MAKALAH
PENGANTAR LINGKUNGAN
PERTEMUAN KEDUA
NAMA : ADITYA RAMADHAN
NPM : 10414321
KELAS : 2IB05
TEKNIK
ELEKTRO
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2015
Kata
Pengantar
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat, karunia, serta
taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah Pengantar Lingkungan
ini. Penulisan makalah ini bertujuan guna memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah
"Pengantar Lingkungan”. semoga makalah yang sederhana ini
bisa Berguna bagi para pembaca sekalian meskipun banyak kekurangan yang
terdapat di dalam nya karna pengalaman yang kurang. Saya berharap jika ada
kritik atau saran tolong di sampaikan agar semua pembaca dapat menyerap materi
makalah ini.
Bekasi, 16 November 2015
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar ..................................................................................................................
Daftar
Isi ...........................................................................................................................
Bab I. Pendahuluan
Latar Belakang Perkembangan
Penduduk Indonesia………........................................
Bab II. Pembahasan Perkembangan Penduduk Indonesia
A. Landasan Perkembangan
Penduduk Indonesia.................................................
B. Pertambahan Penduduk dan
Lingkungan Pemukiman.......................................
C. Pertumbuhan Penduduk dan
Tingkat Pendidikan.............................................
D. Pertumbuhan Penduduk dan
Penyakit Yang Berkaitan Dengan Lingkungan
Hidup.......................................................................................................
E. Pertumbuhan Penduduk dan
Kelaparan………………………………………..
F. Kemiskinan dan
Keterbelakangan…………………………………………….
Bab III. Pembahasan Ilmu Teknologi dan Pengetahuan
Lingkungan
A. Keberlanjutan
Pembangunan................................................................................
B. Mutu Lingkungan Hidup
Dengan Resiko............................................................
C. Kesadaran
Lingkungan...........................................................................................
D. Hubungan Lingkungan Dengan
Pembangunan....................................................
E. Pencemaran Dan Perusakan
Lingkungan Hidup Oleh Proses
Pembangunan...........................................................................................................
Bab
IV. Kesimpulan
Daftar
Pustaka....................................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Indonesia merupakan Negara berkembang dengan
populasi penduduk terbesar ke-3 di dunia, tetapi perkembangan penduduk di
Indonesia tidak merata sehingga terjadi masalah – masalah kesenjangan sosial
seperti kemiskinan , kelaparan , penyakit yang berkaitan dengan lingkungan
hidup, serta kurangnya pendidikan bagi masyarakat yang tinggal di pelosok
pelosok indonesia. Oleh karena itu kita perlu tahu tentang pertambahan penduduk
dan perkembangan penduduk di Indonesia sehingga kita bisa terlibat untuk
mengurangi dan memperbaikinya. Selain itu agar Indonesia dapat berkembang sebagai
Negara maju, Indonesia membutuhkan pembangunan teknologi dan infrastruktur yang
memadai agar tidak ketinggalan dengan Negara Negara maju lain nya.
BAB II
PEMBAHASAN PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
A. LANDASAN PERKEMBANGAN PENDUDUK
INDONESIA
Indonesia merupakan salah satu
negara dengan kekayaan dan keragaman alam serta budaya yang luar biasa. Tingkat
pertumbuhan penduduk di Indonesia termasuk tinggi, yakni sekitar 1,98% per
tahun. Indonesia merupakan negara dengan nomor urut keempat dalam besarnya
jumlah penduduk setelah China, India, dan Amerika Serikat. Menurut data
statistik dari BPS, jumlah penduduk Indonesia saat ini adalah 225 juta jiwa,
dengan angka pertumbuhan bayi sebesar 1,49 % per tahun. Angka pertumbuhan ini
relatif lebih kecil dibandingkan dengan angka pertumbuhan bayi pada tahun 1970,
yaitu sebesar 2,34%. Dengan jumlah penduduk sebesar 225 juta jiwa, maka
pertambahan penduduk setiap tahunnya adalah 3,5 juta jiwa. Jumlah itu sama
dengan jumlah seluruh penduduk di Singapura. Lonjakan penduduk yang sangat
tinggi atau baby booming di Indonesia akan berdampak sangat luas, termasuk juga
dampak bagi ekologi atau lingkungan hidup. Hal itu dapat mengganggu
keseimbangan, bahkan merusak ekosistem yang ada. Dengan laju pertumbuhan
penduduk Indonesia sebesar 1,98% per tahun, penduduk Indonesia pada 45 – 50
tahun mendatang diperkirakan akan berlipat ganda yakni menjadi 480 juta jiwa.
Pertumbuhan penduduk yang meningkat drastis, tentunya menyisakan penduduk
miskin. Penduduk miskin mempunyai keterbatasan mengakses kebutuhan dasar yang
tentunya berpengaruh pada tubuh yang lemah dan kesehatan secara keseluruhan,
sehingga mereka tidak dapat mencari nafkah dengan baik, tentunya hal ini
membawa konsekuensi pada kemiskinan yang lebih dalam dan panjang dari generasi
ke generasi, biasa disebut lingkaran setan kemiskinan, atau kemiskinan
struktural.
Sebagaimana diketahui perubahan
angka pertumbuhan penduduk disebabkan oleh unsur-unsur berikut, yaitu:
1. Fertilitas
Fertilitas atau kelahiran merupakan
salah satu faktor penambah jumlah penduduk disamping migrasi,jumlah kelahiran
setiap tahun di Indonesia masih besar, jumlah bayi yang lahir setelah tahun
2000 masih tetap banyak jumlahnya tiap-tiap tahun jumlah kelahiran bayi di
Indonesia mencapai sekitar 4,5 juta bayi
2. Mortalitas
Mortalitas atau kematian merupakan
salah satu dari 3 faktor demogarafis selain fertilitas dan migrasi, yang dapat
mempengaruhi jumlah dan komposisi umur penduduk, factor social ekonomi seperti
pengetahuan tentang kesehatan, gizi dan kesehatan lingkungan, serta kemiskinan
merupakan factor individu dan keluarga mempengaruhi mortalitas dalam
masyarakat.
3. Migrasi
Migrasi merupakan gerak perpindahan
penduduk dari satu daerah ke daerah lain dengan tujuan untuk menetap di daerah
tujuan, migrasi sering diartikan sebagai perpindahan yang relative permanen
dari suatu daerah ke daerah lainnya (orangnya disebut imigran).
Pertumbuhan penduduk, kualitas
sumber daya manusia (SDM) yang rendah, dan sempitnya kesempatan kerja merupakan
akar permasalahan kemiskinan. Jadi aspek perkembangan penduduk mempunyai kaitan
erat dengan masalah kemiskinan yang dihadapi di Indonesia pada saat ini. Daerah
miskin sering ditinggalkan penduduknya untuk bermigrasi ke tempat lain dengan
alasan mencari kerja. Banyak ide dan teori yang sudah dipaparkan
cendekiawan-cendekiawan terdahulu mengenai hubungan antara pertumbuhan penduduk
dan kemiskinan. Salah satunya adalah Malthus. Malthus meyakini jika pertumbuhan
penduduk tidak dikendalikan maka suatu saat nanti sumber daya alam akan habis
sehingga muncul wabah penyakit, kelaparan, dan berbagai macam penderitaan
manusia.
Philip Hauser menganggap kemiskinan
tercipta dari tidak optimalnya tenaga kerja dalam bekerja dikarenakan adanya
ketidakcocokan antara pendidikan dan pekerjaan yang ditekuni. Hal ini
disebabkan oleh tingginya jumlah penduduk yang masuk ke pasar kerja sehingga
memaksa pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan secepat-cepatnya walaupun
tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya akibat ketatnya persaingan
dalam mencari kerja. Kedua pemaparan ahli tersebut bermuara ke satu arah yakni
jumlah penduduk yang besar sebagai penyebab timbulnya kemiskinan, Tinggi
rendahnya jumlah penduduk dipengaruhi oleh proses demografi yakni; kelahiran,
kematian, dan migrasi. Tingkat kelahiran yang tinggi tentu akan meningkatkan
tingkat pertumbuhan penduduk. Namun demikian, tingkat kelahiran yang tinggi di
Indonesia kebanyakan berasal dari kategori penduduk golongan miskin.
Sampai-sampai ada idiom yang menyebutkan bahwa ''tidak ada yang bertambah dari
keluarga miskin kecuali anak''.
Selain meningkatkan beban
tanggungan keluarga, anak yang tinggal di keluarga miskin sangat terancam
kondisi kesehatannya akibat buruknya kondisi lingkungan tempat tinggal dan
ketidakmampuan keluarga untuk mengakses sarana kesehatan jika anak mengalami
sakit. Hal yang sama juga dialami ibu hamil dari keluarga miskin. Buruknya gizi
yang diperoleh semasa kehamilan memperbesar resiko bayi yang dilahirkan tidak
lahir normal maupun ancaman kematian ibu saat persalinan. Maka dari itu infant mortality
rate (tingkat kematian bayi) dan maternal mortality rate (tingkat kematian ibu)
di golongan keluarga miskin cukup besar. Tingkat kematian merupakan indikator
baik atau buruknya layanan kesehatan di suatu negara. Tingkat kematian penduduk
di negara berkembang, termasuk Indonesia, masih didominasi golongan penduduk
miskin.
Masalah migrasi juga memicu pertambahan
penduduk secara regional. Kepadatan penduduk Indonesia antara pulau yang satu
dan pulau yang lain tidak seimbang. Selain itu, kepadatan penduduk antara
provinsi yang satu dengan provinsi yang lain juga tidak seimbang. Hal ini
disebabkan karena persebaran penduduk tidak merata. Salah satu contohnya adalah kasus Pulau Jawa.
Pulau Jawa luasnya hanya 7 persen dari total luas wilayah nasional namun
penduduk yang berdiam di Jawa adalah 60 persen dari total jumlah penduduk
Indonesia. Kesenjangan antar pulau ini menyebabkan munculnya kemiskinan baik di
pulau-pulau luar yang tidak berkembang maupun di Pulau Jawa sebagai akibat
ketidakmampuan mayoritas penduduk mendatang maupun lokal yang kalah bersaing
dalam mendapatkan penghidupan yang layak.
Pertumbuhan penduduk yang
signifikan akan berdampak pada perubahan sosial kehidupan masyarakat Indonesia.
Akibat ledakan penduduk menimbulkan berbagai masalah antara lain sebagai
berikut.
a. Jumlah penduduk
sangat banyak, yaitu nomor empat di dunia setelah Cina, India, dan Amerika
Serikat.
b. Pertumbuhan penduduk
yang cepat menyebabkan tingginya angka pengangguran.
c. Persebaran penduduk
tidak merata. Penduduk Indonesia tahun 2004 sejumlah 206.246.595 jiwa, 64% di
antaranya tinggal di Pulau Jawa.
d. Komposisi penduduk
kurang menguntungkan karena banyaknya penduduk usia muda yang belum produktif
sehingga beban ketergantungan tinggi.
e. Arus urbanisasi
tinggi, sebab kota lebih banyak menyediakan lapangan kerja.
f. Menurunnya kualitas
dan tingkat kesejahteraan penduduk. Demikian pula permasalahan lingkungan hidup
sangat luas, misalnya merosotnya kuantitas dan kualitas sumber alam,
tercemarnya lingkungan fisik, dan timbulnya dampak negatif pembangunan terhadap
lingkungan sosial.
Menurut Kuswanto dan Bintarto
beberapa usaha untuk mengatasi permasalahan akibat ledakan penduduk antara lain
sebagai berikut:
a. Perencanaan,
pengaturan, dan pembatasan kelahiran (dengan KB) untuk menekan jumlah penduduk.
b. Menyelenggarakan
pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup yang baik melalui sekolah,
kursus-kursus, dan perkumpulan lainnya untuk menampung tenaga kerja.
c. Meratakan persebaran
penduduk dengan mengadakan transmigrasi dan melaksanakan pembangunan desa untuk
membendung arus urbanisasi dan terkonsentrasinya penduduk di suatu daerah.
d. Memperluas
kesempatan kerja, meningkatkan fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi,
komunikasi, dan perumahan.
e. Perluasan
industrialisasi, baik ringan maupun berat.
f. Perencanaan
penggunaan tanah untuk pertanian, pembangunan, dan permukiman dengan tetap
memperhatikan kelestariannya supaya tidak merugikan kehidupan manusia di
sekitarnya.
g. Pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang bersahabat dengan lingkungan untuk meningkatkan
mutu kehidupan manusia.
B. PERTAMBAHAN PENDUDUK dan LINGKUNGAN
PEMUKIMAN
Penataan
ruang tidak lagi semata menjembatani kepentingan ekonomi dan sosial. Lebih jauh
dari kedua hal itu (ekonomi dan sosial), penataan ruang telah berubah
orientasinya pada aspek yang benar-benar berpihak untuk kepentingan lingkungan
hidup, sebagai konsekuensi keikut-sertaan Indonesia pada upaya menekan
pemanasan global. Dalam UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, telah
ditegaskan mengenai tujuan penyelenggaraan penataan ruang yaitu mewujudkan
ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, serta
menciptakan keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan;
keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan
sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia; serta perlindungan
fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat
pemanfaatan ruang.
Penataan ruang yang berpihak pada lingkungan hidup
perlu ditegakkan bersama karena sebelumnya, logika penataan ruang yang hanya
mengikuti selera pasar, dalam kenyataan telah mengancam keberlanjutan. Hal ini
dapat dicermati dari keberadaan lahan-lahan produktif dan kawasan buffer zone
berada dalam ancaman akibat konversi lahan secara besar-besaran untuk
kepentingan penyediaan lahan yang mempunyai land rent tinggi seperti peruntukan
lahan untuk permukiman, industri, perdagangan serta pusat-pusat perbelanjaan.
Diperkirakan sekitar 15 ribu – 20 ribu ha per tahun lahan pertanian beririgasi
beralih fungsi menjadi lahan non pertanian, serta tidak sedikit kawasan Daerah
Aliran Sungai (DAS) terdegradasi. Berdasarkan data (Bappenas, 2002) terdapat
sekitar 62 Daerah Aliran Sungai (dari 470 Daerah Aliran Sungai) terdegradas
akibat dari penebangan hutan yang tidak terkendali dari hulu sungai. Tekanan
lingkungan lainnya adalah menyangkut laju urbanisasi yang akan tumbuh sekitar
4,4 persen per tahun. Oleh karena itu diperkirakan, pada tahun 2025 nanti
terdapat sekitar 60 persen penduduk Indonesia (167 juta orang) berada di
perkotaan. Bila penataan ruang tidak mengikuti logika pembangunan keberlanjutan,
maka dapat dipastikan bahwa kota-kota besar yang telah berkembang saat ini akan
selalu berada tekanan social yang sangat tinggi. Dilihat dari perspektif
ekologis bahwa pertumbuhan penduduk yang cepat dapat berdampak kepada
meningkatnya kepadatan penduduk, sehingga menyebabkan ketidakseimbangan mutu
lingkungan secara menyeluruh. Menurut Soemarwoto (1991:230-250) bahwa secara
rinci dampak kepadatan penduduk sebagai akibat laju pertumbuhan penduduk yang
cepat terhadap kelestarian lingkungan adalah sebagai berikut:
(1) Meningkatnya limbah rumah tangga sering disebut
dengan limbah domestik. Dengan naiknya kepadatan penduduk berarti jumlah orang
persatuan luas bertambah. Karena itu jumlah produksi limbah persatuan luas juga
bertambah. Dapat juga dikatakan di daerah dengan kepadatan penduduk yang
tinggi, terjadi konsentrasi produksi limbah.
(2) Pertumbuhan penduduk yang terjadi bersamaan
dengan pertumbuhan ekonomi dan teknologi yang melahirkan industri dan sistem
transport modern. Industri dan transport menghasilkan berturut-turut limbah
industri dan limbah transport. Di daerah industri juga terdapat kepadatan
penduduk yang tinggi dan transport yang ramai. Di daerah ini terdapat produksi
limbah domsetik, limbah industri dan limbah transport.
(3) Akibat pertambahan penduduk juga mengakibatkan
peningkatan kebutuhan pangan. Kenaikan kebutuhan pangan dapat dipenuhi dengan
intensifikasi lahan pertanian, antara lain dengan mengunakan pupuk pestisida,
yang notebene merupakan sumber pencemaran. Untuk masyarakat pedesaan yang
menggantungkan hidupnya pada lahan pertanian, maka seiring dengan pertambahan
penduduk, kebutuhan akan lahan pertanian juga akan meningkat. Sehingga
ekploitasi hutan untuk membuka lahan pertanian baru banyak dilakukan. Akibatnya
daya dukung lingkungan menjadi menurun. Bagi mereka para peladang berpindah,
dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk yang sedemikian cepat, berarti
menyebabkan tekanan penduduk terhadap lahan juga meningkat. Akibatnya proses
pemulihan lahan mengalami percepatan. Yang tadinya memakan waktu 25 tahun,
tetapi dengan semakin meningkatnya tekanan penduduk terhadap lahan maka bisa
berkurang menjadi 5 tahun. Saat dimana lahan yang baru ditinggalkan belum pulih
kesuburannya.
(4) Makin besar jumlah penduduk, makin besar
kebutuhan akan sumber daya. Untuk penduduk agraris, meningkatnya kebutuhan
sumber daya ini terutama lahan dan air. Dengan berkembangnya teknologi dan
ekonomi, kebutuhan akan sumber daya lain juga meningkat, yaitu bahan bakar dan
bahan mentah untuk industri. Dengan makin meningkatnya kebutuhan sumber daya
itu, terjadilah penyusutan sumber daya. Penyusutan sumber daya berkaitan erat
dengan pencemaran. Makin besar pencemaran sumber daya, laju penyusunan makin
besar dan pada umumnya makin besar pula pencemaran.
Tingkat laju pertumbuhan Indonesia dalam beberapa
tahun ke depan bukan mustahil akan menyalip Amerika Serikat. Jumlah penduduk
Indonesia saat ini mencapai 227 juta jiwa, sedangkan penduduk AS berjumlah 315
juta jiwa. Dari hasil survei, pertumbuhan penduduk Indonesia per tahun
bertambah 3,2 juta jiwa.
Secara kuantitas jumlah ini sama dengan jumlah
seluruh penduduk Singapura. Kepala BKKBN Sugiri Syarief menunjukkan bahwa
program KB ternyata mengalami stagnasi dengan angka rata-rata seorang wanita
mempunyai anak selama masa subur secara nasional pada 2007 tetap berada di
angka 2,6 dibanding 2003. Jumlah penduduk Indonesia saat ini menduduki nomor
empat terbanyak di dunia setelah China dengan 1,3 miliar jiwa, India dengan 1,2
miliar, dan AS nomor ketiga dengan 315 juta. (Republika, 2 Juni 2009)
Bergesernya pola hidup masyarakat dan tingginya
tuntutan hidup modern yang makin sulit dikejar menyebabkan terjadinya banyak
stressor atau penyebab stress yang menyerang masyarakat metropolis. Tidak
mengherankan bila gangguan kejiwaan pun menjadi salahsatu penyakit tren
masyarakat kota dewasa ini. Indikatornya, jelas terlihat dari banyaknya pasien
non psikosa (bukan kejiwaan) yang dirawat instalasi Ilmu Kedokteran Jiwa
berbagai RSU.
Sebelum berakibat lebih parah, selayaknya kita
bercermin pada berbagai kejadian khusus yang cenderung muncul di perkotaan.
Jakarta, Surabaya, Medan dan kota besar lainnya tidak hanya tampak indah dengan
gedung-gedung pencakar langit dengan arsitektur modern dan deretan mobil mewah
yang berseliweran. Kota-kota ini tidak hanya gagah karena gemerlapnya
lampu-lampu kota yang menghidupkan suasana malam. Namun, di balik gemerlap
semua itu, kota ini juga mempunyai berbagai masalah pelik sebagai kota besar
yang notabene menjadi sasaran kaum urban sebagaimana dialami kota-kota besar
lain di berbagai belahan dunia.
Akumulasi berbagai masalah klasik akibat peningkatan
jumlah penduduk kota yang cepat makin dirasakan dampaknya, mulai dari
kemiskinan, pencemaran, pengangguran, hingga kriminalitas dan sebagainya.
Diperburuk lagi, kini banyak problema lingkungan hidup kota sehingga
pelestarian lingkungan makin berkurang dan perencanaan kota jadi tidak sesuai
dengan kenyataan akibat pengaturan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) baik
kota maupun propinsi yang sering tidak sinkron. Buntut dari rangkaian masalah
itu tidak lain adalah tingkat daya dukung kota terhadap kehidupan warga yang
makin rendah.
Mengalami Lonjakan
Secara umum, pertumbuhan penduduk kota-kota di dunia
cenderung mengalami lonjakan yang sangat fenomenal, sementara pada saat yang sama,
kualitas lingkungan cenderung menurun. Lebih dari setengah jumlah penduduk di
dunia sekarang ini tinggal di perkotaan. Masalah-masalah perkotaan, seperti
kepadatan lalu lintas, pencemaran udara, perumahan dan pelayanan masyarakat
yang kurang layak, kriminal, kekerasan dan penggunaan obat-obat terlarang
menjadi masalah yang harus dihadapi masyarakat perkotaan. Sangat wajar, apabila
kecenderungan tersebut terus-menerus tidak ditangani maksimal, ibarat bola
salju yang makin lama makin membesar, dan akhirnya memicu runtuhnya kekuatan
psikologis masyarakat.
Jika penduduk Surabaya tahun 2010 diasumsikan
berjumlah 5 juta jiwa, berarti setiap jiwa hanya disuplai oleh lingkungan alam
lebih kurang seluas 650 meter persegi, padahal dalam suplai udara bersih, tidak
ada ruang lagi untuk mendapatkannya. Penyebabnya adalah jumlah penggunaan
kendaraan bermotor yang makin meningkat sehingga akan menghasilkan gas polutan
bahan-bahan insektisida. Masalah polusi udara di dalam ruangan adalah yang
paling kerap kita hadapi sehari-hari. Menurut laporan EPA (Environmental
Protection Agency) 26.000 jiwa meninggal dalam setiap tahunnya yang diakibatkan
dari polusi udara dalam ruangan. Sementara menurut laporan WHO sebanyak 12,5
juta jiwa mengalami gangguan kesehatan akibat polusi udara
tersebut.(Sardiyoko:2002)
C. Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat
Pendidikan
MENINGKATKAN mutu pendidikan, benar-benar
tidak bisa hanya dengan wacana. Apalagi hanya bermodalkan ota. Buktinya?
Bertahun-tahun wacana peningkatan mutu pendidikan di daerah ini, tapi hasilnya
tetap saja mengecewakan.
Lama terdengar, Kota Padang adalah pusat pendidikan
di Sumatra Barat. Sumbar itu sendiri, menjadi bagian dari industri otak
terkenal di kawasan Asia Tenggara. Pada masa lalu, sejarah memang telah
membuktikan, daerah ini mampu menghasilkan pemikir-pemikir berotak cemerlang.
Orang-orang pintar hasil didikan lembaga-lembaga pendidikan di Kota Padang
khususnya, Sumbar umumnya, telah berkiprah di berbagai lini kehidupan. Mereka
menjadi penentu jalannya sejarah di negara ini. Sekali lagi, sayang, itu hanya
fakta sejarah.
Beberapa waktu belakangan, keinginan untuk merebut
posisi sebagai industri otak itu, kembali jadi wacana. Di Kota Padang, berbagai
seminar, lokakarya dan wacana-wacana publik yang dilontarkan para politisi dan
eksekutif. Tema tidak terlepas dari beragam upaya yang layak tempuh untuk
meningkatkan mutu pendidikan, sekaligus igus merebut kembali posisi sebagai
kawasan industri otak.
Wacana itu terus bergulir, dari kantor balaikota ke
khalayak, ditingkahi analisa-analisa pakar, dipercantik oleh alunan sorotan
dari legislatif. Akhirnya, suaranya pun jadi sayup-sayup sampai, lama-kelamaan
hilang tak berbekas. Satu wacana telah hilang. Tak lama setelah itu, muncul
lagi wacana baru, temanya saja, tingkahnya tak jauh beda dari lagu lama. Tapi
hasilnya? Pendidikan kita tetap saja terpuruk, terpuruk, dan terpuruk.
Realitas demikian pun masih melahirkan beragam
wacana. Buntutnya? Antarlembaga saling salah-menyalahkan. Tak ada yang secara
sportif mengaku berasalah, apalagi yang dengan jantan mengaku bahwa anjloknya
prestasi itu adalah karena dia.
Tak ingin persoalan jadi berlarut-larut, Komisi D
DPRD Kota Padang mengambil inisiatif, di bawah pimpinan Zulherman Dt. Bagindo
Sati, S.Pd., MM, selaku ketua komisi, arahan H. Masdi Ardi, wakil ketua DPRD
Kota Padang selaku Koordinator Komisi D, maka seluruh anggota komisi ini
mengambil inisiatif untuk mengajukan sebuah Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) mengenai pendidikan.
Kota Padang, tuturnya, dewasa ini telah memiliki
sejumlah lembaga pendidikan berkualitas, baik di tingkat dasar dan menengah
maupun perguruan tinggi. Sayangnya, kata Zulherman, lembaga-lembaga berkualitas
itu belum memiliki standar umum yang bisa membuktikan kualitasnya secara ril
dan konkret
Pada tahun 2003 Padang memiliki 354 sekolah dasar
negeri dan 60 sekolah dasar swasta, 35 SLTP negeri dan 38 SLTP swasta, 14 SMU
negeri dan 31 SMU swasta. Perguruan tinggi yang ada sebanyak 61 buah terdiri
atas universitas, institut, akademi dan politeknik. [1] Empat perguruan tinggi
negeri yang bertempat di kota Padang adalah Universitas Andalas, Universitas
Negeri Padang, Politeknik Negeri Padang dan Institut Agama Islam Negeri Imam
Bonjol. Universitas Andalas yang didirikan pada tahun 1957 merupakan
universitas tertua di luar Jawa. Setelah sebelumnya tersebar di beberapa tempat
di kota Padang, kampus baru telah dibangun di bukit Limau Manis di sebelah
timur Kota Padang. Universitas Negeri Padang sebelumnya bernama IKIP Padang
memiliki kampus di Air Tawar.
dan sekarang(2009)kampus Universitas Andalas yang
berlokasi di Jln.Proklamasi no 77 di gunakan sebagai kampus yang bersistem
reguler mandiri atau yang di sebut dengan extensi yaitu jalur penerimaan
mahasiswa diluar tes SPMB.
D. Pertumbuhan Penduduk Dan Penyakit Yang
Berkaitan Dengan Lingkungan Hidup
Kemampuan manusia untuk mengubah atau
memoditifikasi kualitas lingkungannya tergantung sekali pada taraf sosial
budayanya. Masyarakat yang masih primitif hanya mampu membuka hutan secukupnya
untuk memberi perlindungan pada masyarakat. Sebaliknya, masyarakat yang sudah
maju sosial budayanya dapat mengubah lingkungan hidup sampai taraf yang
irreversible. Prilaku masyarakat ini menentukan gaya hidup tersendiri yang akan
menciptakan lingkungan yang sesuai dengan yang diinginkannya mengakibatkan
timbulnya penyakit juga sesuai dengan prilakunya tadi. Dengan demikian eratlah
hubungan antara kesehatan dengan sumber daya social ekonomi. WHO menyatakan
“Kesehatan adalah suatu keadaan sehat yang utuh secara fisik, mental dan sosial
serta bukan hanya merupakan bebas dari penyakit”.Dalam Undang Undang No. 9
Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Kesehatan. Dalam Bab 1,Pasal 2 dinyatakan bahwa
“Kesehatan adalah meliputi kesehatan badan (somatik),rohani (jiwa) dan sosial
dan bukan hanya deadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan”.
Definisi ini memberi arti yang sangat luas pada kata kesehatan. Keadaan
kesehatan lingkungan di Indonesia masih merupakan hal yang perlu mendapaat
perhatian, karena menyebabkan status kesehatan masyarakat berubah seperti:
Peledakan penduduk, penyediaan air bersih, pengolalaan sampah, pembuangan air
limbah penggunaan pestisida, masalah gizi, masalah pemukiman, pelayanan
kesehatan, ketersediaan obat, populasi udara, abrasi pantai,penggundulan hutan
dan banyak lagi permasalahan yang dapat menimbulkan satu model penyakit.
Jumlah penduduk yang sangat besar 19.000 juta harus
benar-benar ditangani masalah.pemukiman sangat penting diperhatikan. Pada saat
ini pembangunan di sektor perumahan sangat berkembang, karena kebutuhan yang
utama bagi masyarakat. Perumahan juga harus memenuhi syarat bagi kesehatan baik
ditinjau dari segi bangungan, drainase, pengadaan air bersih, pentagonal sampah
domestik uang dapat menimbulkan penyakit infeksi dan ventilasi untuk pembangunan
asap dapur. Indonesia saat ini mengalami transisi dapat terlihat dari
perombakan struktur ekonomi menuju ekonomi industri, pertambahan jumlah
penduduk, urbanisasi yang meningkatkan jumlahnya, maka berubahlah beberapa
indikator kesehatan seperti penurunan angka kematian ibu, meningkatnya angka
harapan hidup ( 63 tahun ) dan status gizi. Jumlah penduduk terus bertambah,
cara bercocok tanam tradisional tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan hidup
masyarakat. Dengan kemampuan daya pikir manusia, maka manusia mulai menemukan
mesin-mesin yang dapat bekerja lebih cepat dan efisien si dari tenaga manusia.
E. PERTUMBUHAN PENDUDUK dan KELAPARAN
Pertumbuhan penduduk yang semakin pesat akan
mengakibatkan kebutuhan jasmani lebih banyak lagi, terutama dalam bentuk kebutuhan
pokok yaitu makanan, jika kebutuhan pokok ini tidak terpenuhi maka akan
mengakibatkan KELAPARAN. Jika kita melihat keadaan yang sebenarnya di Negara
kita masih banyak orang yang kelaparan, ini semua Karena factor ekonomi, factor
pertumbuhan penduduk yang sangat pesat, dalam hal ini apa yang seharusnya kita
lakukan untuk mengatasi problem tersebut ???. pemerintah haruslah menyediakan
produksi pangan yang harus mencukupi, untuk menjaga kekurangan pangan jika
sewaktu-waktu, dunia mengalami krisis pangan, pemerintah harus memberikan
bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu, dan yang paling penting pemerintah
harus meningkatkan pendidikan pertanian supaya dalam bidang pertanian kita
tidak mangalami penurunan, misalnya terciptanya varietas baru, yang dapat membatu
peningkatan hasil pertanian menjadi dua kali lipat, dan pemerintah harulah
menstabilkan perekonomian dibidang pertanian misalnya harga pupuk, kompos,
pestisida. Jika pemerintah menaikkan harga kebutuhan pertanian tersebut maka
petani-petani dinegara kita akan merasa rugi dalam arti tidak mendapat hasil
yang lebih bagus lagi.
F. Kemiskinan dan Keterbelakangan
Kemiskinan
dan keterbelakangan merupakan fenomena sosial yang
menjadi atribut
negara-negara dunia ketiga. Fenomena ini juga merupakan
kebalikan dari
kondisi yang dialami oleh negara-negara maju yang memiliki
atribut sebagai
“ model”. Untuk memahami definisi dan asal mula kemiskinan
dan
keterbelakangan, kita dapat melakukan kajian dengan cara :
1. Mengadakan
telaah terhadap kemiskinan dan kosakata kemiskinan seperti
yang dilakukan
oleh Friedmann (1992: 160) dan Korten (1985: 67);
2. Membandingkan dengan konsep-konsep
modernisasi sebagai kebalikan
yang diametral
dari kemiskinan dan keterbelakangan seperti yang
dikemukakan oleh
para pakar yang terkumpul dalam ontologi
“Modernization :
The Dinamics of Growth” (Myron Weiner, 1967).
Hampir di setiap
negara, kemiskinan selalu terpusat di tempat-tempat
tertentu, yaitu
biasanya di perdesaan atau di daerah-daerah yang kekurangan
sumber daya. Persoalan
kemiskinan juga selalu berkaitan dengan masalahmasalah
lain, misalnya
lingkungan.
Beban kemiskinan
paling besar terletak pada kelompok-kelompok
tertentu. Kaum
wanita pada umumnya merupakan pihak yang dirugikan. Dalam
rumah tangga
miskin, mereka sering merupakan pihak yang menanggung beban
kerja yang lebih
berat dari pada kaum pria. Demikian pula dengan anak-anak,
mereka juga
menderita akibat adanya ketidak merataan tersebut dan kualitas hidup.
masa depan
mereka terancam oleh karena tidak tercukupinya gizi, pemerataan
kesehatan dan
pendidikan. Selain itu timbulnya kemiskinan sangat sering terjadi
pada
kelompok-kelompok minoritas tertentu.
Kemiskinan
berbeda dengan ketimpangan distribusi pendapatan
(inequality).
Perbedaan ini sangat perlu ditekankan. Kemiskinan berkaitan erat
dengan standar
hidup yang absolut dari bagian masyarakat tertentu, sedangkan
ketimpangan
mengacu pada standar hidup relatif dari seluruh masyarakat. Pada
tingkat
ketimpangan yang maksimum, kekayaan dimiliki oleh satu orang saja dan
tingkat
kemiskinan sangat tinggi.
Menurut Kuncoro,
(1997: 102–103). Mengemukakan bahwa kemiskinan
didefinisikan
sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi standar hidup minimum.
Definisi
tersebut menyiratkan tiga pernyataan dasar, yaitu :
Bagaimanakah
mengukur standar hidup ?
Apa yang
dimaksud dengan standar hidup minimum ?
3. Indikator
sederhana yang bagaimanakah yang mampu mewakili masalah
kemiskinan yang
begitu rumit ?
Untuk memahami lebih jauh persoalan kemiskinan
ada baiknya
memunculkan
beberapa kosakata standar dalam kajian kemiskinan (Friedmann,
1992: 89)
sebagai berikut :
1. Powerty line
(garis kemiskinan). Yaitu tingkat konsumsi rumah tangga
minimum yang
dapat diterima secara sosial. Ia biasanya dihitung
berdasarkan
income yang dua pertiganya digunakan untuk “keranjang
pangan” yang
dihitung oleh ahli statistik kesejahteraan sebagai persediaan
kalori dan
protein utama yang paling murah.
2. Absolute and relative poverty (kemiskinan
absolut dan relatif). Kemiskinan
absolut adalah
kemiskinan yang jatuh dibawah standar konsumsi minimum
dan karenanya
tergantung pada kebaikan (karitas/amal). Sedangkan relatif
adalah
kemiskinan yang eksis di atas garis kemiskinan absolut yang sering
dianggap sebagai
kesenjangan antara kelompok miskin dan kelompok non
miskin
berdasarkan income relatif.
3. Deserving poor adalah kaum miskin yang mau
peduli dengan harapan
orang-orang
non-miskin, bersih, bertanggungjawab, mau menerima
pekerjaan apa
saja demi memperoleh upah yang ditawarkan.
4. Target population (populasi sasaran adalah
kelompok orang tertentu yang
dijadikan
sebagai objek dan kebijakan serta program pemerintah. Mereka
dapat berupa
rumah tangga yang dikepalai perempuan, anak-anak, buruh
tani yang tak
punya lahan, petani tradisional kecil, korban perang dan
wabah, serta
penghuni kampung kumuh perkotaan.
Friedmann juga
merumuskan kemiskinan sebagai minimnya kebutuhan
dasar
sebagaimana yang dirumuskan dalam konferensi ILO tahun 1976.
Kebutuhan dasar
menurut konferensi itu dirumuskan sebagai berikut :
1. Kebutuhan
minimum dari suatu keluarga akan konsumsi privat (pangan,
sandang, papan
dan sebagainya).
2. Pelayanan esensial atas konsumsi kolektif
yang disediakan oleh dan untuk
komunitas pada
umumnya (air minum sehat, sanitasi, tenaga listrik,
angkutan umum,
dan fasilitas kesehatan dan pendidikan).
3. Partisipasi masyarakat dalam pembuatan
keputusan yang mempengaruhi
mereka
4. Terpenuhinya tingkat absolut kebutuhan dasar
dalam kerangka kerja yang
lebih luas dari
hak-hak dasar manusia.
5. Penciptaan lapangan kerja (employment) baik
sebagai alat maupun tujuan
dari strategi
kebutuhan dasar.
Batas garis
kemiskinan yang digunakan setiap negara ternyata berbedabeda.
Hal ini
disebabkan karena adanya perbedaan lokasi dan standar kebutuhan
hidup. Badan
Pusat Statistik (BPS) menggunakan batas miskin dari besarnya
rupiah yang
dibelanjakan per kapita sebulan untuk memenuhi kebutuhan
minimum makanan
digunakan patokan 2.100 kalori per hari. Adapun pengeluaran
kebutuhan
minimum bukan makanan meliputi pengeluaran untuk perumahan,
sandang, serta
aneka barang dan jasa. Selama periode 1976 sampai 1993, telah
terjadi
peningkatan batas garis kemiskinan, yang disesuaikan dengan kenaikan
harga
barang-barang yang dikonsumsi oleh masyarakat. Batas garis kemiskinan
ini dibedakan
antara daerah perkotaan dan pedesaan.
Garis kemiskinan
lain yang paling dikenal adalah garis kemiskinan
Sajogyo, yang
dalam studi selama bertahun-tahun menggunakan suatu garis
kemiskinan yang
didasarkan atas harga beras. Sajogyo mendefinisikan batas garis
kemiskinan
sebagai tingkat konsumsi per kapita setahun yang sama dengan beras.
Dengan
menerapkan garis kemiskinan ini kedalam data SUSENAS (Survei Sosial
Ekonomi Nasional)
dari tahun 1976 sampai dengan 1987, akan diperoleh
persentasi
penduduk yang hidup di bawah kemiskinan (dalam Kuncoro, 1997:
116).
Kemiskinan
bersifat multidimensional, dalam arti berkaitan dengan aspek
sosial, ekonomi,
budaya, politik dan aspek lainnya (Sumodiningrat, 1989: 26).
Sedangkan
Kartasasmita (1997: 234) mengatakan bahwa kemiskinan merupakan
masalah dalam
pembangunan yang ditandai dengan pengangguran dan
keterbelakangan,
yang kemudian meningkat menjadi ketimpangan. Masyarakat
miskin pada
umumnya lemah dalam kemampuan berusaha dan terbatas aksesnya
kepada kegiatan
ekonomi sehingga tertinggal jauh dari masyarakat lainnya yang
mempunyai
potensi lebih tinggi(Kartasasmita, 1997: 234). Hal tersebut senada
dengan yang
dikatakan Friedmann yang mengatakan bahwa kemiskinan sebagai
akibat dari
ketidak-samaan kesempatan untuk mengakumulasi basis kekuatan
sosial
(Friedmann , 1992: 123).
Namun menurut
Brendley (dalam Ala, 1981: 4) kemiskinan adalah
ketidaksanggupan
untuk mendapatkan barang-barang dan pelayanan-pelayanan
yang memadai
untuk memenuhi kebutuhan sosial yang terbatas. Hal ini diperkuat
oleh Salim yang
mengatakan bahwa kemiskinan biasanya dilukiskan sebagai
kurangnya
pendapatan untuk memperoleh kebutuhan hidup yang pokok(Salim
dalam Ala, 1981:
1). Sedangkan Lavitan mendefinisikan kemiskinan sebagai
kekurangan
barang-barang dan pelayanan yang dibutuhkan untuk mencapai suatu
standar hidup
yang layak.
Bab III
Pembahasan Ilmu Teknologi dan Pengetahuan Lingkungan
A. Keberlanjutan
pembangunan
Pembangunan Nasional merupakan rangkaian
upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan
masyarakat, bangsa dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan
nasional yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Pembangunan berkelanjutan dirumuskan sebagai
pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan
kebutuhan generasi mendatang. Pembangunan berkelanjutan mengandung makna
jaminan mutu kehidupan manusia dan tidak melampaui kemampuan ekosistem untuk
mendukungnya. Dengan demikian pengertian pembangunan berkelanjutan adalah
pembangunan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pada saat ini tanpa mengurangi
kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka.
Konsep ini mengandung dua unsur:
Yang pertama adalah kebutuhan, khususnya kebutuhan
dasar bagi golongan masyarakat yang kurang beruntung, yang amat perlu
mendapatkan prioritas tinggi dari semua negara. Yang kedua adalah keterbatasan.
Penguasaan teknologi dan organisasi sosial harus memperhatikan keterbatasan
kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan manusia pada saat ini dan di masa
depan.
B. Mutu
lingkungan hidup dengan resiko
Pengertian
tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman
untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan
pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam
perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu
lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran,
erosi, dan banjir.
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan
sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi
kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan
antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya
sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti
makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa
aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan
sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat
terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini
pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini. Secara alami,
kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber
daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun
tidak). Hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju
pembangunan. Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan
pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan
kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik,
teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara
subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan
potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata
Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara
maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi
negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak profesional
termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam. Kualitas lingkungan hidup
dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu :
Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri
dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu
sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan
manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda-benda mati seperti
tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik
jika interaksiantar komponen berlangsung seimbang.
Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia
dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar
kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup
sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa
materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas
dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan,
pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat
istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan
diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman,
sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan
sistem budayanya.
Pada pasal 28H Undang-Undang Dasar Tahun 1945
mengamanatkan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi
setiap warga negara Indonesia. Artinya bahwa menjaga lingkungan hidup agar
tetap baik dan sehat adalah sebuah kewajiban karena merupakan bagian dari hak
asasi setiap warga negara Indonesia.
Indonesia menjadi negara dengan laju deforestasi
tercepat di seluruh dunia. Setiap menit area hutan setara dengan luas lima
lapangan sepak bola dihancurkan sebagian besar untuk dijadikan perkebunan
kelapa sawit dan pulp and paper, atau rata-rata 1,8 juta hektar hutan per
tahun. Kondisi ini menempatkan Indonesia sebagai Negara penghasil emisi gas
rumah kaca ketiga terbesar di dunia setelah China dan Amerika Serikat.
Pengrusakan lingkungan juga dilakukan oleh banyak
masyarakat kita yang pada akhirnya juga mempengaruhi kualitas lingkungan
sekitar. Buang sampah sembarangan, penggunaan bahan-bahan pestisida dan banyak
lagi juga menyebabkan degradasi kualitas lingkungan semakin menjadi.
Presiden sebagai penanggung jawab pengelolaan negara
seharusnya bisa dengan cepat mengambil langkah-langkah kongkret untuk
menanggulangi segala bentuk pengrusakan lingkungan hidup. Aturan-aturan yang
mendukung seharusnya segera ditegakan tanpa pandang bulu. Kalau perlu bentuk
pula satgas mafia lingkungan hidup untuk mendukung penuntasan masalah-masalah
yang ada. Aturan yang ada juga seharusnya berkaitan dengan pengaturan perilaku
masyarakat. Masalah-masalah lingkungan hidup ini terkesan menjadi rahasia umum,
banyak masalah, ada aturan namun minim tindakan.
C. Kesadaran lingkungan
Tingginya
peningkatan kesadaran masyarakat
terhadap permasalahan lingkungan di sekitarnya,pencemaran yang berkaitan
dengan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh dampak bau, debu,
kebisingan, getaran, maupun penurunan kualitas air sumur dan air sungai.
Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya
alam; namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan
daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan. Banyak
faktor yang menyebabkan kemerosotan kualitas lingkungan serta kerusakan
lingkungan yang dapat diidentifikasi dari pengamatan di lapangan, oleh sebab
itu dalam artikel ini dicoba diungkap secara umum sebagai gambaran potret lingkungan
hidup, khususnya dalam hubungannya dengan pengelolaan lingkungan hidup di era
otonomi daerah.
Hal ini mengingat visi pembangunan berkelanjutan
bertolak dari Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 yaitu terlindunginya segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; tercapainya kesejahteraan
umum dan kehidupan bangsa yang cerdas; dan dapat berperannya bangsa Indonesia
dalam melaksankan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, visi pembangunan yang kita anut
adalah pembangunan yang dapat memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat
generasi saat ini tanpa mengurangi potensi pemenuhan aspirasi dan kebutuhan
generasi mendatang. Oleh karena itu fungsi lingkungan hidup perlu terlestarikan.
Kebijakan pembangunan Nasional menerapkan prinsip
berkelanjutan yang memadukan ketiga pilar pembangunan yaitu bidang ekonomi,
sosial dan lingkungan hidup.
Untuk itu diperlukannya upaya penyelamatan
lingkungan hidup,walaupun masih dijumpai
beberapa kendala. Antara lain masih lemahnya penegakan hukum serta masih
rendahnya kesadaran masyarakat. “Termasuk kalangan pengusaha dan industri
terhadap pengelolaan dan penyelamatan lingkungan hidup. dengan mewujudkan
lingkungan hidup yang seimbang, terkendali dan lestari, dengan pendekatan
pemberdayaan masyarakat serta perencanaan pembangunan yang berwawasan
lingkungan,maka kita juga dapat menjaga dan melestarikan lingkungan hidup ini
untuk generasi masa depan agar dapat terjaga sampai kapanpun.
D. Hubungan lingkungan dengan pembangunan
Karena peningkatan usaha pembangunan maka akan
terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya uuntuk menyokong pembangunan
dan timbulnya permasalahan-permasalahan dan lingkungan hidup manusia. Dalam
pembangunan, sumber alam merupakan komponen yang penting dimana sumber alam ini
memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan. Dalam penggunaan sumber alam tadi,
hendaknya keseimbangan ekosisitem tetap terpelihara. Seringkali karena
meningkatnya kebutuhan akan hasil proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa
terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Proses pembangunan mempunyai akibat-akibat yang
lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun
akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif
dan kualitatif, pencemaran biologis,pencemaran kimiawi,ganguan fisik dan
ganguan sosial-budaya.
Kerugian-kerugian dan perubahan-perubahan terhadap
lingkungan perlu diperhitungkan dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh
dari suatu proyek pembangunan. Baru setelah itu disusun pedoman-pedoman kerja
yang jelas bagi berbagai kegiatan pembangunan baik berupa industri atau bidang
lain, yang memperhatikan faktor perlindungan hidup manusia.
E. Pencemaran dan perusakan lingkungan
hidup oleh proses pembangunan
Sebagaimana
diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian dari
pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai stucture ekonomi yang semakin
seimbang dari sektor industri yang maju dan didukung oleh sektor pertanian yang
tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa ‑proses industrialisasi harus mampu
mendorong berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi,
pencipta lapangan kerja baru, sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa,
penunjang pembangunan daerah, penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya
sekaligus wahana pengembangan dan penguasaan teknologi.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa
Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal terseut antara
lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu
jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu
mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor
pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkunga .
apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara
industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju
industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi untuk
meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa
pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk
kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan baku,
energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai
tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur
– unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa :
1. Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah
industri.
2. Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi
permukiman.
3. Timbuk kebisingan oleh operasi peralatan.
4. Bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh
industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah.
5. Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak
sosial.
6. Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola
hidup masyarakat.
7. Timbulnya kecemburuan sosial.
- Dampak Pencemaran Terhadap Lingkungan Hidup
Pembangunan yang dilakukan oleh Bangsa Indonesia
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat, dimana proses
pelaksanaan pembangunan disatu pihak menghadapi permasalahan jumlah penduduk
yang besar dengan tingkat pertambahan yang tinggi, akan tetapi tersedianya
sumber daya alam terbatas, atas dasar tersebut dimana pembangunan untuk
meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat tersebut, baik generasi
sekarang maupun generasi mendatang adalah pembangunan berwawasan
lingkungan.Untuk mencapai tujuan utama tersebut, maka sejak awal perencanaan
usaha atau kegiatan sudah diperkirakan perubahan rona lingkungan akibat
pembentukan suatu kondisi lingkungan yang baru, baik yang menguntungkan maupun
yang merugikan, yang ditimbulkan sebagai akibat diselenggarakannya usaha atau
kegiatan pembangunan. Atas dasar tersebutlah bahwa perlu pengaturan lebih
lanjut mengenai usaha atau kegiatan yang akan menimbulkan dampak penting
terhadap lingkungan hidup. Maksud dari analisa mengenai dampak lingkungan kedalam
proses perencanaan ‑suatu usaha atau kegiatan tersebut, sehingga dapat diambil
keputusan optimal dari berbagai alternative, karena analisis mengenai dampak
lingkungan merupakan salah satu alat untuk mempertimbangkan akibat yang
ditimbulkan oleh suatu rencana atau kegiatan terhadap lingkungan hidup, guna
mempersiapkan langkah untuk menanggulangi dampak negative dan mengembangkan
dampak positif. Mengenai dampak lingkungan hidup dapat disebabkan oleh rencana
kegiatan disegala sector seperti :
1. Bidang Pertambangan dan Energi yaitu pertambangan
umum, tranmisi, PLTD/PLTG/PLTU/PLTGU, ekspoitasi, kilangan/pengolahan dan
tarnmisi minyak/gas bumi,
2. Bidang Kesehatan yautu : rumah sakit kelas
A/setara kelasA atau kelas I dan industri farmasi,
3. Bidang Pekerjaan Umum yaitu :pembangunan Waduk,
Irigasi dan kanalilasi, jalan raya/tol, pengolahan sampah, peremajaan kota dan
gedung bertingkat/apartemen,
4.Bidang Pertanian yaitu : Usaha tambak udang,
sawah, perkebunan dan pertanian,
5. Bidang Parpostel seperti hotel, padang golf,
taman rekreasi dan kawasan parawisata,
6. Bidang Tranmigarasi dan Pemukiman Perambahan
Hutan,
7. Bidang perindustrian seperti : Industri semen,
kertas pupuk kimia/petrokimia, peleburan baja, timah hitam, galangan kapal,
pesawat terbang dan industri kayu lapis.
8.Bidang Perhubungan seperti: Pembangunan Jaringan
kereta api, Sub Way, pembangunan pelabuhan dan badar udara,
9. Bidang perdagangan,
10. Bidang pertahanan dan keamanan seperti :
Pembangunan genung amunisi, pangkalan angkatan laut, pangkalan angkatan udara
dan pusat latihan tempur,
11.Bidang pengembangan tenaga nuklir seperti :
Pembangunan dan pengopearian reactor nuklir dan nuklir non reactor,
12. Bidang kehutanan yaitu : Pembangunan taman
safari, kebun binatang, hak pengusaha hutan, hak pengusahaan hutan tanaman
industri (HTI) dan Pengusaha parawisata alam,
13. Bidang pengendalian bahan berbahaya dan beracun
(B-3) dan 14 Bidang kegiatan terpadu/multisektor (wajib AMDAL)
- Akibat Pencemaran Terhadap Lingkungan Hidup
Mengenai akibat pencemaran terhadap lingkungan hidup
harus melihat kepada ukuran dampak penting terhadap lingkungan yang perlu
disertai dengan dasar pertimbangan yaitu sebagai berikut : terhadap penilaian
pentingnya dampak lingkungan berkaitan secara relative dengan besar kecilnya
rencana usaha atau kegiatan yang berhasil guna dan daya guna, apabila rencana
usaha atau kegiatan tersebut dilaksanakan dengan didasarkan pada dampak usaha
atau kegiatan tersebut terhadap salah satu aspek lingkungan atau dapat juga
terhadap kesatuan dan atau kaitannya dengan aspek-aspek lingkungan lainnya
dalam batas wilayah yang telah ditentukan. Perlu diketahui bahwa dampak
terhadap lingkungan atas dasar kemungkinan timbulnya dampak positif atau dampak
negative tidak boleh dipandang sebagai factor yang masing-masing berdiri
sendiri, melainkan harus diperhitungkan bobotnya guna dipertimbangkan hubungan
timbul baliknya untuk mengambil keputusan. Sedangkan yang menjadi ukuran dampak
penting terhadap lingkungan hidup adalah :
a. jumlah manusia yang akan terkena dampak tersebut
adalah pengertian manusia yang akan terkena dampak mencakup aspek yang sangat
luas terhadap usaha atau kegiatan, yang penentuannya didasarkan pada perubahan
sendi-sendi kehidupan masyarakat dan jumlah manusia yang terkena dampaknya tersebut,
dimana manusia yang secara langsung terkena dampak lingkungan akan tetapi tidak
menikmati manfaat dari usaha atau kegiatan yang telah dilaksanakan,
b. terhadap luas wilayah persebaran dampak adalah
merupakan salah satu factor yang dapat menentukan pentingnya dampak terhadap
lingkungan, dimana rencana usaha atau kegiatan mengakibatkan adanya wilayah
yang mengalami perubahan mendasar dari segi intensitas dampak atau tidak
berbaliknya dampak atau segi kumulatif dampak,
c. lamanya dampak berlangsung dapat berlangsung pada
suatu tahap tertentu atau pada berbagai tahap dari kelangsungan uasah atau
kegiatan, dengan kata lain akan berlangsung secara singkat yakni hanya pada
tahap tertentu siklus usaha atau kegiatan akan tetapi dapat pula berlangsung
relative lama yang akan menimbulkan dampak yang sangat merugikan lingkungan
hidup didalam masyarakat/manusia dilingannya yang telah merusak tatanan dan
susunan lingkungan hidup disekitarnya,
d. intensitas dampak mengandung pengertian perubahan
lingkungan yang timbul bersifat hebat atau drastic serta berlangsung diareal
yang luas dalam kurun waktu yang relative singkat, hal ini menyebabkan
terjadinya perubahan yang mendasar pada komponen lingkungan hidup yang
berdasarkan pertimbangan ilmiah serta dapat mengakibatkan spesies-spesies yang
langka atau endemik terancam punah atau habitat alamnya mengalami kerusakan,
e. komponen lingkungan lain yang terkena dampak,
akibat rencana usaha atau kegiatan menimbulkan dampak sekunder dan dampak
lanjutan lainnya yang jumlah komponennya lebih atau sama dengan komponen
lingkungan yang terkena dampak ‑primer
f. sifat kumulatif dampak adalah pengertian bersifat
bertambah, menumpuknya atau bertimbun, akibat kegiatan atau usaha yang pada
awalnya dampak tersebut tidak tampak atau tidak dianggap penting, akan tetapi
karena aktivitas tersebut bekerja secara berulang kaliatau terus menerus maka
lama kelamaan dampaknya bersifat kumulatif yang mengakibatkan pada kurun waktu
tertentu tidak dapat diasimilasikan oleh lingkungan alam atau social dan
menimbulkan efek yang saling memperkuat (sinergetik) akaibat pencemaran dan
g. berbalik dan tidak berbaliknya dampak ada yang
bersifat dapat dipulihkan dan terdapat pula yang tidak dapat dipulihkan
walaupun dengan upaya manusia untuk memulihkannya kembali, karena perubahan
yang akan dialami oleh suatu komponen lingkungan yang telah tercemar dengan
kadar pencemaran yang sangat tinggi, tidak akan dapat dipulihkan kembali
seperti semula.
Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup
Dasar hukum dalam penanggulangan masalah pencemaran
lingkungan tentunya didasarkan ketentuan-ketentuan baik berdasarkan peraturan
perundang-undangan dalam rangka mencegah terjadinya masalah-masalah pencemaran
lingkungan hidup. Ketentuan utama tentang pencegahan pencemaran lingkungan
dalam Pasal 17 Undang-Undang Lingkungan Hidup
menentukan bahwa: “Ketentuan tentang pencegahan dan penanggulangan
perusakan dan pencemaran lingkungan hidup beserta pengawasannya yang dilakukan
secara menyeluruh dan/atau secara sektoral ditetapkan dengan peraturan
perundang-undangan”. Di dalam penjelasan, bahwa ketentuan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 17 ini memuat upaya penegakan hukumnya. Faktor-faktor penyebab
terjadi pencemaran lingkungan dicontohkan Siti Sundari Rangkuti bahwa
pencemaran yang disebabkan oleh penggunaan misal berupa penyebaran secara luas
produk-produk yang bersifat mencemarkan, seperti deterjen, hal ini dapat
dicegah dengan cara pengaturan pensyaratan yang menyangkut sifat-sifatnya,
pemeriksaan berkala, peraturan atau petunjuk pemakaian dan sebagainya. Penyebab
terjadinya pencemaran lingkungan dapat dilihat dari dua faktor penyebab: yaitu
dari faktor alam berupa hujan yang turun terus menerus, terjadinya banjir,
tanah longsor, wabah demam muntaber dan sebagainya; dan faktor adanya aktivitas
manusia dan kegiatan dari manusia seperti limbah pencelupan industri garmen
yang banyak mengandung bahan-bahan kimia yang berbahaya, adanya pabrik-pabrik
industri perbengkelan menyebabkan polusi udara dan sebagainya; diantara kedua
kegiatan yang sangat membahayakan terjadinya pencemaran lingkungan hidup ini
adalah faktor kegiatan manusia.
Usaha pencegahan pencemaran industri dapat berupa:
a.
Meningkatkan kesadaran lingkungan diantara karyawan dan pengusaha
khususnya masyarakat umumnya tentang akibat buruk suatu pencemaran.
b.
Pembentukan organisasi penanggulangan pencemaran untuk antara lain
mengadakan monitoring berkala guna mengumpulkan data selengkap mungkin yang
dapat dijadikan dasar menentukan kriteria tentang kualitas udara, air dan
sebagainya.
c.
Penanganan atau penetapan kriteria tentang kualitas tersebut dalam
peraturan perundang-undangan.
d. Penentuan
daerah industri yang terencana dengan baik, dikaitkan dengan planologi kota,
pedesaan, dengan memperhitungkan berbagai segi.
Penentuan daerah industri ini mempermudah usaha pencegahan dengan
perlengkapan instalasi pembuangan, baik melalui air maupun udara.
e.
Penyempurnaan alat produksi melalui kemajuan teknologi, diantaranya melalui modifikasi alat produksi sedemikian
rupa sehingga bahan-bahan pencemaran yang bersumber pada proses produksi dapat dihilangkan,
setidak-tidaknya dapat dikurangi. Pencemaran dapat dicegah dengan pemasangan
alat-alat khusus untuk pre-treatment.
BAB
IV
KESIMPULAN
Perkembangan penduduk di Indonesia dari tahun ke
tahun selalu meningkat, sebenarnya pemerintah sudah mengantisipasi untuk setiap
keluarga yang ada di Indonesia dengan mengadakan program Keluarga Berenca (KB)
yaitu setiap keluarga hanya boleh mempunyai dua anak saja, karna kesadaran dari
rakyat indonesia yang kurang, proses ini
tidak berjalan dengan baik di Indonesia. Mungkin jika program ini berjalan
dengan baik di Indonesia, akan bisa meminimalisir pertambahan penduduk di
Indonesia.
Perkembangan pembangunan di Indonesia juga sangat
pesat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk di Indonesia, kita bisa
melihatnya dengan banyaknya bangunan bangunan disekitar kita yang tadi nya
lahan resapan air sekarang sudah menjadi pemukiman penduduk yang bisa
menyebabkan banjir, kalau sudah begini pemerintah tidak bisa selalu disalahkan
dengan hal ini, karna ada pihak pihak
tertentu yang bisa memanfaatkan itu semua untuk kepentingan nya sendiri padahal
dia tidak mementingan kepentingan orang lain.
DAFTAR PUSTAKA: