MAKALAH
Pengantar Lingkungan
Pertambangan dan Industri
NAMA : ADITYA RAMADHAN
NPM : 10414321
KELAS : 2IB05
TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2015
Kata
Pengantar
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat, karunia, serta
taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah Pengantar Lingkungan
ini. Penulisan makalah ini bertujuan guna memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah
"Pengantar Lingkungan”. semoga makalah yang sederhana ini
bisa Berguna bagi para pembaca sekalian meskipun banyak kekurangan yang
terdapat di dalam nya karna pengalaman yang kurang. Saya berharap jika ada
kritik atau saran tolong di sampaikan agar semua pembaca dapat menyerap materi
makalah ini.
Bekasi, Januari 2016
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR……………………………………………………………ii
DAFTAR
ISI ……………………………………………………………………..iii
BAB I PENDAHULUAN ………………………………………………………..iv
A. Latar Belakang
B. Rumusan masalah
BAB
II ISI DAN PEMBAHASAN………………………………………………v
Pertambangan
a. Permasalahan lingkungan dalam pembangunan pertambangan energi
b. Cara
pengolahan pertambangan
c. Kecelakaan
di pertambangan
d.
Pengolahan lingkungan pertambangan
e.
Pencemaran dan penyakit yang timbul akibat pertambangan
Industri
a.
Permasalahan lingkungan dalam pembangunan industri
b.
Keracunan barang logam atau metaloit pada industrialisasi
c. Bahan
organik pada industrialisasi
d. Perlindungan
masyarakat disekitar industri
e. Analisis
dampak lingkungan industri
f. Pertumbuhan
ekonomi dan lingkungan hidup
BAB
III PENUTUP …………………………………………………………….xxi
A.
Kesimpulan
B. Saran
C. Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Paradigma pertumbuhan ekonomi yang dianut oleh pemerintah Indonesia
memandang segala kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia sebagai modal
untuk menambah pendapatan negara. Sayangnya, hal ini dilakukan secara
eksploitatif dan dalam skalayang masif Sampai saat ini, tidak kurang dari 30%
wilayah daratan Indonesia sudah dialokasikan bagi operasi pertambangan, yang
meliputi baik pertambangan mineral, batubara maupun pertambangan minyak dan gas
bumi. Tidak jarang wilayah-wilayah konsesi pertambangan tersebut tumpang tindih
dengan wilayah hutan yang kaya dengan keanekaragaman hayati dan juga wilayah-wilayah
hidup masyarakat adat.
Sumber daya mineral seperti timbah
putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi dan Iain-lain merupakan
sumber daya alam yang tak terbaharui atau nonrenewable resource, artinya sekali
bahan galian ini dikeruk, maka tidak akan dapat pulih atau kembali ke keadaan
semula. Oleh karenanya, pemanfaatan sumberdaya mineral ini haruslah dilakukan
secara bijaksana dan haruslah dipandang sebagai aset alam sehingga
pengelolaannyapun harus juga mempertimbangkan kebutuhan generasi yang akan
datang. Perkembangan pertambangan di Indonesia dalam 25 tahun terakhir
mengalami peningkatan begitu pesat, meskipun tradisi pertambangan masih baru
tumbuh dan belum berakar di masyarakat.Oleh karena itu perlu ada nya
perencanaan yang matang pada setiap pembangunan industri agar dapat
diperhitungkan sebelumnya segala pengaruh aktifitas pembangunan industry
tersebut terhadap lingkungan yang lebih luas.
B. Rumusan Masalah
a.
Permasalahan lingkungan dalam pembangunan pertambangan energi
b. Cara
pengolahan pertambangan
c. Kecelakaan
di pertambangan
d.
Pengolahan lingkungan pertambangan
e. Pencemaran
dan penyakit yang timbul akibat pertambangan
f. Permasalahan
lingkungan dalam pembangunan industri
g. Keracunan
barang logam atau metaloit pada industrialisasi
h. Bahan
organik pada industrialisasi
i. Perlindungan masyarakat disekitar industri
j. Analisis dampak lingkungan industri
k. Pertumbuhan
ekonomi dan lingkungan hidup
BAB II
ISI DAN PEMBAHASAN
Pertambangan
a.
Permasalahan lingkungan
dalam pembangunan pertambangan energi
Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu
secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di
dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka
panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya
terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu
adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air,
tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
Menurut jenis yang dihasilkan di Indonesia
terdapat antara lain pertambangan minyak dan gas bumi ; logam – logam mineral
antara lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi,
belerang, dan lain-lain dan bahan – bahan organik seperti batubara, batu-batu
berharga seperti intan, dan lain- lain.
Pembangunan dan
pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar
serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang
menyeluruh. Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan
umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran
lingkungan ini biasanya lebih daripada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air
dan udara setempat di tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan
lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat
dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas
tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara setempat.
Suatu pertambangan yang lokasinya jauh
dari masyarakat atau daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran
lingkungan lebih menguntungkan daripada bila berada dekat dengan permukiman
masyarakat umum atau daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga
menentukan jenis dan bahaya yang bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran
pertambangan batu bara akan berbeda dengan pencemaran pertambangan mangan atau
pertambangan gas dan minyak bumi. Keracunan mangan akibat menghirup debu mangan
akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang – kejang otot, ada
gerakan tubuh diluar kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan
impotensi.
Melihat ruang
lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi,
eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian,
pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang
mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka perlua adanya perhatian dan
pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan
ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat
dipertahankan kelestariannya.
Dalam
pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi,
produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak
lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh
bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran
akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/ uap-uap ke udara
pada proses pemurnian dan pengolahan.
Dalam rangka
menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan
keseimbangan ekosistem baik itu berada di lingkungan pertambangan ataupun
berada diluar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pengawasan lingkungan
terhadap :
1. Cara
pengolahan pembangunan dan pertambangan.
2. Kecelakaan
pertambangan.
3. Penyehatan
lingkungan pertambangan.
4. Pencemaran
dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul.
b. Cara pengolahan pertambangan
Sumber daya bumi
di bidang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya
pembangunan. Dan untuk ini perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi
dari para ahli agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian
baik secara ekonomi maupun secara ekologis.
Penggunaan
ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan
mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas
pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih
luas.
Segala pengaruh
sekunder pada ekosistem baik local maupun secara lebih luas perlu
dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan
sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan
ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah
daripada memperbaikinya.
Dalam
pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan
dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa
generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan
ini.
c.
Kecelakaan di pertambangan
Usaha pertambangan adalah
suatu usaha yang penuh dengan bahaya. Kecelakaan-kecelakaan yang sering
terjadi, terutama pada tambang-tambang yang lokasinya jauh dari tanah.
Kecelakaan baik itu jatuh, tertimpa benda-benda, ledakan-ledakan maupun akibat
pencemaran atau keracunan oleh bahan tambang. Oleh karena itu tindakan –
tindakan penyelamatan sangatlah diperlukan, misalnya memakai pakaian pelindung
saat bekerja dalam pertambangan seperti topi pelindung, but, baju kerja, dan
lain – lain.
Contoh sederhana karena
kecelakaan kerja adalah terjadinya lumpur lapindo yang terdapat di Porong,
sidoarjo. Tragedi semburan lumpur lapindo yang terjadi beberapa tahun silam,
setidaknya menjadi bukti adanya kelalaian pekerja tambang minyak yang lupa
menutup bekas lubang untuk mengambil minyak bumi. Semburan di Porong, sidoarjo
bukan fenomena baru di kawasan Jawa Timur. Fenomena yang sama terjadi di
Mojokerto, Surabaya, Gunung Anyar, Rungkut, Purwodadi, jawa Tengah.
Bila melihat empat lokasi
tersebut, Porong ternyata berada pada jalur gunung api purba. Gunung api ini
mati jutaan tahun yang lalu dan tertimbun lapisan batuan dengan kedalaman
beberapa kilometer dibawah permukaan tanah saat ini. Tinjauan aspek geologi dan
penelitian sempel material lumpur di laboratorium yang dilakukan Tim Ahli
Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) sejak juni hingga pertengahan juli
menunjukkan, material yang dikeluarkan ke permukaan bumi memang berasal dari
produk gunung berap purba.
d.
Pengolahan lingkungan
pertambangan
Program Lingkungan Sehat
bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui
pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas
sektor berwawasan kesehatan
Adapun kegiatan pokok untuk
mencapai tujuan tersebut meliputi:
(1). Penyediaan Sarana Air
Bersih dan Sanitasi Dasar
(2) Pemeliharaan dan
Pengawasan Kualitas Lingkungan
(3) Pengendalian dampak
risiko lingkungan
(4) Pengembangan wilayah
sehat.
Pencapaian tujuan
penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari
berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan
kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan
tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu
berbagai lintas sector ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU
dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan Departemen Kesehatan sendiri
terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.
Sebagai gambaran pencapaian
tujuan program lingkungan sehat disajikan dalam per kegiatan pokok melalui
indikator yang telah disepakati serta beberapa kegiatan yang dilaksanakan
sebagai berikut:
Penyediaan Air Bersih dan
Sanitasi
Adanya perubahan paradigma
dalam pembangunan sektor air minum dan penyehatan lingkungan dalam penggunaan
prasarana dan sarana yang dibangun, melalui kebijakan Air Minum dan Penyehatan
Lingkungan yang ditandatangani oleh Bappenas, Departemen Kesehatan, Departemen
Dalam Negeri serta Departemen Pekerjaan Umum sangat cukup signifikan terhadap
penyelenggaraan kegiatan penyediaan air bersih dan sanitasi khususnya di
daerah. Strategi pelaksanaan yang diantaranya meliputi penerapan pendekatan
tanggap kebutuhan, peningkatan sumber daya manusia, kampanye kesadaran
masyarakat, upaya peningkatan penyehatan lingkungan, pengembangan kelembagaan
dan penguatan sistem monitoring serta evaluasi pada semua tingkatan proses
pelaksanaan menjadi acuan pola pendekatan kegiatan penyediaan Air Bersih dan
Sanitasi.
Direktorat Penyehatan
Lingkungan sendiri guna pencapaian akses air bersih dan sanitasi diperkuat oleh
tiga Subdit Penyehatan Air Bersih, Pengendalian Dampak Limbah, Serta Penyehatan
Sanitasi Makanan dan Bahan Pangan juga didukung oleh kegiatan dimana Pemerintah
Indonesia bekerjasama dengan donor agency internasional, seperti ADB, KFW
German, WHO, UNICEF, dan World Bank yang diimplementasikan melalui kegiatan
CWSH, WASC, Pro Air, WHO, WSLIC-2 dengan kegiatan yang dilaksanakan adalah
pembinaan dan pengendalian sarana dan prasarana dasar pedesaan masyarakt miskin
bidang kesehatan dengan tujuan meningkatkan status kesehatan, produktifitas,
dan kualitas hidup masyarakat yang berpenghasilan rendah di pedesaan khususnya
dalam pemenuhan penyediaan air bersih dan sanitasi.
Pengalaman masa lalu yang
menunjukkan prasarana dan sarana air minum yang tidak dapat berfungsi secara
optimal untuk saat ini dikembangkan melalui pendekatan pembangunan yang
melibatkan masyarakat (mulai dari perencanaan, konstruksi, kegiatan operasional
serta pemeliharaan).
Disadari bahwa dari
perkembangan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan serta didukung oleh berbagai
lintas sektor terkait (Bappenas, Depdagri dan PU) melalui kegiatan CWSH, WASC,
Pro Air, WSLIC-2 terdapat beberapa kemajuan yang diperoleh khususnya dalam
peningkatan cakupan pelayanan air minum dan sanitasi dasar serta secara tidak
langsung meningkatkan derajat kesehatan.
Berdasarkan sumber BPS
tahun 2006, pada tabel berikut: akses rumah tangga terhadap pelayanan air minum
s/d tahun 2006, terjadi peningkatan cakupan baik di perkotaan maupun perdesaan,
yaitu di atas 70%. Bila dibandingkan dengan tahun 2005 terjadi penurunan hal
ini disebabkan oleh adanya perubahan kriteria penentuan akses air minum.
Dari segi kualitas
pelayanan Air Minum yang merupakan tupoksi dari Departemen
Kesehatan, Direktorat
Penyehatan Lingkungan telah melakukan berbagai kegiatan melalui pelatihan
surveilans kualitas air bagi para petugas Provinsi/Kabupaten/Kota/Puskesmas,
bimbingan teknis program penyediaan air bersih dan sanitasi kepada para
pengelola program di jajaran provinsi dan kabupaten/kota hal ini bertujuan
untuk peningkatan kualitas pengelola program dalam memberikan air yang aman
untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Untuk indikator kualitas
air yang dilaporkan baik dari air bersih maupun air minum yang dilihat dari
aspek Bakteriologis (E.Coli dan Total Coliform) terlihat adanya penurunan
pencapaian cakupan, hal ini karena baru 11 provinsi yang melaporkan dan
terlihat masih dibawah nilai target cakupan yang ditetapkan tahun 2006 (Target
Air minum 81% dan air bersih 56,5%) dengan keadaan ini perlu adanya penguatan
dari jajaran provinsi melalui peningkatan kapasitas (pendanaan, laboratorium
yang terakreditasi, kemampuan petugas) dan regulasi sehingga daerah dapat lebih
meningkatkan kegiatan layanan terkait kualitas air minum.
e.
Pencemaran dan penyakit
yang timbul akibat pertambangan
bahan-bahan
pertambangan yang digunakan untuk kehidupan di bumi. Contohnya;
a) Biji besi digunakan sebagai bahan dasar
membuat alat-alat rumah tangga,mobil,motor,dll
b) Alumunium digunakan sebagai bahan dasar
membuat pesawat
c) Emas digunakan untuk membuat
kalung,anting,cincin
d) Tembaga digunakan sebagai bahan dasar
membuat kabel
e) Dan masih banyak lagi seperti
perak,baja,nikel,batu bara,timah,pasir kaca,dll
Berikut adalah kerusakan
lingkungan di sekitar area pertambangan;
1. Pembukaan
lahan secara luas
Dalam masalah
ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran,ini menimbulkan pembabatan
hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak
memakan korban jiwa.
2. Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui.
Hasil
petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi
kendala untuk masa-masa yang akan datang. Dan bagi penerus atau cicit-cicitnya.
3. Masyarakat
dipinggir area pertambangan menjadi risih.
Biasanya
pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan
biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga
menjadi kesal.
4. Pembuangan
limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya.
Dari
sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya
tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali,sungai,ataupun
laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di
filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan.
5. Pencemaran
udara atau polusi udara.
Di saat
pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah,biasanya penambang
tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya
ozon.
Pencemaran dalam tambang dan sekitarnya bisa
terjadi oleh gas-gas, logam-logam atau persenyawaan-persenyawaannya dalam
bijih-bijih yang timbul dari tambang, misal tambang mangan mengandung risiko
keracunan mangan, tambang air raksa yang mengandung bahaya keracunan keracunan
air raksa, demikian pula untuk tambang-tambang lainnya. Gas-gas yang mempunyai
lingkungan pertambangan bisa berasal dari gas-gas yang secara alam memang tealh
ada pada tambang atau oleh gas-gas yang terjadi akibat proses yang terjadi
dalam tambang seperti akibat kebakaran atau ledakan. Selain oleh gas-gas
beracun CO, H2S dan methan, juga gas-gas yang tidak beracun seperti O2 karena
kadarnya di bawah normal bisa menyebabkan kelainan pada tubuh, bahkan bila
kadarnya 6-8% atau lebih kurang lagi bisa menimbulkan asphyxia sampai mati
lemas.
Penyakit-penyakit yang bisa timbul selain
penyakit cacing Ancylostomiasis yang disebabkan oleh cacing
Ancylostomaduodenale dan Nector Americanus juga penyakit Pneumokoniosis yang
disebabkan oleh debu tambang seperti Silikosis, Asbestosis Bisinosis, Antrakosis,
Beriliosis.
Industri
a.
Permasalahan lingkungan
dalam pembangunan industri
Lingkungan adalah kombinasi
antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air,
energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun
di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti
keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan terdiri dari komponen
abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti
tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik
adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan
mikro-organisme (virus dan bakteri).
Kita sebagai salah satu makhluk
hidup di dunia tidak akan bisa terpisah dari lingkungan. Lingkungan ini banyak
di manfaatkan oleh seluruh makhluk hidup, salah satunya oleh manusia lingkungan
di jadikan kerabat untuk melakukan kegiatan pembangunan industri.
Namun di balik semua kegiatan
pembangunan industri terdapat banyak masalah yang harus di tindak lanjuti.
Misalnya saja pencemaran lingkungan sebagai dampak dari proses pertambangan
umumnya disebabkan oleh bahan yang dapat berupa faktor kimia, fisika dan
biologi. Pencemaran ini biasanya terjadi di dalam dan di luar pertambangan yang
dapat berbeda antara satu jenis
pertambangan dengan jenis pertambangan lainnya. Contoh Pertambangan minyak bumi
yang mempunyai aktivitas mulai dari eksplorasi, produksi, pemurnian,
pengolahan, penganngkutan, dan penjualan tidak lepas dari berbagai bahaya.
b.
Keracunan barang logam atau
metaloit pada industrialisasi
Banyak sekali kecelakaan –
kecelakaan yang terjadi dalam melakukan pekerjaan di sektor perindustrian,
salah satunya adalah keracunan, dalam tulisan ini saya akan menuliskan
keracunan bahan logam / metaloid dalam proses industrialisasi. Racun – racun
logam / metaloid beserta persenyawaan – persenyawaannya yang sering terjadi
pada industrialisasi adalah berasal dari timah hitam, air raksa, arsen,
chromium, berrylium, cadmium, vanadium dan fosfor.
Berikut ini penjelasan dari
beberapa logam yang disebutkan diatas :
1. Timah hitam
Keracunan timah hitam (plumbisme) biasanya
merupakan suatu keadaan kronis (menahun) dan kadang gejalanya kambuh secara
periodik. Kerusakan yang terjadi bisa
bersifat permanen (misalnya gangguan kecerdasan pada anak – anak dan penyakit
ginjal. (Progresif pada dewasa).
Timah hitam ditemukan pada
:
· Pelapis keramik ;
· Cat ;
· Baterai ;
· Solder ;
· Mainan.
Pemaparan oleh timah hitam
dalam jumlah relatif besar bisa terjadi melalui beberapa cara:
a) Menelan serpihan cat yang mengandung
timah hitam ;
b) Membiarkan alat logam yang mengandung
timah hitam (misalnya peluru, pemberat tirai, pemberat alat pancing atau
perhiasan) tetap berada dalam lambung atau persendian, dimana secara perlahan timah
hitam akan larut ;
c) Meminum minuman asam atau memakan makanan
asam yang telah terkontaminasi karena disimpan di dalam alat keramik yang di
lapisi oleh timah hitam (misalnya buah,
jus buah, minuman berkola,
tomat, jus tomat, anggur, jus apel) ;
d) Membakar kayu yang di cat dengan cat yang
mengandung timah hitam atau baterai di dapur atau perapian ;
e) Mengkonsumsi obat tradisional yang
mengandung senyawa timah hitam ;
f) Menggunakan perabotan keramik atau kaca
yang di lapisi timah hitam untuk menyimpan atau menyajikan makanan ;
Serangkaian gejala yang khas bisa timbul
dalam waktu beberapa minggu atau lebih, yaitu berupa perubahan kepribadian,
sakit kepala, di dalam mulut terasa logam, nafsu makan berkurang dan nyeri
perut samar – samar yang berakhir dengan muntah, sembelit serta nyeri kram
perut. Pada dewasa jarang terjadi kerusakan otak.
Pada anak – anak, gejalanya diawali
dengan rewel dan berkurangnya aktivitas bermain selama beberapa minggu.
Kemudian gejala yang serius timbul secara mendadak dan dalam waktu 1 – 5 hari
menjadi semakin memburuk, yaitu berupa:
1) muntah menyembur yang berlangsung terus
menerus ;
2) berjalan goyah / limbung ;
3) kejang ;
4) linglung ;
5) mengantuk ;
6) kejang yang tak terkendali dan koma.
2. Air Raksa
Air raksa atau merkuri (Hg) merupakan
suatu bahan kimia yang diperlukan dan dipakai oleh banyak industri seperti
industri cat, pestisida, farmasi serta dipakai sebagai bahan campuran tumpatan
gigi yaitu amalgam.
Keracunan air raksa seperti halnya dengan
logam berat lainnya dapat terjadi melalui berbagai jalan antara lain melalui
pernapasan, suntikan serta makanan dan minuman yang tercemar, ini salah satu
bentuk keracunan air raksa yang dapat terjadi yaitu :
1) Sebagai akibat air raksa
cair atau uapnya ;
2) Sebagai akibat kontak
kulit dengan persenyawaan Hg – fulmitat ;
3) Sebagai persenyawaan air
raksa organis.
Berhati – hatilah anda jika anda bekerja
dengan menggunakan bahan kimia yang sangat berbahaya salah satunya air raksa.
3. Arsen
Arsen, arsenik, atau arsenikum adalah
unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki simbol As dan nomor atom 33. Ini
adalah bahan metaloid yang terkenal beracun dan memiliki tiga bentuk alotropik
: kuning, hitam, dan abu – abu. Arsenik dan senyawa arsenik digunakan sebagai
pestisida, herbisida, insektisida, dan dalam berbagai aloy.
Berikut ini adalah beberapa
gejala yang akan ditimbulkan jika anda keracunan arsenik, yaitu sebagai berikut
:
a) Kerontokan rambut
merupakan tanda keracunan kronis logam berat, termasuk arsen ;
b) Bau nafas seperti bawang
putih merupakan bau khas arsen ;
c) Gejala gastrointestinal
berupa diare akibat racun logam berat termasuk arsen ;
d) Muntah akibat iritasi
lambung, diantaranya pada keracunan arsen ;
e) Skin speckling gambaran
kulit seperti tetes hujan pada jalan berdebu, disebabkan oleh Keracunan kronis
arsen ;
f) Kolik abdomen
akibat keracunan kronis ;
g) Kelainan kuku garis Mees
(garis putih melintang pada nail bed)
dan kuk yang rapuh ;
h) Kelumpuhan (umum maupun
parsial) akibat keracunan logam berat.
4. Fosfor
Ada banyak sekali macam – macam fosfor
namun yang sangat beracun adalah fosfor jenis fosfor putih, dan fosfor ini
banyak dipergunakan sebagai bahan pembuatan racun tikus, racun serangga,
pembuatan pupuk, pembuatan mercon dan kembang api.
Akibat dari keracunan fosfor adalah
sangat kompleks bisa menimbulkan kerusakan pada hati, ginjal, tulang, saluran
pencernaan, pendarahan – pendarahan dan bila terhirup ke paru – paru bisa
menimbulkan oedema dan kerusakan paru.
Demikianlah beberapa bahan kimia berbahaya yang dapat saya jelaskan, pesan
dari saya jika anda memiliki pekerjaan yang berkait dengan bahan – bahan kimia
diharapkan waspada dan berhati – hati dalam menjalankan pekerjaan anda.
c.
Keracunan Bahan Organis Pada Industrialisasi
Kemajuan industri selain
membawa dampak positif seperti meningkatnya pendapatan masyarakat dan
berkurangnya pemgangguran juga mempunyai dampak negatif yang harus diperhatikan
terutama menjadi ancaman potensial terhadap lingkungan sekitarnya dan para
pekerja di industri. Salah satu industri
tersebut adalah industri bahan-bahan organik yaitu metil alkohol, etil alkohol dan diol.
Metil alkohol dipergunakan
sebagai pelarut cat, sirlak, dan vernis dalam sintesa bahan-bahan kimia untuk
denaturalisasi alkohol, dan bahan anti beku. Pekerja-pekerja di industri
demikian mungkin sekali menderita keracunan methanol. Keracunan tersebut
mungkin terjadi oleh karena menghirupnya, meminumnya atau karena absorbsi kulit. Keracunan akut yang
ringan ditandai dengan perasaan lelah, sakit kepala, dan penglihatan
kabur, Keracunan sedang dengan gejala
sakit kepala yang berat, mabuk , dan muntah, serta depresi susunan syaraf
pusat, penglihatan mungkin buta sama sekali baik sementara maupun selamanya.
Pada keracunan yang berat terdapat pula gangguan pernafasan yang dangkal,
cyanosis, koma, menurunnya tekanan darah, pelebaran pupil dan bahkan dapat
mengalami kematian yang diseabkan kegagalan pernafasan. Keracunan kronis
biasanya terjadi oleh karena menghirup
metanol keparu-paru secara terus menerus yang gejala-gejala utamanya adalah
kabur penglihatan yang lambat laun mengakibat kan kebutaan secara permanen.
Nilai Ambang Batas (NAB)
untuk metanol di udara ruang kerja adalah 200 ppm atau 260 mg permeterkubik udara.
Etanol atau etil alkohol
digunakan sebagai pelarut, antiseptik, bahan permulaan untuk sintesa
bahan-bahan lain. Dan untuk membuat minuman keras. Dalam pekerjaan-pekerjaan
tersebut keracunan akut ataupun kronis bisa terjadi oleh karena meminumnya,
atau kadang-kadang oleh karena menghirup udara yang mengandung bahan tersebut,
Gejala-gejala pokok dari suatu keracunan etanol adalah depresi susunan saraf
sentral.Untunglah di Indonesia minum minuman keras banyak dihindari oleh
pekerja sehingga ”problem drinkers” di industri-industri tidak ditemukan, NAB diudara ruang kerja adalah 1000 ppm atau
1900 mg permeter kubik.
Keracunan-keracunan oleh
persenyawaan-persenyawaan tergolong alkohol dengan rantai lebih panjang sangat
jarang, oleh karena makin panjang rantai makin rendah daya racunnya. Simptomatologi
, pengobatan, dan pencegahannya hampir sama seperti untuk etanol.
Seperti halnya etanol ,
persenyawaan persenyawaan yang tergolong
diol mengakibatkan depresi susunan saraf pusat dan kerusakan-kerusakan organ
dalam seperti ginjal, hati dan lain lain.
Tanda terpenting keracunan adalah anuria dan narcosis. Keracunan akut
terjadi karena meminumnya, sedangkan keracunan kronis disebabkan penghirupan
udara yang mengandung bahan tersebut. Pencegahan-pencegahan antara lain dengan
memberikan tanda-tanda jelas kepada
tempat-tempat penyimpanan bahan tersebut.
Keracunan toksikan tersebut diatas tidak akan terjadi manakala
lingkungan kerja tidak sampai melebihi
Nilai Ambang Batas dan pemenuhan standart dilakukan secara ketat.
d. Perlindungan masyarakat disekitar industry
Masyarakat sekitar suatu perusahaan industri
harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh
industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, tempat sekitar
dan lain sebagainya yang mungkin dapat tercemari oleh limbah perusahaan
industri.
Semua perusahaan industri harus
memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan dimana segala macam
hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa
meracuni.
Untuk maksud tersebut, sebelum
bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses
pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan.
Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara
pencucian melalui peroses kimia sehingga uadara/uap yang keluar bebas dari
bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang mengandung
partikel/bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau
secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari
bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini pada
umunya didasarkan atas faktor-faktor:
a.Bahaya tidaknya
bahan-bahan buangan tersebut
b.Besarnya biaya agar
secara ekonomi tidak merugikan
c. Derajat efektifnya cara
yang dipakai
d. Kondisi lingkungan
setempat
Selain oleh bahan bahan buangan,
masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena
produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen
harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit dari
hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan
produk-produk ini perlu pengujian telebih dahulu secara seksama dan teliti
apakah tidak akan merugikan masyarakat.
Perlindungan masyarakat dari bahaya-bahaya
yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industi adalah tugas wewenang
Departeman Perindustrian, PUTL, Kesehatan dan lain-lain. Dalam hal ini Lembaga
Konsumen Nasional akan sangat membantu masyarakat dari bahaya-bahaya
ketidakbaikan hasil-hasil produk khususnya bagi para konsumen umumnya bagi
kepentingan masyarakat secara luas.
Berdasarkan data dari Biro
Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai saat ini
adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai berikut:
· sembrono dan tidak hati-hati
· tidak mematuhi peraturan
· tidak mengikuti standar prosedur kerja.
· tidak memakai alat pelindung diri
· kondisi badan yang lemah
Persentase penyebab kecelakaan
kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan (seperti bencana
alam), selain itu 24% dikarenakan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi
syarat dan 73% dikarenakan perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk
mencegah terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima
perilaku tidak aman yang telah disebutkan di atas.
Sebab-Sebab terjadinya
Kecelakaan: Ada dua sebab utama terjadinya suatu kecelakaan.
1) tindakan yang tidak aman
2) kondisi kerja yang tidak aman
Orang yang mendapat kecelakaan
luka-luka sering kali disebabkan oleh orang lain atau karena tindakannya
sendiri yang tidak menunjang keamanan kecelakaan sering terjadi yang
diakibatkan oleh lebih dari satu sebab. Kecelakaan dapat dicegah dengan
menghilangkan hal – hal yang menyebabkan kecelakan.
Beberapa contoh tindakan
yang tidak aman:
a. Memakai peralatan tanpa
menerima pelatihan yang tepat
b. Memakai alat atau
peralatan dengan cara yang salah
c. Tanpa memakai
perlengkapan alat pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan atau
pelindung kepala
d. Bersendang gurau, tidak
konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau alat perlengkapan lainnya.
e. sikap tergesa-gesa dalam
melakukan pekerjaan dan membawa barang berbahaya di tenpat kerja
f. Membuat gangguan atau
mencegah orang lain dari pekerjaannya atau mengizinkan orang lain mengambil
alih pekerjaannya, padahal orang tersebut belum mengetahui pekerjaan tersebut.
e.
Analisis dampak lingkungan industri
Analisa dampak lingkungan
atau yang biasa disingkat AMDAL adalah salah satu studi yang mengidentifikasi,
mempredikasi, menginterpretasi dan mengkomunikasi pengaruh dari suatu kegiatan
manusia, khususnya suatu proyek pembangunan fisik, terhadap lingkungan.
Tujuan dilaksanakan AMDAL
adalah untuk memperkecil pengaruh negatif atau pengaruh positif dari kegiatan
manusia terhadap lingkungan .
Dalam pelaksanaannya
sebaiknya digunakan metodologi AMDAL yang tepat. Pendekatan yang terlalu sulit
atau terlalu sederhana sebaiknya dihindarkan.
- Faktor waktu dalam AMDAL
Waktu yang diperlukan untuk
penyusunan AMDAL sangat berbeda, untuk proyek yang penting sering kali
diperlukan data sekitar 2 – 3 tahun. Sedangkan untuk penyusunan laporan biasanya
memakan waktu tergantung pada besar kecilnya proyek, dapat 18 – 24 bulan,
tetapi dapat juga pendek 3 – 6 bulan atau sangat panjang lebih dari 2 tahun.
- Prosedur administratif
AMDAL
Kerangka administratif
pelaksanaan AMDAL yang akan dijelaskan adalah kerangka umum yang dapat
dikembangkan dan diterapkan menurut spesifikasi tata pengaturan setiap Negara.
Prosedur tersebut dapat digunakan dalam bentuk yang paling sederhana tetapi
juga dapat dikembangkan lebih luas.
- Pelaku dalam kegiatan
AMDAL
Para pelaku yang berperan
dalam kegiatan AMDAL, yang terdiri dari pengambil keputusan, penilai, pelaksana
proyek, penelaan, instansi – instansi pemerintah yang berkepentingan terhadap
proyek, tim penasehat ahli, masyarakat dan badan – badan internasional.
f.
Pertumbuhan ekonomi dan
lingkungan hidup
Pemanfaatan sumberdaya alam
dan lingkungan secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat
meningkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada
akhirnya akan mengancam semua penduduk di negara-negara Dunia Ketiga. Secara
umum pertumbuhan ekonomi didefinisikan sebagai peningkatan output barang atau
jasa yang dihasilkan dalam aktivitas ekonomi suatu kelompok masyarakat dalam
periode waktu tertentu. Untuk memacu pertumbuhan ekonomi dilaksanakan berbagai
kegiatan pembangunan.
Kegiatan Pembangunan merupakan upaya
mengkombinasikan kemampuan, sumberdaya, dan aset dalam paket tertentu
sedemikian rupa sehingga dapat memperoleh hasil atau nilai tambah yang lebih
baik. Dalam menggunakan sumberdaya tersebut, lebih-lebih untuk sumber daya
alam, ada batas-batas tertentu yang tidak dapat dilampaui. Batas-batas ini
disebut sebagai nilai kritis atau ambang keberlanjutan (sustainability
threshold) dari sumber daya yang bersangkutan. Apabila eksploitasi suatu sumber
daya alam melebihi nilai kritisnya akan mengakibatkan keberlanjutan produksi
sumber daya alam yang bersangkutan terhambat dan keseimbangan lingkungan
terganggu.
Dalam upaya melawan tekanan eksternal,
maka suatu ekosistem akan mengadakan respon dalam bentuk proses non linear dan
tidak mudah diukur secara kuantitatif. Respon ini dapat dalam bentuk berubahnya
ekosistem lingkungan hidup, dapat pula dalam bentuk berubahnya kualitas atau
kuantitas dari lingkungan hidup tersebut. Untuk mengukur perubahan kuantitas
dan kualitas lingkungan ini, yang lebih praktis dan bijaksana adalah dengan
menggunakan ukuran dampak lingkungan hidup (environmental impact) terhadap
ekosistem dari pelaku pemerosotan eksternal sumberdaya alam tertentu sebagai
suatu indeks kualitas lingkungan hidup.
Manusia tergantung pada ekosfer tidak
hanya karena keperluan biologisnya semata (misalnya keperluan oksigen, air,
makanan dan sebagainya), tetapi juga untuk aktivitas produktifnya yang
berlangsung sebagai upaya mengejar pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan
sumberdaya yang tersedia secara kontinyu. Jadi manusia dalam aktivitasnya
cenderung menimbulkan dampak pada lingkungannya.
Kemerosotan lingkungan hidup dapat
terjadi karena pengaruh dari luar sistem, yaitu adanya tekanan terhadap
ekosistem yang menimbulkan dampak lingkungan sehingga mengurangi kemampuannya
untuk menyesuaikan diri. Jika tekanan itu berlanjut maka dalam jangka waktu
tertentu ekosistem yang bersangkutan dapat berubah atau bahkan bisa pula
menjadi hancur dan menghilang. Beberapa dari kemerosotan (kerusakan) lingkungan
hidup yang timbul bersifat dapat dipulihkan kembali kepada keadaannya semula
(reversible), namun adapula kerusakan yang sifatnya permanent, sehingga tidak
dapat dikembalikan lagi kepada keadaan yang semula (irreversible), keadaan
demikian ini berarti manfaat lingkungan akan rusak untuk selamanya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pada pembahasan diatas dapat
disimpulkan bahwa pada jaman sekarang ini dimana teknologi dan industri saling
berkaitan satu sama lain dan banyak sekali akibat akibat dari proses industri
terus menerus yang merusak lingkungan disekitar kawasan industri tersebut yang
sangat meresahkan warga sekitar, untuk itu kita harus menjaga dan merawat
lingkungan kita agar tidak akan rusak untuk dimasa yang akan datang agar
generasi setelah kita dapat menikmatinya.
Saran
Sebaiknya
pemerintah lebih memperhatikan masyarakat di daerah sekitar kawasan industri
agar tidak terkena dampak dampak yang merugikan, dan untuk perusahan perusahan
yang bergerak dalam bidang industri jangan hanya mengambil hasil tambang dari
sekitar lingkungan lalu pergi begitu saja, tanggung jawab lah dengan melakukan
reboisasi disekitar tambang agar masyarakat sekitar lebih nyaman dan tentram
nanti nya.
Daftar
Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar