Pages

Jumat, 20 November 2015

MAKALAH
PENGANTAR LINGKUNGAN
PERTEMUAN KEDUA






NAMA   : ADITYA RAMADHAN
NPM      : 10414321
KELAS  : 2IB05






TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015





Kata Pengantar
   


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah Pengantar Lingkungan ini. Penulisan makalah ini bertujuan guna memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah "Pengantar Lingkungan”. semoga makalah yang sederhana ini bisa Berguna bagi para pembaca sekalian meskipun banyak kekurangan yang terdapat di dalam nya karna pengalaman yang kurang. Saya berharap jika ada kritik atau saran tolong di sampaikan agar semua pembaca dapat menyerap materi makalah ini.


Bekasi, 16 November 2015






DAFTAR ISI

Kata Pengantar ..................................................................................................................
Daftar Isi ...........................................................................................................................

Bab I. Pendahuluan
Latar Belakang Perkembangan Penduduk Indonesia………........................................

Bab II. Pembahasan Perkembangan Penduduk Indonesia
A.    Landasan Perkembangan Penduduk Indonesia.................................................
B.     Pertambahan Penduduk dan Lingkungan Pemukiman.......................................
C.     Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat Pendidikan.............................................
D.    Pertumbuhan Penduduk dan Penyakit Yang Berkaitan Dengan Lingkungan Hidup.......................................................................................................        
E.     Pertumbuhan Penduduk dan Kelaparan………………………………………..
F.      Kemiskinan dan Keterbelakangan…………………………………………….
Bab III. Pembahasan Ilmu Teknologi dan Pengetahuan Lingkungan
A.    Keberlanjutan Pembangunan................................................................................       
B.     Mutu Lingkungan Hidup Dengan Resiko............................................................
C.     Kesadaran Lingkungan...........................................................................................
D.    Hubungan Lingkungan Dengan Pembangunan....................................................
E.     Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses
      Pembangunan...........................................................................................................

Bab IV. Kesimpulan

Daftar Pustaka....................................................................................................................        








BAB I
PENDAHULUAN

  LATAR BELAKANG

Indonesia merupakan Negara berkembang dengan populasi penduduk terbesar ke-3 di dunia, tetapi perkembangan penduduk di Indonesia tidak merata sehingga terjadi masalah – masalah kesenjangan sosial seperti kemiskinan , kelaparan , penyakit yang berkaitan dengan lingkungan hidup, serta kurangnya pendidikan bagi masyarakat yang tinggal di pelosok pelosok indonesia. Oleh karena itu kita perlu tahu tentang pertambahan penduduk dan perkembangan penduduk di Indonesia sehingga kita bisa terlibat untuk mengurangi dan memperbaikinya. Selain itu agar Indonesia dapat berkembang sebagai Negara maju, Indonesia membutuhkan pembangunan teknologi dan infrastruktur yang memadai agar tidak ketinggalan dengan Negara Negara maju lain nya.


BAB II
PEMBAHASAN PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
    
     A. LANDASAN PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
            Indonesia merupakan salah satu negara dengan kekayaan dan keragaman alam serta budaya yang luar biasa. Tingkat pertumbuhan penduduk di Indonesia termasuk tinggi, yakni sekitar 1,98% per tahun. Indonesia merupakan negara dengan nomor urut keempat dalam besarnya jumlah penduduk setelah China, India, dan Amerika Serikat. Menurut data statistik dari BPS, jumlah penduduk Indonesia saat ini adalah 225 juta jiwa, dengan angka pertumbuhan bayi sebesar 1,49 % per tahun. Angka pertumbuhan ini relatif lebih kecil dibandingkan dengan angka pertumbuhan bayi pada tahun 1970, yaitu sebesar 2,34%. Dengan jumlah penduduk sebesar 225 juta jiwa, maka pertambahan penduduk setiap tahunnya adalah 3,5 juta jiwa. Jumlah itu sama dengan jumlah seluruh penduduk di Singapura. Lonjakan penduduk yang sangat tinggi atau baby booming di Indonesia akan berdampak sangat luas, termasuk juga dampak bagi ekologi atau lingkungan hidup. Hal itu dapat mengganggu keseimbangan, bahkan merusak ekosistem yang ada. Dengan laju pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,98% per tahun, penduduk Indonesia pada 45 – 50 tahun mendatang diperkirakan akan berlipat ganda yakni menjadi 480 juta jiwa. Pertumbuhan penduduk yang meningkat drastis, tentunya menyisakan penduduk miskin. Penduduk miskin mempunyai keterbatasan mengakses kebutuhan dasar yang tentunya berpengaruh pada tubuh yang lemah dan kesehatan secara keseluruhan, sehingga mereka tidak dapat mencari nafkah dengan baik, tentunya hal ini membawa konsekuensi pada kemiskinan yang lebih dalam dan panjang dari generasi ke generasi, biasa disebut lingkaran setan kemiskinan, atau kemiskinan struktural.
            Sebagaimana diketahui perubahan angka pertumbuhan penduduk disebabkan oleh unsur-unsur berikut, yaitu:
1. Fertilitas
            Fertilitas atau kelahiran merupakan salah satu faktor penambah jumlah penduduk disamping migrasi,jumlah kelahiran setiap tahun di Indonesia masih besar, jumlah bayi yang lahir setelah tahun 2000 masih tetap banyak jumlahnya tiap-tiap tahun jumlah kelahiran bayi di Indonesia mencapai sekitar 4,5 juta bayi
2. Mortalitas
            Mortalitas atau kematian merupakan salah satu dari 3 faktor demogarafis selain fertilitas dan migrasi, yang dapat mempengaruhi jumlah dan komposisi umur penduduk, factor social ekonomi seperti pengetahuan tentang kesehatan, gizi dan kesehatan lingkungan, serta kemiskinan merupakan factor individu dan keluarga mempengaruhi mortalitas dalam masyarakat.
3. Migrasi
            Migrasi merupakan gerak perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain dengan tujuan untuk menetap di daerah tujuan, migrasi sering diartikan sebagai perpindahan yang relative permanen dari suatu daerah ke daerah lainnya (orangnya disebut imigran).
            Pertumbuhan penduduk, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang rendah, dan sempitnya kesempatan kerja merupakan akar permasalahan kemiskinan. Jadi aspek perkembangan penduduk mempunyai kaitan erat dengan masalah kemiskinan yang dihadapi di Indonesia pada saat ini. Daerah miskin sering ditinggalkan penduduknya untuk bermigrasi ke tempat lain dengan alasan mencari kerja. Banyak ide dan teori yang sudah dipaparkan cendekiawan-cendekiawan terdahulu mengenai hubungan antara pertumbuhan penduduk dan kemiskinan. Salah satunya adalah Malthus. Malthus meyakini jika pertumbuhan penduduk tidak dikendalikan maka suatu saat nanti sumber daya alam akan habis sehingga muncul wabah penyakit, kelaparan, dan berbagai macam penderitaan manusia.
            Philip Hauser menganggap kemiskinan tercipta dari tidak optimalnya tenaga kerja dalam bekerja dikarenakan adanya ketidakcocokan antara pendidikan dan pekerjaan yang ditekuni. Hal ini disebabkan oleh tingginya jumlah penduduk yang masuk ke pasar kerja sehingga memaksa pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan secepat-cepatnya walaupun tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya akibat ketatnya persaingan dalam mencari kerja. Kedua pemaparan ahli tersebut bermuara ke satu arah yakni jumlah penduduk yang besar sebagai penyebab timbulnya kemiskinan, Tinggi rendahnya jumlah penduduk dipengaruhi oleh proses demografi yakni; kelahiran, kematian, dan migrasi. Tingkat kelahiran yang tinggi tentu akan meningkatkan tingkat pertumbuhan penduduk. Namun demikian, tingkat kelahiran yang tinggi di Indonesia kebanyakan berasal dari kategori penduduk golongan miskin. Sampai-sampai ada idiom yang menyebutkan bahwa ''tidak ada yang bertambah dari keluarga miskin kecuali anak''.
            Selain meningkatkan beban tanggungan keluarga, anak yang tinggal di keluarga miskin sangat terancam kondisi kesehatannya akibat buruknya kondisi lingkungan tempat tinggal dan ketidakmampuan keluarga untuk mengakses sarana kesehatan jika anak mengalami sakit. Hal yang sama juga dialami ibu hamil dari keluarga miskin. Buruknya gizi yang diperoleh semasa kehamilan memperbesar resiko bayi yang dilahirkan tidak lahir normal maupun ancaman kematian ibu saat persalinan. Maka dari itu infant mortality rate (tingkat kematian bayi) dan maternal mortality rate (tingkat kematian ibu) di golongan keluarga miskin cukup besar. Tingkat kematian merupakan indikator baik atau buruknya layanan kesehatan di suatu negara. Tingkat kematian penduduk di negara berkembang, termasuk Indonesia, masih didominasi golongan penduduk miskin.
           
     Masalah migrasi juga memicu pertambahan penduduk secara regional. Kepadatan penduduk Indonesia antara pulau yang satu dan pulau yang lain tidak seimbang. Selain itu, kepadatan penduduk antara provinsi yang satu dengan provinsi yang lain juga tidak seimbang. Hal ini disebabkan karena persebaran penduduk tidak merata.  Salah satu contohnya adalah kasus Pulau Jawa. Pulau Jawa luasnya hanya 7 persen dari total luas wilayah nasional namun penduduk yang berdiam di Jawa adalah 60 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Kesenjangan antar pulau ini menyebabkan munculnya kemiskinan baik di pulau-pulau luar yang tidak berkembang maupun di Pulau Jawa sebagai akibat ketidakmampuan mayoritas penduduk mendatang maupun lokal yang kalah bersaing dalam mendapatkan penghidupan yang layak.
            Pertumbuhan penduduk yang signifikan akan berdampak pada perubahan sosial kehidupan masyarakat Indonesia. Akibat ledakan penduduk menimbulkan berbagai masalah antara lain sebagai berikut.
a. Jumlah penduduk sangat banyak, yaitu nomor empat di dunia setelah Cina, India, dan Amerika Serikat.
b. Pertumbuhan penduduk yang cepat menyebabkan tingginya angka pengangguran.
c. Persebaran penduduk tidak merata. Penduduk Indonesia tahun 2004 sejumlah 206.246.595 jiwa, 64% di antaranya tinggal di Pulau Jawa.
d. Komposisi penduduk kurang menguntungkan karena banyaknya penduduk usia muda yang belum produktif sehingga beban ketergantungan tinggi.
e. Arus urbanisasi tinggi, sebab kota lebih banyak menyediakan lapangan kerja.
f. Menurunnya kualitas dan tingkat kesejahteraan penduduk. Demikian pula permasalahan lingkungan hidup sangat luas, misalnya merosotnya kuantitas dan kualitas sumber alam, tercemarnya lingkungan fisik, dan timbulnya dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan sosial.
            Menurut Kuswanto dan Bintarto beberapa usaha untuk mengatasi permasalahan akibat ledakan penduduk antara lain sebagai berikut:
a. Perencanaan, pengaturan, dan pembatasan kelahiran (dengan KB) untuk menekan jumlah penduduk.
b. Menyelenggarakan pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup yang baik melalui sekolah, kursus-kursus, dan perkumpulan lainnya untuk menampung tenaga kerja.
c. Meratakan persebaran penduduk dengan mengadakan transmigrasi dan melaksanakan pembangunan desa untuk membendung arus urbanisasi dan terkonsentrasinya penduduk di suatu daerah.
d. Memperluas kesempatan kerja, meningkatkan fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, komunikasi, dan perumahan.
e. Perluasan industrialisasi, baik ringan maupun berat.
f. Perencanaan penggunaan tanah untuk pertanian, pembangunan, dan permukiman dengan tetap memperhatikan kelestariannya supaya tidak merugikan kehidupan manusia di sekitarnya.
g. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bersahabat dengan lingkungan untuk meningkatkan mutu kehidupan manusia.

   
  B. PERTAMBAHAN PENDUDUK dan LINGKUNGAN PEMUKIMAN
      Penataan ruang tidak lagi semata menjembatani kepentingan ekonomi dan sosial. Lebih jauh dari kedua hal itu (ekonomi dan sosial), penataan ruang telah berubah orientasinya pada aspek yang benar-benar berpihak untuk kepentingan lingkungan hidup, sebagai konsekuensi keikut-sertaan Indonesia pada upaya menekan pemanasan global. Dalam UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, telah ditegaskan mengenai tujuan penyelenggaraan penataan ruang yaitu mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, serta menciptakan keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan;
keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia; serta perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang.
Penataan ruang yang berpihak pada lingkungan hidup perlu ditegakkan bersama karena sebelumnya, logika penataan ruang yang hanya mengikuti selera pasar, dalam kenyataan telah mengancam keberlanjutan. Hal ini dapat dicermati dari keberadaan lahan-lahan produktif dan kawasan buffer zone berada dalam ancaman akibat konversi lahan secara besar-besaran untuk kepentingan penyediaan lahan yang mempunyai land rent tinggi seperti peruntukan lahan untuk permukiman, industri, perdagangan serta pusat-pusat perbelanjaan. Diperkirakan sekitar 15 ribu – 20 ribu ha per tahun lahan pertanian beririgasi beralih fungsi menjadi lahan non pertanian, serta tidak sedikit kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) terdegradasi. Berdasarkan data (Bappenas, 2002) terdapat sekitar 62 Daerah Aliran Sungai (dari 470 Daerah Aliran Sungai) terdegradas akibat dari penebangan hutan yang tidak terkendali dari hulu sungai. Tekanan lingkungan lainnya adalah menyangkut laju urbanisasi yang akan tumbuh sekitar 4,4 persen per tahun. Oleh karena itu diperkirakan, pada tahun 2025 nanti terdapat sekitar 60 persen penduduk Indonesia (167 juta orang) berada di perkotaan. Bila penataan ruang tidak mengikuti logika pembangunan keberlanjutan, maka dapat dipastikan bahwa kota-kota besar yang telah berkembang saat ini akan selalu berada tekanan social yang sangat tinggi. Dilihat dari perspektif ekologis bahwa pertumbuhan penduduk yang cepat dapat berdampak kepada meningkatnya kepadatan penduduk, sehingga menyebabkan ketidakseimbangan mutu lingkungan secara menyeluruh. Menurut Soemarwoto (1991:230-250) bahwa secara rinci dampak kepadatan penduduk sebagai akibat laju pertumbuhan penduduk yang cepat terhadap kelestarian lingkungan adalah sebagai berikut:
(1) Meningkatnya limbah rumah tangga sering disebut dengan limbah domestik. Dengan naiknya kepadatan penduduk berarti jumlah orang persatuan luas bertambah. Karena itu jumlah produksi limbah persatuan luas juga bertambah. Dapat juga dikatakan di daerah dengan kepadatan penduduk yang tinggi, terjadi konsentrasi produksi limbah.
(2) Pertumbuhan penduduk yang terjadi bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi dan teknologi yang melahirkan industri dan sistem transport modern. Industri dan transport menghasilkan berturut-turut limbah industri dan limbah transport. Di daerah industri juga terdapat kepadatan penduduk yang tinggi dan transport yang ramai. Di daerah ini terdapat produksi limbah domsetik, limbah industri dan limbah transport.
(3) Akibat pertambahan penduduk juga mengakibatkan peningkatan kebutuhan pangan. Kenaikan kebutuhan pangan dapat dipenuhi dengan intensifikasi lahan pertanian, antara lain dengan mengunakan pupuk pestisida, yang notebene merupakan sumber pencemaran. Untuk masyarakat pedesaan yang menggantungkan hidupnya pada lahan pertanian, maka seiring dengan pertambahan penduduk, kebutuhan akan lahan pertanian juga akan meningkat. Sehingga ekploitasi hutan untuk membuka lahan pertanian baru banyak dilakukan. Akibatnya daya dukung lingkungan menjadi menurun. Bagi mereka para peladang berpindah, dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk yang sedemikian cepat, berarti menyebabkan tekanan penduduk terhadap lahan juga meningkat. Akibatnya proses pemulihan lahan mengalami percepatan. Yang tadinya memakan waktu 25 tahun, tetapi dengan semakin meningkatnya tekanan penduduk terhadap lahan maka bisa berkurang menjadi 5 tahun. Saat dimana lahan yang baru ditinggalkan belum pulih kesuburannya.
(4) Makin besar jumlah penduduk, makin besar kebutuhan akan sumber daya. Untuk penduduk agraris, meningkatnya kebutuhan sumber daya ini terutama lahan dan air. Dengan berkembangnya teknologi dan ekonomi, kebutuhan akan sumber daya lain juga meningkat, yaitu bahan bakar dan bahan mentah untuk industri. Dengan makin meningkatnya kebutuhan sumber daya itu, terjadilah penyusutan sumber daya. Penyusutan sumber daya berkaitan erat dengan pencemaran. Makin besar pencemaran sumber daya, laju penyusunan makin besar dan pada umumnya makin besar pula pencemaran.
Tingkat laju pertumbuhan Indonesia dalam beberapa tahun ke depan bukan mustahil akan menyalip Amerika Serikat. Jumlah penduduk Indonesia saat ini mencapai 227 juta jiwa, sedangkan penduduk AS berjumlah 315 juta jiwa. Dari hasil survei, pertumbuhan penduduk Indonesia per tahun bertambah 3,2 juta jiwa.
Secara kuantitas jumlah ini sama dengan jumlah seluruh penduduk Singapura. Kepala BKKBN Sugiri Syarief menunjukkan bahwa program KB ternyata mengalami stagnasi dengan angka rata-rata seorang wanita mempunyai anak selama masa subur secara nasional pada 2007 tetap berada di angka 2,6 dibanding 2003. Jumlah penduduk Indonesia saat ini menduduki nomor empat terbanyak di dunia setelah China dengan 1,3 miliar jiwa, India dengan 1,2 miliar, dan AS nomor ketiga dengan 315 juta. (Republika, 2 Juni 2009)
Bergesernya pola hidup masyarakat dan tingginya tuntutan hidup modern yang makin sulit dikejar menyebabkan terjadinya banyak stressor atau penyebab stress yang menyerang masyarakat metropolis. Tidak mengherankan bila gangguan kejiwaan pun menjadi salahsatu penyakit tren masyarakat kota dewasa ini. Indikatornya, jelas terlihat dari banyaknya pasien non psikosa (bukan kejiwaan) yang dirawat instalasi Ilmu Kedokteran Jiwa berbagai RSU.
Sebelum berakibat lebih parah, selayaknya kita bercermin pada berbagai kejadian khusus yang cenderung muncul di perkotaan. Jakarta, Surabaya, Medan dan kota besar lainnya tidak hanya tampak indah dengan gedung-gedung pencakar langit dengan arsitektur modern dan deretan mobil mewah yang berseliweran. Kota-kota ini tidak hanya gagah karena gemerlapnya lampu-lampu kota yang menghidupkan suasana malam. Namun, di balik gemerlap semua itu, kota ini juga mempunyai berbagai masalah pelik sebagai kota besar yang notabene menjadi sasaran kaum urban sebagaimana dialami kota-kota besar lain di berbagai belahan dunia.
Akumulasi berbagai masalah klasik akibat peningkatan jumlah penduduk kota yang cepat makin dirasakan dampaknya, mulai dari kemiskinan, pencemaran, pengangguran, hingga kriminalitas dan sebagainya. Diperburuk lagi, kini banyak problema lingkungan hidup kota sehingga pelestarian lingkungan makin berkurang dan perencanaan kota jadi tidak sesuai dengan kenyataan akibat pengaturan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) baik kota maupun propinsi yang sering tidak sinkron. Buntut dari rangkaian masalah itu tidak lain adalah tingkat daya dukung kota terhadap kehidupan warga yang makin rendah.
Mengalami Lonjakan
Secara umum, pertumbuhan penduduk kota-kota di dunia cenderung mengalami lonjakan yang sangat fenomenal, sementara pada saat yang sama, kualitas lingkungan cenderung menurun. Lebih dari setengah jumlah penduduk di dunia sekarang ini tinggal di perkotaan. Masalah-masalah perkotaan, seperti kepadatan lalu lintas, pencemaran udara, perumahan dan pelayanan masyarakat yang kurang layak, kriminal, kekerasan dan penggunaan obat-obat terlarang menjadi masalah yang harus dihadapi masyarakat perkotaan. Sangat wajar, apabila kecenderungan tersebut terus-menerus tidak ditangani maksimal, ibarat bola salju yang makin lama makin membesar, dan akhirnya memicu runtuhnya kekuatan psikologis masyarakat.
Jika penduduk Surabaya tahun 2010 diasumsikan berjumlah 5 juta jiwa, berarti setiap jiwa hanya disuplai oleh lingkungan alam lebih kurang seluas 650 meter persegi, padahal dalam suplai udara bersih, tidak ada ruang lagi untuk mendapatkannya. Penyebabnya adalah jumlah penggunaan kendaraan bermotor yang makin meningkat sehingga akan menghasilkan gas polutan bahan-bahan insektisida. Masalah polusi udara di dalam ruangan adalah yang paling kerap kita hadapi sehari-hari. Menurut laporan EPA (Environmental Protection Agency) 26.000 jiwa meninggal dalam setiap tahunnya yang diakibatkan dari polusi udara dalam ruangan. Sementara menurut laporan WHO sebanyak 12,5 juta jiwa mengalami gangguan kesehatan akibat polusi udara tersebut.(Sardiyoko:2002)

     C. Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat Pendidikan
          MENINGKATKAN mutu pendidikan, benar-benar tidak bisa hanya dengan wacana. Apalagi hanya bermodalkan ota. Buktinya? Bertahun-tahun wacana peningkatan mutu pendidikan di daerah ini, tapi hasilnya tetap saja mengecewakan.
Lama terdengar, Kota Padang adalah pusat pendidikan di Sumatra Barat. Sumbar itu sendiri, menjadi bagian dari industri otak terkenal di kawasan Asia Tenggara. Pada masa lalu, sejarah memang telah membuktikan, daerah ini mampu menghasilkan pemikir-pemikir berotak cemerlang. Orang-orang pintar hasil didikan lembaga-lembaga pendidikan di Kota Padang khususnya, Sumbar umumnya, telah berkiprah di berbagai lini kehidupan. Mereka menjadi penentu jalannya sejarah di negara ini. Sekali lagi, sayang, itu hanya fakta sejarah.
Beberapa waktu belakangan, keinginan untuk merebut posisi sebagai industri otak itu, kembali jadi wacana. Di Kota Padang, berbagai seminar, lokakarya dan wacana-wacana publik yang dilontarkan para politisi dan eksekutif. Tema tidak terlepas dari beragam upaya yang layak tempuh untuk meningkatkan mutu pendidikan, sekaligus igus merebut kembali posisi sebagai kawasan industri otak.
Wacana itu terus bergulir, dari kantor balaikota ke khalayak, ditingkahi analisa-analisa pakar, dipercantik oleh alunan sorotan dari legislatif. Akhirnya, suaranya pun jadi sayup-sayup sampai, lama-kelamaan hilang tak berbekas. Satu wacana telah hilang. Tak lama setelah itu, muncul lagi wacana baru, temanya saja, tingkahnya tak jauh beda dari lagu lama. Tapi hasilnya? Pendidikan kita tetap saja terpuruk, terpur­uk, dan terpuruk.
Realitas demikian pun masih melahirkan beragam wacana. Buntutnya? Antarlembaga saling salah-menyalahkan. Tak ada yang secara spor­tif mengaku berasalah, apalagi yang dengan jantan mengaku bahwa anjloknya prestasi itu adalah karena dia.
Tak ingin persoalan jadi berlarut-larut, Komisi D DPRD Kota Padang mengambil inisiatif, di bawah pimpinan Zulherman Dt. Bagindo Sati, S.Pd., MM, selaku ketua komisi, arahan H. Masdi Ardi, wakil ketua DPRD Kota Padang selaku Koordinator Komisi D, maka seluruh anggota komisi ini mengambil inisiatif untuk menga­jukan sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pendidikan.
Kota Padang, tuturnya, dewasa ini telah memiliki sejumlah lembaga pendidikan berkualitas, baik di tingkat dasar dan menengah maupun perguruan tinggi. Sayangnya, kata Zulherman, lembaga-lembaga berkualitas itu belum memiliki standar umum yang bisa membuktikan kualitasnya secara ril dan konkret
Pada tahun 2003 Padang memiliki 354 sekolah dasar negeri dan 60 sekolah dasar swasta, 35 SLTP negeri dan 38 SLTP swasta, 14 SMU negeri dan 31 SMU swasta. Perguruan tinggi yang ada sebanyak 61 buah terdiri atas universitas, institut, akademi dan politeknik. [1] Empat perguruan tinggi negeri yang bertempat di kota Padang adalah Universitas Andalas, Universitas Negeri Padang, Politeknik Negeri Padang dan Institut Agama Islam Negeri Imam Bonjol. Universitas Andalas yang didirikan pada tahun 1957 merupakan universitas tertua di luar Jawa. Setelah sebelumnya tersebar di beberapa tempat di kota Padang, kampus baru telah dibangun di bukit Limau Manis di sebelah timur Kota Padang. Universitas Negeri Padang sebelumnya bernama IKIP Padang memiliki kampus di Air Tawar.
dan sekarang(2009)kampus Universitas Andalas yang berlokasi di Jln.Proklamasi no 77 di gunakan sebagai kampus yang bersistem reguler mandiri atau yang di sebut dengan extensi yaitu jalur penerimaan mahasiswa diluar tes SPMB.

    D. Pertumbuhan Penduduk Dan Penyakit Yang Berkaitan Dengan Lingkungan Hidup  
        Kemampuan manusia untuk mengubah atau memoditifikasi kualitas lingkungannya tergantung sekali pada taraf sosial budayanya. Masyarakat yang masih primitif hanya mampu membuka hutan secukupnya untuk memberi perlindungan pada masyarakat. Sebaliknya, masyarakat yang sudah maju sosial budayanya dapat mengubah lingkungan hidup sampai taraf yang irreversible. Prilaku masyarakat ini menentukan gaya hidup tersendiri yang akan menciptakan lingkungan yang sesuai dengan yang diinginkannya mengakibatkan timbulnya penyakit juga sesuai dengan prilakunya tadi. Dengan demikian eratlah hubungan antara kesehatan dengan sumber daya social ekonomi. WHO menyatakan “Kesehatan adalah suatu keadaan sehat yang utuh secara fisik, mental dan sosial serta bukan hanya merupakan bebas dari penyakit”.Dalam Undang Undang No. 9 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Kesehatan. Dalam Bab 1,Pasal 2 dinyatakan bahwa “Kesehatan adalah meliputi kesehatan badan (somatik),rohani (jiwa) dan sosial dan bukan hanya deadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan”. Definisi ini memberi arti yang sangat luas pada kata kesehatan. Keadaan kesehatan lingkungan di Indonesia masih merupakan hal yang perlu mendapaat perhatian, karena menyebabkan status kesehatan masyarakat berubah seperti: Peledakan penduduk, penyediaan air bersih, pengolalaan sampah, pembuangan air limbah penggunaan pestisida, masalah gizi, masalah pemukiman, pelayanan kesehatan, ketersediaan obat, populasi udara, abrasi pantai,penggundulan hutan dan banyak lagi permasalahan yang dapat menimbulkan satu model penyakit.
Jumlah penduduk yang sangat besar 19.000 juta harus benar-benar ditangani masalah.pemukiman sangat penting diperhatikan. Pada saat ini pembangunan di sektor perumahan sangat berkembang, karena kebutuhan yang utama bagi masyarakat. Perumahan juga harus memenuhi syarat bagi kesehatan baik ditinjau dari segi bangungan, drainase, pengadaan air bersih, pentagonal sampah domestik uang dapat menimbulkan penyakit infeksi dan ventilasi untuk pembangunan asap dapur. Indonesia saat ini mengalami transisi dapat terlihat dari perombakan struktur ekonomi menuju ekonomi industri, pertambahan jumlah penduduk, urbanisasi yang meningkatkan jumlahnya, maka berubahlah beberapa indikator kesehatan seperti penurunan angka kematian ibu, meningkatnya angka harapan hidup ( 63 tahun ) dan status gizi. Jumlah penduduk terus bertambah, cara bercocok tanam tradisional tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Dengan kemampuan daya pikir manusia, maka manusia mulai menemukan mesin-mesin yang dapat bekerja lebih cepat dan efisien si dari tenaga manusia.

    E. PERTUMBUHAN PENDUDUK dan KELAPARAN
         Pertumbuhan penduduk yang semakin pesat akan mengakibatkan kebutuhan jasmani lebih banyak lagi, terutama dalam bentuk kebutuhan pokok yaitu makanan, jika kebutuhan pokok ini tidak terpenuhi maka akan mengakibatkan KELAPARAN. Jika kita melihat keadaan yang sebenarnya di Negara kita masih banyak orang yang kelaparan, ini semua Karena factor ekonomi, factor pertumbuhan penduduk yang sangat pesat, dalam hal ini apa yang seharusnya kita lakukan untuk mengatasi problem tersebut ???. pemerintah haruslah menyediakan produksi pangan yang harus mencukupi, untuk menjaga kekurangan pangan jika sewaktu-waktu, dunia mengalami krisis pangan, pemerintah harus memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu, dan yang paling penting pemerintah harus meningkatkan pendidikan pertanian supaya dalam bidang pertanian kita tidak mangalami penurunan, misalnya terciptanya varietas baru, yang dapat membatu peningkatan hasil pertanian menjadi dua kali lipat, dan pemerintah harulah menstabilkan perekonomian dibidang pertanian misalnya harga pupuk, kompos, pestisida. Jika pemerintah menaikkan harga kebutuhan pertanian tersebut maka petani-petani dinegara kita akan merasa rugi dalam arti tidak mendapat hasil yang lebih bagus lagi.


   F. Kemiskinan dan Keterbelakangan
       Kemiskinan dan keterbelakangan merupakan fenomena sosial yang
menjadi atribut negara-negara dunia ketiga. Fenomena ini juga merupakan
kebalikan dari kondisi yang dialami oleh negara-negara maju yang memiliki
atribut sebagai “ model”. Untuk memahami definisi dan asal mula kemiskinan
dan keterbelakangan, kita dapat melakukan kajian dengan cara :

1. Mengadakan telaah terhadap kemiskinan dan kosakata kemiskinan seperti
yang dilakukan oleh Friedmann (1992: 160) dan Korten (1985: 67);
 2. Membandingkan dengan konsep-konsep modernisasi sebagai kebalikan
yang diametral dari kemiskinan dan keterbelakangan seperti yang
dikemukakan oleh para pakar yang terkumpul dalam ontologi
“Modernization : The Dinamics of Growth” (Myron Weiner, 1967).
Hampir di setiap negara, kemiskinan selalu terpusat di tempat-tempat
tertentu, yaitu biasanya di perdesaan atau di daerah-daerah yang kekurangan
sumber daya. Persoalan kemiskinan juga selalu berkaitan dengan masalahmasalah
lain, misalnya lingkungan.
Beban kemiskinan paling besar terletak pada kelompok-kelompok
tertentu. Kaum wanita pada umumnya merupakan pihak yang dirugikan. Dalam
rumah tangga miskin, mereka sering merupakan pihak yang menanggung beban
kerja yang lebih berat dari pada kaum pria. Demikian pula dengan anak-anak,
mereka juga menderita akibat adanya ketidak merataan tersebut dan kualitas hidup.
masa depan mereka terancam oleh karena tidak tercukupinya gizi, pemerataan
kesehatan dan pendidikan. Selain itu timbulnya kemiskinan sangat sering terjadi
pada kelompok-kelompok minoritas tertentu.
Kemiskinan berbeda dengan ketimpangan distribusi pendapatan
(inequality). Perbedaan ini sangat perlu ditekankan. Kemiskinan berkaitan erat
dengan standar hidup yang absolut dari bagian masyarakat tertentu, sedangkan
ketimpangan mengacu pada standar hidup relatif dari seluruh masyarakat. Pada
tingkat ketimpangan yang maksimum, kekayaan dimiliki oleh satu orang saja dan
tingkat kemiskinan sangat tinggi.
Menurut Kuncoro, (1997: 102–103). Mengemukakan bahwa kemiskinan
didefinisikan sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi standar hidup minimum.
Definisi tersebut menyiratkan tiga pernyataan dasar, yaitu :
Bagaimanakah mengukur standar hidup ?
Apa yang dimaksud dengan standar hidup minimum ?
3. Indikator sederhana yang bagaimanakah yang mampu mewakili masalah
kemiskinan yang begitu rumit ?
 Untuk memahami lebih jauh persoalan kemiskinan ada baiknya
memunculkan beberapa kosakata standar dalam kajian kemiskinan (Friedmann,
1992: 89) sebagai berikut :
1. Powerty line (garis kemiskinan). Yaitu tingkat konsumsi rumah tangga
minimum yang dapat diterima secara sosial. Ia biasanya dihitung
berdasarkan income yang dua pertiganya digunakan untuk “keranjang
pangan” yang dihitung oleh ahli statistik kesejahteraan sebagai persediaan
kalori dan protein utama yang paling murah.
 2. Absolute and relative poverty (kemiskinan absolut dan relatif). Kemiskinan
absolut adalah kemiskinan yang jatuh dibawah standar konsumsi minimum
dan karenanya tergantung pada kebaikan (karitas/amal). Sedangkan relatif
adalah kemiskinan yang eksis di atas garis kemiskinan absolut yang sering
dianggap sebagai kesenjangan antara kelompok miskin dan kelompok non
miskin berdasarkan income relatif.
 3. Deserving poor adalah kaum miskin yang mau peduli dengan harapan
orang-orang non-miskin, bersih, bertanggungjawab, mau menerima
pekerjaan apa saja demi memperoleh upah yang ditawarkan.
 4. Target population (populasi sasaran adalah kelompok orang tertentu yang
dijadikan sebagai objek dan kebijakan serta program pemerintah. Mereka
dapat berupa rumah tangga yang dikepalai perempuan, anak-anak, buruh
tani yang tak punya lahan, petani tradisional kecil, korban perang dan
wabah, serta penghuni kampung kumuh perkotaan.
Friedmann juga merumuskan kemiskinan sebagai minimnya kebutuhan
dasar sebagaimana yang dirumuskan dalam konferensi ILO tahun 1976.
Kebutuhan dasar menurut konferensi itu dirumuskan sebagai berikut :
1. Kebutuhan minimum dari suatu keluarga akan konsumsi privat (pangan,
sandang, papan dan sebagainya).
 2. Pelayanan esensial atas konsumsi kolektif yang disediakan oleh dan untuk
komunitas pada umumnya (air minum sehat, sanitasi, tenaga listrik,
angkutan umum, dan fasilitas kesehatan dan pendidikan).
 3. Partisipasi masyarakat dalam pembuatan keputusan yang mempengaruhi
mereka
 4. Terpenuhinya tingkat absolut kebutuhan dasar dalam kerangka kerja yang
lebih luas dari hak-hak dasar manusia.
 5. Penciptaan lapangan kerja (employment) baik sebagai alat maupun tujuan
dari strategi kebutuhan dasar.
Batas garis kemiskinan yang digunakan setiap negara ternyata berbedabeda.
Hal ini disebabkan karena adanya perbedaan lokasi dan standar kebutuhan
hidup. Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan batas miskin dari besarnya
rupiah yang dibelanjakan per kapita sebulan untuk memenuhi kebutuhan
minimum makanan digunakan patokan 2.100 kalori per hari. Adapun pengeluaran
kebutuhan minimum bukan makanan meliputi pengeluaran untuk perumahan,
sandang, serta aneka barang dan jasa. Selama periode 1976 sampai 1993, telah
terjadi peningkatan batas garis kemiskinan, yang disesuaikan dengan kenaikan
harga barang-barang yang dikonsumsi oleh masyarakat. Batas garis kemiskinan
ini dibedakan antara daerah perkotaan dan pedesaan.
Garis kemiskinan lain yang paling dikenal adalah garis kemiskinan
Sajogyo, yang dalam studi selama bertahun-tahun menggunakan suatu garis
kemiskinan yang didasarkan atas harga beras. Sajogyo mendefinisikan batas garis
kemiskinan sebagai tingkat konsumsi per kapita setahun yang sama dengan beras.
Dengan menerapkan garis kemiskinan ini kedalam data SUSENAS (Survei Sosial
Ekonomi Nasional) dari tahun 1976 sampai dengan 1987, akan diperoleh
persentasi penduduk yang hidup di bawah kemiskinan (dalam Kuncoro, 1997:
116).
Kemiskinan bersifat multidimensional, dalam arti berkaitan dengan aspek
sosial, ekonomi, budaya, politik dan aspek lainnya (Sumodiningrat, 1989: 26).

Sedangkan Kartasasmita (1997: 234) mengatakan bahwa kemiskinan merupakan
masalah dalam pembangunan yang ditandai dengan pengangguran dan
keterbelakangan, yang kemudian meningkat menjadi ketimpangan. Masyarakat
miskin pada umumnya lemah dalam kemampuan berusaha dan terbatas aksesnya
kepada kegiatan ekonomi sehingga tertinggal jauh dari masyarakat lainnya yang
mempunyai potensi lebih tinggi(Kartasasmita, 1997: 234). Hal tersebut senada
dengan yang dikatakan Friedmann yang mengatakan bahwa kemiskinan sebagai
akibat dari ketidak-samaan kesempatan untuk mengakumulasi basis kekuatan
sosial (Friedmann , 1992: 123).
Namun menurut Brendley (dalam Ala, 1981: 4) kemiskinan adalah
ketidaksanggupan untuk mendapatkan barang-barang dan pelayanan-pelayanan
yang memadai untuk memenuhi kebutuhan sosial yang terbatas. Hal ini diperkuat
oleh Salim yang mengatakan bahwa kemiskinan biasanya dilukiskan sebagai
kurangnya pendapatan untuk memperoleh kebutuhan hidup yang pokok(Salim
dalam Ala, 1981: 1). Sedangkan Lavitan mendefinisikan kemiskinan sebagai
kekurangan barang-barang dan pelayanan yang dibutuhkan untuk mencapai suatu
standar hidup yang layak.





Bab III
Pembahasan Ilmu Teknologi dan Pengetahuan Lingkungan
  
   A. Keberlanjutan pembangunan
        Pembangunan Nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Pembangunan berkelanjutan dirumuskan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Pembangunan berkelanjutan mengandung makna jaminan mutu kehidupan manusia dan tidak melampaui kemampuan ekosistem untuk mendukungnya. Dengan demikian pengertian pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pada saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka. Konsep ini mengandung dua unsur:
Yang pertama adalah kebutuhan, khususnya kebutuhan dasar bagi golongan masyarakat yang kurang beruntung, yang amat perlu mendapatkan prioritas tinggi dari semua negara. Yang kedua adalah keterbatasan. Penguasaan teknologi dan organisasi sosial harus memperhatikan keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan manusia pada saat ini dan di masa depan.
   
    B. Mutu lingkungan hidup dengan resiko
        Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir.
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini. Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam. Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu :
Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksiantar komponen berlangsung seimbang.
Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Pada pasal 28H Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mengamanatkan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia. Artinya bahwa menjaga lingkungan hidup agar tetap baik dan sehat adalah sebuah kewajiban karena merupakan bagian dari hak asasi setiap warga negara Indonesia.
Indonesia menjadi negara dengan laju deforestasi tercepat di seluruh dunia. Setiap menit area hutan setara dengan luas lima lapangan sepak bola dihancurkan sebagian besar untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit dan pulp and paper, atau rata-rata 1,8 juta hektar hutan per tahun. Kondisi ini menempatkan Indonesia sebagai Negara penghasil emisi gas rumah kaca ketiga terbesar di dunia setelah China dan Amerika Serikat.
Pengrusakan lingkungan juga dilakukan oleh banyak masyarakat kita yang pada akhirnya juga mempengaruhi kualitas lingkungan sekitar. Buang sampah sembarangan, penggunaan bahan-bahan pestisida dan banyak lagi juga menyebabkan degradasi kualitas lingkungan semakin menjadi.
Presiden sebagai penanggung jawab pengelolaan negara seharusnya bisa dengan cepat mengambil langkah-langkah kongkret untuk menanggulangi segala bentuk pengrusakan lingkungan hidup. Aturan-aturan yang mendukung seharusnya segera ditegakan tanpa pandang bulu. Kalau perlu bentuk pula satgas mafia lingkungan hidup untuk mendukung penuntasan masalah-masalah yang ada. Aturan yang ada juga seharusnya berkaitan dengan pengaturan perilaku masyarakat. Masalah-masalah lingkungan hidup ini terkesan menjadi rahasia umum, banyak masalah, ada aturan namun minim tindakan.

    C. Kesadaran lingkungan
       Tingginya peningkatan kesadaran masyarakat  terhadap permasalahan lingkungan di sekitarnya,pencemaran yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh dampak bau, debu, kebisingan, getaran, maupun penurunan kualitas air sumur dan air sungai.
Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam; namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan. Banyak faktor yang menyebabkan kemerosotan kualitas lingkungan serta kerusakan lingkungan yang dapat diidentifikasi dari pengamatan di lapangan, oleh sebab itu dalam artikel ini dicoba diungkap secara umum sebagai gambaran potret lingkungan hidup, khususnya dalam hubungannya dengan pengelolaan lingkungan hidup di era otonomi daerah.
Hal ini mengingat visi pembangunan berkelanjutan bertolak dari Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 yaitu terlindunginya segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; tercapainya kesejahteraan umum dan kehidupan bangsa yang cerdas; dan dapat berperannya bangsa Indonesia dalam melaksankan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, visi pembangunan yang kita anut adalah pembangunan yang dapat memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat generasi saat ini tanpa mengurangi potensi pemenuhan aspirasi dan kebutuhan generasi mendatang. Oleh karena itu fungsi lingkungan hidup perlu terlestarikan.
Kebijakan pembangunan Nasional menerapkan prinsip berkelanjutan yang memadukan ketiga pilar pembangunan yaitu bidang ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.

Untuk itu diperlukannya upaya penyelamatan lingkungan hidup,walaupun  masih dijumpai beberapa kendala. Antara lain masih lemahnya penegakan hukum serta masih rendahnya kesadaran masyarakat. “Termasuk kalangan pengusaha dan industri terhadap pengelolaan dan penyelamatan lingkungan hidup. dengan mewujudkan lingkungan hidup yang seimbang, terkendali dan lestari, dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat serta perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan,maka kita juga dapat menjaga dan melestarikan lingkungan hidup ini untuk generasi masa depan agar dapat terjaga sampai kapanpun.

    D. Hubungan lingkungan dengan pembangunan
        Karena peningkatan usaha pembangunan maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya uuntuk menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan-permasalahan dan lingkungan hidup manusia. Dalam pembangunan, sumber alam merupakan komponen yang penting dimana sumber alam ini memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan. Dalam penggunaan sumber alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosisitem tetap terpelihara. Seringkali karena meningkatnya kebutuhan akan hasil proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Proses pembangunan mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif dan kualitatif, pencemaran biologis,pencemaran kimiawi,ganguan fisik dan ganguan sosial-budaya.
Kerugian-kerugian dan perubahan-perubahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Baru setelah itu disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi berbagai kegiatan pembangunan baik berupa industri atau bidang lain, yang memperhatikan faktor perlindungan hidup manusia.

    E. Pencemaran dan perusakan lingkungan hidup oleh proses pembangunan
       Sebagaimana diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai stucture ekonomi yang semakin seimbang dari sektor industri yang maju dan didukung oleh sektor pertanian yang tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa ‑­proses industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja baru, sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daerah, penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya sekaligus wahana pengembangan dan penguasaan teknologi.

Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkunga . apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.

Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa :
1. Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
2. Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi permukiman.
3. Timbuk kebisingan oleh operasi peralatan.
4. Bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah.
5. Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
6. Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
7. Timbulnya kecemburuan sosial.

- Dampak Pencemaran Terhadap Lingkungan Hidup
Pembangunan yang dilakukan oleh Bangsa Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat, dimana proses pelaksanaan pembangunan disatu pihak menghadapi permasalahan jumlah penduduk yang besar dengan tingkat pertambahan yang tinggi, akan tetapi tersedianya sumber daya alam terbatas, atas dasar tersebut dimana pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat tersebut, baik generasi sekarang maupun generasi mendatang adalah pembangunan berwawasan lingkungan.Untuk mencapai tujuan utama tersebut, maka sejak awal perencanaan usaha atau kegiatan sudah diperkirakan perubahan rona lingkungan akibat pembentukan suatu kondisi lingkungan yang baru, baik yang menguntungkan maupun yang merugikan, yang ditimbulkan sebagai akibat diselenggarakannya usaha atau kegiatan pembangunan. Atas dasar tersebutlah bahwa perlu pengaturan lebih lanjut mengenai usaha atau kegiatan yang akan menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup. Maksud dari analisa mengenai dampak lingkungan kedalam proses perencanaan ‑­suatu usaha atau kegiatan tersebut, sehingga dapat diambil keputusan optimal dari berbagai alternative, karena analisis mengenai dampak lingkungan merupakan salah satu alat untuk mempertimbangkan akibat yang ditimbulkan oleh suatu rencana atau kegiatan terhadap lingkungan hidup, guna mempersiapkan langkah untuk menanggulangi dampak negative dan mengembangkan dampak positif. Mengenai dampak lingkungan hidup dapat disebabkan oleh rencana kegiatan disegala sector seperti :

1. Bidang Pertambangan dan Energi yaitu pertambangan umum, tranmisi, PLTD/PLTG/PLTU/PLTGU, ekspoitasi, kilangan/pengolahan dan tarnmisi minyak/gas bumi,
2. Bidang Kesehatan yautu : rumah sakit kelas A/setara kelasA atau kelas I dan industri farmasi,
3. Bidang Pekerjaan Umum yaitu :pembangunan Waduk, Irigasi dan kanalilasi, jalan raya/tol, pengolahan sampah, peremajaan kota dan gedung bertingkat/apartemen,
4.Bidang Pertanian yaitu : Usaha tambak udang, sawah, perkebunan dan pertanian,
5. Bidang Parpostel seperti hotel, padang golf, taman rekreasi dan kawasan parawisata,
6. Bidang Tranmigarasi dan Pemukiman Perambahan Hutan,
7. Bidang perindustrian seperti : Industri semen, kertas pupuk kimia/petrokimia, peleburan baja, timah hitam, galangan kapal, pesawat terbang dan industri kayu lapis.
8.Bidang Perhubungan seperti: Pembangunan Jaringan kereta api, Sub Way, pembangunan pelabuhan dan badar udara,
9. Bidang perdagangan,
10. Bidang pertahanan dan keamanan seperti : Pembangunan genung amunisi, pangkalan angkatan laut, pangkalan angkatan udara dan pusat latihan tempur,
11.Bidang pengembangan tenaga nuklir seperti : Pembangunan dan pengopearian reactor nuklir dan nuklir non reactor,
12. Bidang kehutanan yaitu : Pembangunan taman safari, kebun binatang, hak pengusaha hutan, hak pengusahaan hutan tanaman industri (HTI) dan Pengusaha parawisata alam,
13. Bidang pengendalian bahan berbahaya dan beracun (B-3) dan 14 Bidang kegiatan terpadu/multisektor (wajib AMDAL)
- Akibat Pencemaran Terhadap Lingkungan Hidup
Mengenai akibat pencemaran terhadap lingkungan hidup harus melihat kepada ukuran dampak penting terhadap lingkungan yang perlu disertai dengan dasar pertimbangan yaitu sebagai berikut : terhadap penilaian pentingnya dampak lingkungan berkaitan secara relative dengan besar kecilnya rencana usaha atau kegiatan yang berhasil guna dan daya guna, apabila rencana usaha atau kegiatan tersebut dilaksanakan dengan didasarkan pada dampak usaha atau kegiatan tersebut terhadap salah satu aspek lingkungan atau dapat juga terhadap kesatuan dan atau kaitannya dengan aspek-aspek lingkungan lainnya dalam batas wilayah yang telah ditentukan. Perlu diketahui bahwa dampak terhadap lingkungan atas dasar kemungkinan timbulnya dampak positif atau dampak negative tidak boleh dipandang sebagai factor yang masing-masing berdiri sendiri, melainkan harus diperhitungkan bobotnya guna dipertimbangkan hubungan timbul baliknya untuk mengambil keputusan. Sedangkan yang menjadi ukuran dampak penting terhadap lingkungan hidup adalah :

a. jumlah manusia yang akan terkena dampak tersebut adalah pengertian manusia yang akan terkena dampak mencakup aspek yang sangat luas terhadap usaha atau kegiatan, yang penentuannya didasarkan pada perubahan sendi-sendi kehidupan masyarakat dan jumlah manusia yang terkena dampaknya tersebut, dimana manusia yang secara langsung terkena dampak lingkungan akan tetapi tidak menikmati manfaat dari usaha atau kegiatan yang telah dilaksanakan,
b. terhadap luas wilayah persebaran dampak adalah merupakan salah satu factor yang dapat menentukan pentingnya dampak terhadap lingkungan, dimana rencana usaha atau kegiatan mengakibatkan adanya wilayah yang mengalami perubahan mendasar dari segi intensitas dampak atau tidak berbaliknya dampak atau segi kumulatif dampak,
c. lamanya dampak berlangsung dapat berlangsung pada suatu tahap tertentu atau pada berbagai tahap dari kelangsungan uasah atau kegiatan, dengan kata lain akan berlangsung secara singkat yakni hanya pada tahap tertentu siklus usaha atau kegiatan akan tetapi dapat pula berlangsung relative lama yang akan menimbulkan dampak yang sangat merugikan lingkungan hidup didalam masyarakat/manusia dilingannya yang telah merusak tatanan dan susunan lingkungan hidup disekitarnya,
d. intensitas dampak mengandung pengertian perubahan lingkungan yang timbul bersifat hebat atau drastic serta berlangsung diareal yang luas dalam kurun waktu yang relative singkat, hal ini menyebabkan terjadinya perubahan yang mendasar pada komponen lingkungan hidup yang berdasarkan pertimbangan ilmiah serta dapat mengakibatkan spesies-spesies yang langka atau endemik terancam punah atau habitat alamnya mengalami kerusakan,
e. komponen lingkungan lain yang terkena dampak, akibat rencana usaha atau kegiatan menimbulkan dampak sekunder dan dampak lanjutan lainnya yang jumlah komponennya lebih atau sama dengan komponen lingkungan yang terkena dampak ‑­primer
f. sifat kumulatif dampak adalah pengertian bersifat bertambah, menumpuknya atau bertimbun, akibat kegiatan atau usaha yang pada awalnya dampak tersebut tidak tampak atau tidak dianggap penting, akan tetapi karena aktivitas tersebut bekerja secara berulang kaliatau terus menerus maka lama kelamaan dampaknya bersifat kumulatif yang mengakibatkan pada kurun waktu tertentu tidak dapat diasimilasikan oleh lingkungan alam atau social dan menimbulkan efek yang saling memperkuat (sinergetik) akaibat pencemaran dan
g. berbalik dan tidak berbaliknya dampak ada yang bersifat dapat dipulihkan dan terdapat pula yang tidak dapat dipulihkan walaupun dengan upaya manusia untuk memulihkannya kembali, karena perubahan yang akan dialami oleh suatu komponen lingkungan yang telah tercemar dengan kadar pencemaran yang sangat tinggi, tidak akan dapat dipulihkan kembali seperti semula.

Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup

Dasar hukum dalam penanggulangan masalah pencemaran lingkungan tentunya didasarkan ketentuan-ketentuan baik berdasarkan peraturan perundang-undangan dalam rangka mencegah terjadinya masalah-masalah pencemaran lingkungan hidup. Ketentuan utama tentang pencegahan pencemaran lingkungan dalam Pasal 17 Undang-Undang Lingkungan Hidup  menentukan bahwa: “Ketentuan tentang pencegahan dan penanggulangan perusakan dan pencemaran lingkungan hidup beserta pengawasannya yang dilakukan secara menyeluruh dan/atau secara sektoral ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan”. Di dalam penjelasan, bahwa ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ini memuat upaya penegakan hukumnya. Faktor-faktor penyebab terjadi pencemaran lingkungan dicontohkan Siti Sundari Rangkuti bahwa pencemaran yang disebabkan oleh penggunaan misal berupa penyebaran secara luas produk-produk yang bersifat mencemarkan, seperti deterjen, hal ini dapat dicegah dengan cara pengaturan pensyaratan yang menyangkut sifat-sifatnya, pemeriksaan berkala, peraturan atau petunjuk pemakaian dan sebagainya. Penyebab terjadinya pencemaran lingkungan dapat dilihat dari dua faktor penyebab: yaitu dari faktor alam berupa hujan yang turun terus menerus, terjadinya banjir, tanah longsor, wabah demam muntaber dan sebagainya; dan faktor adanya aktivitas manusia dan kegiatan dari manusia seperti limbah pencelupan industri garmen yang banyak mengandung bahan-bahan kimia yang berbahaya, adanya pabrik-pabrik industri perbengkelan menyebabkan polusi udara dan sebagainya; diantara kedua kegiatan yang sangat membahayakan terjadinya pencemaran lingkungan hidup ini adalah faktor kegiatan manusia.
Usaha pencegahan pencemaran industri dapat berupa:
a.   Meningkatkan kesadaran lingkungan diantara karyawan dan pengusaha khususnya masyarakat umumnya tentang akibat buruk suatu pencemaran.
b.   Pembentukan organisasi penanggulangan pencemaran untuk antara lain mengadakan monitoring berkala guna mengumpulkan data selengkap mungkin yang dapat dijadikan dasar menentukan kriteria tentang kualitas udara, air dan sebagainya.
c.   Penanganan atau penetapan kriteria tentang kualitas tersebut dalam peraturan perundang-undangan.
d.   Penentuan daerah industri yang terencana dengan baik, dikaitkan dengan planologi kota, pedesaan, dengan memperhitungkan berbagai segi.  Penentuan daerah industri ini mempermudah usaha pencegahan dengan perlengkapan instalasi pembuangan, baik melalui air maupun udara.
e.   Penyempurnaan alat produksi melalui kemajuan teknologi, diantaranya  melalui modifikasi alat produksi sedemikian rupa sehingga bahan-bahan pencemaran yang bersumber  pada proses produksi dapat dihilangkan, setidak-tidaknya dapat dikurangi. Pencemaran dapat dicegah dengan pemasangan alat-alat khusus untuk pre-treatment.


BAB IV
KESIMPULAN

Perkembangan penduduk di Indonesia dari tahun ke tahun selalu meningkat, sebenarnya pemerintah sudah mengantisipasi untuk setiap keluarga yang ada di Indonesia dengan mengadakan program Keluarga Berenca (KB) yaitu setiap keluarga hanya boleh mempunyai dua anak saja, karna kesadaran dari rakyat indonesia yang kurang,  proses ini tidak berjalan dengan baik di Indonesia. Mungkin jika program ini berjalan dengan baik di Indonesia, akan bisa meminimalisir pertambahan penduduk di Indonesia.
Perkembangan pembangunan di Indonesia juga sangat pesat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk di Indonesia, kita bisa melihatnya dengan banyaknya bangunan bangunan disekitar kita yang tadi nya lahan resapan air sekarang sudah menjadi pemukiman penduduk yang bisa menyebabkan banjir, kalau sudah begini pemerintah tidak bisa selalu disalahkan dengan hal ini,  karna ada pihak pihak tertentu yang bisa memanfaatkan itu semua untuk kepentingan nya sendiri padahal dia tidak mementingan kepentingan orang lain.


DAFTAR PUSTAKA:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar