Pages

Jumat, 29 Mei 2015

TUGAS ILMU BUDAYA DASAR III

MAKALAH
ILMU BUDAYA DASAR





NAMA   : ADITYA RAMADHAN
NPM      : 10414321
KELAS  : 1IB06





TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA




Kata Pengantar
    Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah ilmu budaya dasar tentang keindahan, penderitaan dan siksaan ini, semoga makalah yang sederhana ini bisa Berguna bagi para pembaca sekalian meskipun banyak kekurangan yang terdapat di dalam nya karna pengalaman yang kurang dari kami. Saya berharap jika ada kritik atau saran tolong di sampaikan agar semua pembaca dapat menyerap materi makalah kami.
Bekasi, 28 Mei 2015

I.PENGERTIAN KEADILAN

Pengertian keadilan menurut Aristoteles yang mengatakan bahwa keadilan adalah tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan sedikit yang dapat diartikan memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan apa yang menjadi haknya.

Pengertian keadilan menurut  Frans Magnis Suseno yang mengatakan pendapatnya tentang pengertian keadilan adalah keadaan antarmanusia yang diperlakukan dengan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing.

Pengertian keadilan menurut Notonegoro yang berpendapat bahwa keadilan adalah suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pengertian keadilan menurut Thomas Hubbes yang mengatakan bahwa pengertian keadilan adalah sesuatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati.

Pengertian keadilan menurut Plato yang menyatakan bahwa pengertian keadilan adalah diluar kemampuan manusia biasa dimana keadilan hanya dapat ada di dalam hukum dan perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli yang khususnya memikirkan hal itu.

Pengertian keadilan menurut W.J.S Poerwadarminto yang mengatakan bahwa pengertian keadilan adalah tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang.

Pengertian keadilan menurut Imam Al-Khasim adalah mengambil hak dari orang yang wajib memberikannya dan memberikannya kepada orang yang berhak menerimanya.
Macam-macam Keadilan Secara Umum adalah sebagai berikut.
  • Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) : Pengertian keadilan komunikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu. Contoh keadilan komunikatif adalah Iwan membeli tas andri yang harganya 100 ribu maka iwan membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati. 
  • Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) : Pengertian keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi hak pada suatu subjek hak yaitu individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai dari proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Contoh keadilan distributif adalah karyawan yang telah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat.  
  • Keadilan Legal (Iustitia Legalis) : Pengertian keadilan legal adalah keadilan menurut undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune. Contoh keadilan legal adalah Semua pengendara wajib menaati rambu-rambu lalu lintas. 
  • Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) : Pengertian keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejatahannya. Contoh keadilan vindikatif adalah pengedar narkoba pantas dihukum dengan seberat-beratnya. 
  • Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) : Pengertian keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan masing-masing orang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan untuk menciptakan kreativitas yang dimilikinya pada berbagai bidang kehidupan. Contoh keadilan kreatif adalah penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa interfensi atau tekanan apapun. 
Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) : Pengertian keadilan protektif adalah keadilan dengan memberikan penjagaan atau perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak sewenang-wenang oleh pihak lain. Contoh keadilan protektif adalah Polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat. 
II. MAKNA PANCASILA DARI SILA KE-1 SAMPAI SIA KE-5
Makna Sila Ketuhanan yang Maha Esa:
1. Mengandung arti pengakuan adanya kuasa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan yang Maha Esa
2. Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
3. Tidak memaksa warga negara untuk beragama.
4. Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama.
5. Bertoleransi dalam beragama, dalam hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut agamanya masing-masing.
6. Negara memberi fasilitator bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara dan mediator ketika terjadi konflik agama.

Makna Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab:
1. Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan
2. Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa.
3. Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah.



Makna Sila Persatuan Indonesia:
1. Nasionalisme.
2. Cinta bangsa dan tanah air.
3. Menggalang persatuan dan kesatuan Indonesia.
4. Menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna              kulit.
5. Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan.


Makna Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan:
1. Hakikat sila ini adalah demokrasi.
2. Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama.
3. Dalam melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama.


Makna Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia:
1. Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan meningkat.
2. Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing.
3. Melindungi yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat bekerja sesuai dengan bidangnya.



III. KEJUJURAN, KECURANGAN, PEMBALASAN & PEMULIHAN NAMA BAIK       
Kejujuran   
 Jujur adalah sikap atau sifat seseorang yang menyatakan sesuatu degan sesungguhnya dan apa adanya, tidak di tambahi ataupun tidak dikurangi. Sifat jujur ini harus dimiliki oleh setiap manusia, karena sifat dan sikap ini merupakan prinsip dasar dari cerminan akhlak seseorang. Jujur juga dapat menjadi cerminan dari kepribadian seseorang. Ketika kita melakukan kesalahan kita mengaku kalau kita yang salah itu merupakan contoh dari kejujuran.
Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan. Contoh kecurangan adalah ketika kita sedang lomba balap karung dengan cara meloncat tetapi orang yang curang tersebut jalan.
Pembalasan
 Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan, dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapatkan pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan, menimbulkan pembalasan yang tidak bersahabat pula.
   Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia bermuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia lain. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
Pemulihan Nama Baik
 Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
IV. PANDANGAN HIDUP DAN MACAM – MACAM PANDANGAN HIDUP
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasaikan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Macam- macam pandangan hidup:
§  Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
§  Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada Negara tersebut.
§  Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.


pandangan hidup muslim
Pandangan hidup Islam dicanangkan oleh Nabi di Makkah melalui penyampaian wahyu Allah dengan cara-cara yang khas. Setiap kali Nabi menerima wahyu yang berupa ayat-ayat al-Qur’an,
beliau menjelaskan dan menyebarkannya kemasyarakat. Cara-cara seperti ini tidak sama dengan cara-cara yang ada pada scientific worldview,dan oleh sebab itu Prof.Alparslan menamakan worldview Islam sebaai ‘quasi-scientific worldview’. Penjelasan lebih detail tentang pandangan hidup Islam akan dilakukan kemudian.
Proses pembentukan pandangan hidup melalui penyebaran ilmu pengetahuan diatas akan lebih jelas lagi jika kita lihat dari proses pembentukan elemen-elemen pokok yang merupakan bagian dari struktur pandangan hidup itu serta fungsi didalamnya. Seperti yang dijelaskan diatas bahwa pandangan hidup dibentuk oleh jaringan berfikir (mental network) yang berupa keseluruhan yang saling berhubugan (architectonic whole).
Namun, ia tidak merepresentasikan suatu totalitas konsep dalam pikiran kita. Ketika akal seseorang menerima pengetahuan terjadi proses seleksi yang alami, dimana pengetahuan tertentu diterima dan pengetahuan yang lain ditolak. Pengetahuan yang diterima oleh akal kita akan menjadi bagian dari struktur worldview yang dimilikinya.
Meskipun pengetahuan yang diterima oleh akal manusia itu bersifat acak, namun ia akan terstruktur dengan sendirinya dalam pikiran manusia. Dari konsep-konsep yang ada dalam diri manusia maka kita dapat menyusun kedalam beberapa struktur konsep. Professor Alparslan mengkategorikan struktur pandangan hidup menjadi lima:
1) Struktur tentang kehidupan,
2) Struktur tentang dunia,
3) Struktur tentang manusia,
4) Struktur tentang nilai dan
5) strutktur tentang pengetahuan.
Proses terbentuknya struktur konsep dalam worldview ini bermula dari struktur tentang kehidupan, yang didalamnya termasuk cara-cara manusia menjalani kegiatan kehidupan sehari-hari, sikap-sikap individual dan sosialnya, dan sebagainya. Struktur tentang dunia adalah konsepsi tentang dunia dimana manusia hidup. Struktur tentang ilmu pengetahuan adalah merupakan pengembangan dari struktur dunia (dalam transparent worldview).
Gabungan dari struktur kehidupan, dunia dan pengetahuan ini melahirkan struktur nilai, dimana konsep-konsep tentang moralitas berkembang. Setelah keempat struktur itu terbentuk dalam pandangan hidup seseorang secara transparent, maka struktur tentang manusia akan terbentuk secara otomatis.
Meskipun proses akumulasi kelima struktur diatas dalam pikiran seseorang tidak selalu berurutan seperti yang disebut diatas, tapi yang penting kelima struktur itu pada akhirnya menjadi suatu kesatuan konsepsi dan berfungsi tidak saja sebagai kerangka umum (general scheme) dalam memahami segala sesuatu termasuk diri kita sendiri, tapi juga mendominasi cara berfikir kita. Disini dalam konteks lahirnya ilmu pengetahuan di masyarakat, struktur ilmu pengetahuan merupakan asas utama dalam memahami segala sesuatu. Ini berarti bahwa teori atau konsep apapun yang dihasilkan oleh seseorang dengan pandangan hidup tertentu akan merupakan refleksi dari struktur-struktur diatas.

V. CITA –CITA DAN PERJUANGAN
CITA-CITA
Menurut kamus umum Bahasa Indonesia, yang disebut cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang.
Apabila cita-cita itu tidak mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan.
Antara masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan datang sebagai ide atau cita-cita terdapat jarak waktu. Dapatkah seseorang mencapai apa yang dicita-citakan, adapun beberapa faktornya, adalah:
- Manusia itu sendiri,
- Kondisi yang dihadapi dalam rangka mencapai cita – cita tersebut,
- Seberapa tinggi cita – cita yang ingin dicapai.
Faktor kondisi yang mempengaruhi tercapai tidaknya cita – citanya antara lain :
- Faktor yang menguntungkan, dan
- Faktor yang menghambat.
PERJUANGAN
  1. Perjuangan berarti segala sesuatu yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan. Dalam sebuah perjuangan terdapat berbagai macam hambatan. Semakin kita sering mengalami berbagai masalah maka semakin kuat pula kita.
  2. Arti perjuangan adalah usaha dan kerja keras dalam meraih hal yang baik sebagai kunci menuju kesuksesan.
  3. Perjuangan merupakan suatu usaha untuk meraih sesuatu yang diharapkan demi kemuliaan dan kebaikan.
  4. Pada masa penjajahan, perjuangan adalah segala sesuatu  yang dilakukan dengan pengorbanan, peperangan dan diplomasi untuk memperoleh kemerdekaan.
  5. Perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan. Perjuangan mempunyai arti luas, sehingga apa yang dilaksanakan oleh pahlawan-pahlawan di Nusantara merupakan peristiwa-peristiwa dalam perjuangan nasional Indonesia  Perbedaan antara “perjuangan” dan “pergerakan”. Pergerakan mempunyai arti yang khas, yaitu perjuangan untuk mencapai kemerdekaan dengan menggunakan organisasi yang teratur 
Dalam konteks perjuangan kemerdekaan adalah upaya untuk untuk membebaskan diri dari cengkraman kezaliman kesewenang-wenangan dan penindasan penjajahan bangsa lain. Jarahan hasil bumi, ekspoitasi manusia dalam bentuk kerja paksa (rodi), tuntutan upeti atau pajak dari rakyat yang diluar kemampuan, monopoli perdagangan. Adalah contoh mengapa leluhur bangsa ini berjuang. Berjuang dari sebuah kesadaran bahwa ada hak dalam hidup ini yang diambil paksa oleh orang lain, demi meraih kembali hak itu tidak ada pilihan kecuali berjuang.

Perjuangan yang dibangunkan itu pula tidak boleh atas dasar hendak berkuasa dan memerintah, atas dasar hendakkan pangkat dan nama, atas dasar hendak menegakkan bangsa, atas dasar hendak menghapuskan kezaliman (walaupun disuruh) dan lain-lain.


VI. HIDUP YANG BAIK DAN SEHAT
Dengan menjalani cara hidup sehat banyak manfaat yang akan bisa kita dapatkan, mungkin anda akan lebih awet musa, terhindar dari penyakit kronis dan juga hidup sejahtera. Berikut ini adalah bagaimana cara kita mengatur pola hidup yang sehat dan baik:
Makan makanan yang mengandung gizi seimbang
Sering kali orang-orang mengabaikan hal ini. Untuk mendapatkan hiduup yang sehat, tentu anda perlu untuk mengatur jenis makanan yang akan dikonsumsi setiap harinya. Berbagai macam zat gizi yang dibutuhkan oleh manusia adalah karbohidrat yang terdapat dalam nasi dan juga kentang, lalu protein terdapat dalam telur, lemak yang ada dalam lauk seperti daging, ikan, vitamin dan juga mineral yang banyak sekali terdapat dalam buah-buah yang segar dan juga sayuran.


Olahraga yang Teratur
Olahraga memang merupakan dewa kesehatan. Bagaimana tidak, berbagai macam penyakit sebagian besar bisa disembuhkan jika si penderita mau melakukan olahraga sebagai terapinya. Salah satu jenis penyakit yang mungkin bisa pulih dengan berolahraga adalah penyakit diabetes mellitus.


Menghindari Makanan yang mengandung lemak yang tinggi
Contoh dari makanan yang mengandung lemak yang tinggi adalah seperti makanan yang digoreng, makanan yang bersantan, daging berlemak, kulit ayam, keju dan masih banyak lagi. Makanan yang berlemak dapat menyebabkan penimbunan kolesterol dalam pembuluh darah. Hal ini bisa memicu berbagai macam penyakit kronis. Jadi sebaiknya anda bisa ,membatasi mengkonsumsi makanan yang berlemak tinggi.

Minum Air Putih Yang banyak
Air putih juga merupakan salah satu dari dewa obat. Dengan meminum air putih secara teratur setiap hari, maka kondisi jantung anda akan sehat, organ lainnya juga menjadi sehat dan segar, Konsumsi air putih yang dianjurkan dalam sehari sekitar minimal 2 liter.

VII. TANGGUNG JAWAB DAN MACAM – MACAM TANGGUNG JAWAB
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja.tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban. Tanggung jawab itu bersifat kodrati,artinya sudah menjadi bagian hidup dari manusia bahwa setiap manusia dibebani dengan tangung jawab. Apabila di kaji tanggung jawab itu adalah kewajiban yang harus di pikul sebagai akibat dari perbuatan pihak yang berbuat.

Ada beberapa cara yang dapat diterapkan untuk mendidik anak sejak usia dini agar menjadi anak yang bertanggung jawab, sebagaimana Charles Schaeffer, Ph.D. mengutip apa yang pernah dikemukakan oleh Dr. Carlotta De Lerma, tentang prinsip-prinsip penting yang harus dilakukan untuk membantu anak bertanggung jawab.


1. Memberi teladan yang baik.

Dalam mengajarkan tanggung jawab kepada anak, akan lebih berhasil dengan memberikan suatu teladan yang baik. Cara ini mengajarkan kepada anak bukan saja apa yang harus dilakukan dan bagaimana cara melakukannya, akan tetapi juga bagaimana orangtua melakukan tugas semacam itu.

2. Tetap dalam pendirian dan teguh dalam prinsip.

Dalam hal melakukan pekerjaan, orangtua harus melihat apakah anak melakukannya dengan segenap hati dan tekun. Sangat penting bagi orangtua untuk memberikan suatu perhatian pada tugas yang tengah dilakukan oleh si anak. Janganlah sekali-kali kita menunjukkan secara langsung tentang kesalahan-kesalahan anak, tetapi nyatakanlah bagaimana cara memperbaiki kesalahan tersebut. Dengan demikian orantua tetap dalam pendirian, dan teguh dalam prinsip untuk menanamkan rasa tanggung jawab kepada anaknya.

3. Memberi anjuran atau perintah hendaknya jelas dan terperinci.

Orangtua dalam memberi perintah ataupun anjuran, hendaklah diucapkan atau disampaikan dengan cukup jelas dan terperinci agar anak mengerti dalam melakukan tugas yang dibebankan kepadanya.

4. Memberi ganjaran atas kesalahan.

Orangtua hendaknya tetap memberi perhatian kepada setiap pekerjaan anak yang telah dilakukannya sesuai dengan kemampuannya. Tidak patut mencela pekerjaan anak yang tidak diselesaikannya. Kalau ternyata anak belum dapat menyelesaikan pekerjaannya saat itu, anjurkanlah untuk dapat melakukan atau melanjutkannya besok hari. Dengan memberikan suatu pujian atau penghargaan, akan membuat anak tetap berkeinginan menyelesaikan pekerjaan itu. Seringkali orangtua senang menjatuhkan suatu hukuman kepada anak yang tidak berhasil menyelesaikan tugasnya. Andaikan memungkinkan lebih baik memberikan ganjaran atas kesalahan dan tidak semata-mata mempermasalahkannya.

5. Jangan terlalu banyak menuntut.

Orangtua selayaknya tidak patut terlalu banyak menuntut dari anak, sehingga dengan sewenang-wenang memberi tanggung jawab yang tidak sesuai dengan kemampuannya. Berikanlah tanggung jawab itu setahap demi setahap, agar si anak dapat menyanggupi dan menyenangi pekerjaan itu.

Suatu kebiasaan yang keliru pada orangtua dalam hal mendidik anak, adalah bahwa mereka seringkali sangat memperhatikan dan mengikuti emosinya sendiri. Tetapi sebaliknya emosi anak-anak justru kurang diperhatikan. Orangtua boleh saja marah kepada anak, akan tetapi jagalah supaya kemarahan yang dinyatakan dalam tindakan seperti omelan dan hukuman itu benar-benar tepat untuk perkembangan jiwa anak. Dengan perkataan lain, marahlah pada saat si anak memang perlu dimarahi.

Anak-anak yang sudah mampu berespon secara tepat, adalah anak yang sudah mampu berfikir dalam mendahulukan kepentingan pribadi. Dan anak seperti ini sudah tinggal selangkah lagi kepada pemilikan rasa tanggung jawab.

Pada hakekatnya tanggung jawab itu tergantung kepada kemampuan, janganlah lantas kita mengatakan bahwa anak yang berusia tujuh tahun itu tidak mempunyai tanggung jawab, karena tidak menjaga adiknya secara baik, sehingga si adik terjatuh dari atas tembok. Sesungguhnya anak yang baru berusia tujuh tahun tidak akan mampu melakukan hal seperti itu. Jelaslah bahwa beban tanggung jawab yang diserahkan pada seorang anak haruslah disesuaikan dengan tingkat kematangan anak. Untuk itu dengan sendirinya orangtua merasa perlu untuk lebih jauh mengenal tentang kemampuan anaknya.

Dalam memberikan anak suatu informasi tentang hal yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan adalah sangat penting. Tanpa pengetahuan ini anak tidak bisa disalahkan bila ia tidak mau melakukan apa yang seharusnya ia lakukan. Namun untuk sekedar memberitahu secara lisan, seringkali tidak cukup. Orangtua juga harus bisa menjelaskan dengan contoh bagaimana caranya melakukan hal tersebut, disamping harus dijelaskan alasan-alasan mengapa hal itu harus dilakukan, atau tidak boleh dilakukan.

Biasanya kita cenderung untuk melihat rasa tanggung jawab dari segi- segi yang konkrit, seperti: apakah tingkah lakunya sopan atau tidak; kamar anak bersih atau tidak; apakah si anak sering terlambat datang ke sekolah atau tidak; dan sebagainya.

Seorang anak bisa saja berlaku sopan, datang ke sekolah tepat pada waktunya, tetapi masih juga membuat keputusan-keputusan yang tidak bertanggungjawab. Contoh seperti ini seringkali kita jumpai terutama pada anak-anak yang selalu mendapatkan instruksi atau petunjuk dari orangtua mengenai apa yang mesti mereka kerjakan, sehingga mereka kurang mendapat kesempatan untuk mengadakan penilaian sendiri, mengambil keputusan sendiri serta mengembangkan norma-norma yang ada dalam dirinya.

Rasa tanggung jawab sejati haruslah bersumber pada nilai-nilai asasi kemanusiaan. Nilai-nilai tidak dapat diajarkan secara langsung. Nilai-nilai dihirup oleh anak dan menjadi bagian dari dirinya hanya melalui proses identifikasi, dengan pengertian lain, anak menyamakan dirinya dengan orang yang ia cintai dan ia hormati serta berusaha meniru mereka. Contoh hidup yang diberikan orangtua, akan menciptakan suasana yang diperlukan untuk belajar bertanggung jawab. Pengalaman-pengalaman konkrit tertentu memperkokoh pelajaran itu, sehingga menjadi bagian dari watak dan kepribadian anak.

Jadi jelaslah, bahwa masalah rasa tanggung jawab pada anak, akhirnya kembali pada orangtuanya sendiri, atau dengan kata lain terpulang pada nilai-nilai dalam diri orangtua, yaitu seperti tercermin dalam mengasuh dan mendidik anak.

MACAM-MACAM TANGGUNG JAWAB:

·         Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri
    
 Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengambangkan kepribadian sebagai manusia prbadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan menganai dirinya sendiri menunrut sifat dasarnya manusia adalah mahluk bermoral namun manusia juga seorang pribadi. Karena merupakan seorang pribadi manusisa mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri angan angan sendiri sebagai perwujudan dari pendapat perasaan dan angan angan masnusia berbuat dan bertindak.
Contoh : Dina seorang pelajar, besok ia akan menghadapi ujian. Tapi dina sama sekali tidak belajar. Sehingga saat ulangan berlangsung dina tidak dapat menjawab soal-soal yang diberikan guru nya. jadi dina harus bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri karena tidak mau belajar saat ada ujian.

·         Tanggung Jawab Terhadap Keluarga
    
Keluarga merupakan Masyarakat kecil, keluarga terdiri dari suami-istri , ayah ibu dan anak anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkun nama baik keluarga tapi ketangung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan pendidikan dan kehidupan.
Contoh : sebuah keluarga hidup dalam kemiskinana. Seorang ayah merasa sedih karenan ke lima orang anak nya tidak mendapatkan kehidupan yang layak, sehingga demi tanggung jawab nya terhadap keluarga maka seorang ayah ini rela mencuri demi menghidupi keluarga nya.

·         Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat
    
Pada hakekatnya manusai tidak bisa hidup tanoa bantuan omanusia lain, sesua dengan kedudukannya sebagai mahluk social. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga mdengan demikian manusia disisni merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat lain agat dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkat lkau dan perbuatannya harus dipertaggung jawabkan kepada masyarakat.
Contoh : Toni adalah seorang yang sangat pemalas. Suatu ketika diadakan gotong royong dikampung nya, tetapi toni tidak mau berpatisipasi dalam kegiatan itu sehingga ia mendapat teguran dari kepala desa. Setelah diberikan pengertian, akhirnya toni mau ikut bergotong royong karena gotong royong merupakan salah satu tanggung jawab nya terhadap masyarakat.

·         Tanggung Jawab Terhadap Bangsa/Negeri
    
Bahwa setiap manusia adalah warga Negara suatu Negara dalam berpikir, berbuat, bertindak, ertingkah laku manusia terikat oleh norma norma atau ukuran ukuran yang dibuat oleh Negara. Manusia tidak dapat berbuat semuanya sendiri bila perbuatan manusia itu salah maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara.
Contoh : Seseorang aparatur negara rela mengorbankan jiwa dan raga nya terhadap bangsa nya karena merupakan tanggung jawabnya terhadap negara/bangsa.

·         Tanggung Jawab Terhadap Tuhan
   
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga dikatakan tindakan manusia tidak lpas daei hukuman hukuman Tuhan. Yang diruangkan dalam berbagai kitab suco melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukuman hukuman  tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika perungatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraikan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah perintah Tuhan. Berarti menginggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan terhadap Tuhan sebagai penciptanya. Bahkan untuk memenuhi tanggungjawabnya manusia harus berkorban.
Contoh : setiap manusia wajib melaksanakan kewajiban nya mejalankan agama yang dipercayai nya, karena itu merupakan tanggung jawab dirinya terhadap Tuhan.









Referensi:






Selasa, 28 April 2015

MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR II

MAKALAH
ILMU BUDAYA DASAR
KEINDAHAN, PENDERITAAN, DAN SIKSAAN




NAMA   : ADITYA RAMADHAN
NPM      : 10414321
KELAS  : 1IB06





TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA








Kata Pengantar
    Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah ilmu budaya dasar tentang keindahan, penderitaan dan siksaan ini, semoga makalah yang sederhana ini bisa Berguna bagi para pembaca sekalian meskipun banyak kekurangan yang terdapat di dalam nya karna pengalaman yang kurang dari kami. Saya berharap jika ada kritik atau saran tolong di sampaikan agar semua pembaca dapat menyerap materi makalah kami.
Bekasi, 27 April 2015


Bab I. Pengertian Keindahan

Keindahan atau keelokan merupakan sifat dan ciri dari orang, hewan, tempat, objek, atau gagasan yang memberikan pengalaman persepsi kesenangan, bermakna, atau kepuasan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah "kecantikan yang ideal” adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya.
Pengalaman "keindahan" sering melibatkan penafsiran beberapa entitas yang seimbang dan selaras dengan alam, yang dapat menyebabkan perasaan daya tarik dan ketenteraman emosional. Karena ini adalah pengalaman subyektif, sering dikatakan bahwa beauty is in the eye of the beholder atau "keindahan itu berada pada mata yang melihatnya."
Kata benda Yunani klasik untuk "keindahan " adalah κάλλος, kallos, dan kata sifat untuk "indah" itu καλός, kalos. Kata bahasa Yunani Koine untuk indah itu ραος, hōraios, kata sifat etimologis berasal dari kata ρα, hora, yang berarti "jam." Dalam bahasa Yunani Koine, keindahan demikian dikaitkan dengan "berada di jam (waktu) yang sepatutnya."
Thomas Aquinos (1225-1274) mengatakan bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bila mana dilihat (Id qout visum placet).
Khalil Gibran mengungkapkan bahwa Keindahan adalah sesuatu yang menarik jiwamu. Keindahan adalah cinta yang tidak memberi namun menerima.
Menurut Baumgarten adalah Keindahan adalah keselur uhan yang merupakan susunan yang teratur dari bagian- bagian yang saling berhubungan satu sama lain, atau dengan keseluruhan itu sendiri.
Menurut The Liang Gie dalam bukunya “ Garis Besar Estetik” (Filsafat Keindahan), dalam bahasa Inggris Keindahan diterjemahkan dengan kata “Beautiful”, bahasa Perancis “Beau” , Italia dan Spanyol “Bello” , kata-kata itu ber asal dar i bahasa Latin “Bellum” , akar katanya adalah “Bonum” yang berarti Kebaikan kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi “Bonellum” dan terakhir dipendekkan menjadi “bellum”.
Dapat membedakan antara keindahan sebagai suatu kualitas abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah
Keindahan dalam suatu kualitas yang abstrak adalah keindahan yang tak dapat terlihat secara fisik dan bersifat tidak beraturan, tetapi nilai dari keindahan itu dapat dirasakan,seperti contoh keindahan ketika merasakan angin yang berhembus. Sedangkan keindahan sebagai sebuah benda tertentu yang indah adalah kebalikan dari Keindahan dalam suatu kualitas yang abstrak, dimana keindahan itu dapat dirasakan, dilihat maupun dapat dikenang selama kita mengingatnya.
Keindahan dalam arti luas, menurutThe Liang Gie, mengandung gagasan tentang kebaikan. dari pemikiran Plato, yang menyangkut adanya watak yang indah dan hukum yang indah: Aristoteles yang melihat keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan. Tetapi bangsa Yunani juga mengenal pengertian keindahan dalam arti estetik disebutnya “ Syimmetria”, untuk keindahan berdasarkan pengelihatan. jadi pengertian yang seluas-luasnya meliputi: Keindahan Seni, Keindahan Alam, Keindahan Moral, Keindahan Intelektual.


BAB II. NILAI INTRINSIK DAN EKSTRINSIK KEIDAHAN PADA MANUSIA

Pengertian ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya , yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu.
Contoh : puisi, bentuk puisi yang terdiri dari bahasa, diksi, baris, sajak, irama, itu disebut nilai ekstrinsik
Pengertian intrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atau sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan benda itu sendiri.
Contoh : pesan puisi yang ingin disampaikan kepada pembaca melalui (alat benda) puisi itu disebut nilai intrinsik.
Nilai keindahan instrinsik adalah nilai bentuk seni yang dapat diindera dengan mata, telinga atau keduanya. Nilai bentuk ini kadang juga disebut nilai struktur yaitu bagaimana cara menyusun nilai-nilai ekstrinsiknya atau bahannya berupa rangkaian peristiwa. Semuanya disusun begitu rupa sehingga menjadi sebuah bentuk yang berstruktur dan dinamai nilai instrinsik. Cara menyusun bentuk tadi melahirkan sebuah cerita. Kumpulan peristiwa yang sama oleh dua orang penulis mungkin saja disusun berdasarkan urutan atau struktur yang berbeda, sehingga nilai seninya juga berbeda.
   Demikian banyaknya hasil seni budaya dengan menggunakan pendekatan ekstrinsik dan pendekatan intrinsik melalui proses penghayatan kita dapat mengetahui alasan mereka atau seniman menciptakan keindahan melalui hasil seni. Kalau Bagong Kussudiarjo ditanya mengapa ia menciptakan berbagai kreasi tarian baru yang menggambarkan kehidupan nelayan, petani, buruh pabrik, tentu ada berbagai macam jawaban mungkin ia ingin mengabadikan kegiatan masing-masing pekerjaan itu pada zamannya. Karena kelak apabila teknologi maju memasuki wilayah itu kegiatan mereka itu akan lain bentuknya. Atau mungkin ia ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa keindahan itu tidak hanya dapat di kota-kota saja, dan yang menggemari keindahan itu bukan hanya para cendikiawan saja, tetapi di masyarakat, nelayan, buruh pabrik dan petani yang setiap hari berjuang demi sesuap nasi-pun merindukan keindahan.


Bab III. Pengertiaan Penderitaan dan Siksaan


Penderitaan
Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dara artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dapat berupa penderitaan lahir maupun batin. Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat dan ada juga yang ringan.
Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseoranga belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan. Berbagai kasus penderitaan terdapat dalam kehidupan.
Siksaan
Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasmani, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rohani. Akibat siksaan yang dialami seseorang, timbullah penderitaan. Siksaan yang sifatnya psikis bisa berupa : kebimbangan, kesepian, ketakutan. Ketakutan yang berlebih-lebihan yang tidak pada tempatnya disebut phobia.banyak sebab yang menjadikan seseorang merasa ketakutan antara lain : claustrophobia dan agoraphobia, gamang, ketakutan, kesakitan, kegagalan.
Para ahli ilmu jiwa cenderung berpendapat bahwa phobia adalah suatu gejala dari suatu problema psikologis yang dalam, yang harus ditemukan, dihadapi, dan ditaklukan sebelum phobianya akan hilang. Sebaliknya ahli-ahli yang merawat tingkah lakupercaya bahwa suatu phobia adalah problem nya dan tidak perlu menemukan sebab-sebabnya supaya mendapatkan perawatan dan pengobatan. Kebanyakan ahli setuju bahwa tekanan dan ketegangan disebabkan oleh karena si penderita hidup dalam keadaan ketakutan terus menerus, membuat keadaan si penderita sepuluh kali lebih parah.


Bab IV. Renungan

   
Renungan
Renungan berasal dari kata renung; artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung. Perenungan lebih cenderung berarti intropeksi diri yang dalam jiwanya akan menimbulkan sebuah petualangan spiritual yang kemudian berdampak pada kepekaan mata hatinya. Dalam menjelajahi dan mengarungi samudra luas kehidupan ini tentu sangat diperlukan sebuah peran dari mata hati karena dengannya akan selalu menghadirkan pemikiran-pemikira yang amat posotive, pemikiran positive atau positive thinking ini sangat mutlak dimiliki sebab jika jiwa seseorang sudah tidak memiliki positive thinking ini pastilah akan menjadikan hidupnya hambar, bahkan bosan dan tidak menarik lagi dan tentunya akan sangat berpengaruh dalam kondisi kejiwaannya. Dalam ajaran berbagai agama pun ada semacam tekanan kepada umatnya supaya mereka mampu merenungi diri, alam dan berbagai tanda kejadian di sekitar, sebab pada suatu ketika manusia itu memerlukan sebuah flash back, reflektive ataupun proyektive dalam keadaannya untuk memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapinnya, lebih-lebih bahwa sebenarnya kita dihadapkan pada sebuah teka-teki yang teramat besar, sebuah sandiwara dalam panggung yang megah bernama dunia dan hidup yang tidak pernah pasti, disinilah titik kulminatif dari pada sebuah perenungan teramat besar perannya.

Bab V. Pengertian Phobia

1.Definisi Phobia
Kata “phobia” sendiri berasal dari istilah Yunani “phobos” yang berarti lari (fight), takut dan panik (panic-fear), takut hebat (terror). Istilah ini memang dipakai sejak zaman Hippocrates. Phobia adalah ketakutan yang luar biasa dan tanpa alasan terhadap sebuah obyek atau situasi yang tidak masuk akal. Pengidap phobia merasa tidak nyaman dan menghindari objek yang ditakutinya. Terkadang juga bisa menghambat aktivitasnya.
Konsep takut dan cemas betautan erat. Takut adalah perasaan cemas dan agitasi sebagai respons terhadap suatu ancaman. Gangguan fobia adalah rasa takut yang persisten terhadap objek atau situasi dan rasa takut ini tidak sebanding dengan ancamannya.
Phobia didefinisikan oleh psikopatolog sebagai penolakan yang mengganggu yang diperantarai oleh rasa takut yang tidak proporsional, dengan bahaya yang dikandung oleh objek atau situasi tertentu dan diakui oleh si penderita sebagai sesuatu yang tidak berdasar. Beberapa  pengertian  phobia  menurut ahli Siti Meitchati ( 1983;22) : adalah ketakutan yang tidak terkendalikan, tidak normal kepada suatu hal atau kejadian tanpa diketahui sebabnya. (dalam Makalah Psikologi Kesehatan,  Ella dan Farah 2011)
Defenisi phobia menurut kamus psikologi adalah suatu ketakutan yang kuat, terus menerus dan irasional dengan ditimbulkan oleh suatu perangsang atau situasi khusus, seperti auatu ketakutan yang abnormal terhadap tempat tertentu. Sementara kartini kartono (1989:112) mendefinisikan phobia sebagai ketakutan atau kecemasan yang abnormal, tidak rasional tidak bisa dikontrol terhadap suatu situasi terhadap objek tertentu. Semua phobia adalah ketajutan yang tak beralasan, yang bertalian dengan perasaan bersalah atau pun malu, ditekan. Kemudian berubah takut pada suatu yang lain, dengan begitu terpendamlah konflik atau frustasi yang dialaminya.    Jadi phobia adalah rasa takut yang berlebihan kepada suatu hal atau fenomena yang membuat hidup seseorang yang menderitanya terhambat.
Beberapa pendapat ahli yang mendefinisikan fobia yaitu Jaspers (1923) mendefinisikan fobia sebagai rasa takut yang sangat dnan tidak dapat diatasi terhadap suatu keadaan dan tugas yang biasa. Ross (1937) berpendapat bahwa fobia adalah rasa takut yang khas yang disadari oleh penderita sebagai suatu hal yang tidak masuk akal, tetapi tidak dapat mengatasinya. Errera (1962)  adalah rasa takut yang selalu ada terhadap sesuatu benda atau pendapat yang dalam keadaan biasa tidak menimbulkan rasa takut.
James Drever(1986:346) : Kengerian atau ketakutan yang tidak terkendali yang pada umumnya disebabkan sifat abnormal terhadap situasi dan objek tertentu.
Suardiman ( 1986: 32) : Perasaan takut yang tidak masuk akal, orang yang mengalami gangguan tersebut sebenarnya menyadari akan keadaan tetapi ia tidak dapat membebaskan diri dari rasa ketakutannya itu. Kamus kedokteran (1953:265) : rasa takut abnormal pada berbagai keadaan. (dalam Makalah Psikologi Kesehatan,  Ella dan Farah 2011)

2. Jenis Phobia
Hal yang aneh tentang fobia adalah biasanya melibatkan ketakutan terhadap peristiwa yang biasa dalam hidup, bukan yang luar biasa. Orang dengan fobia mengalami ketakutan untuk hal-hal yang amat biasa, seperti naik elevator atau naik mobil di jalan raya. Dengan contoh ini, dapat diketahui bahwa fobia dapat mengganggu bila berkaitan dengan pekerjaan sehari-hari seperti naik kendaraan, berbelanja, atau pergi keluar rumah. Berikut ini adalah tiga tipe fobia berdasarkan sistem DSM, yaitu fobia spesifik, fobia sosial, dan agorafobia.
a) Fobia Spesifik
Fobia spesifik adalah ketakutan yang berlebihan dan persisten terhadap objek atau situasi spesifik, seperti:
• Acrophobia: takut terhadap ketinggian, bahkan hanya setinggi 2 meter sudah cukup menakutkan bagi penderita fobia ini.
• Claustrophobia: takut terhadap tempat tertutup/terkunci sehingga orang dengan fobia jenis ini sering berada di taman atau di lapangan olahraga bersama teman-temannya.
• Fobia binatang: takut terhadap binatang tertentu seperti tikus, ular, atau binatang-binatang menjijikkan.Anda bisa saja mempunyai ketakutan terhadap hewan-hewan tersebut. Namun, bila ketakutan itu mengganggu kehidupan sehari-hari atau menyebabkan distres emosional yang signifikan di dalam diri Anda (bahkan ketika Anda hanya membayangkan hewan itu), maka barulah Anda mengalami fobia.
•Fobia benda-benda tertentu: seperti jarum suntik (bukan sakitnya yang mereka takuti, tetapi jarumnya), pisau, benda-benda elektronik, atau benda-benda lain.
b) Fobia Sosial
Fobia sosial adalah ketakutan yang intens terhadap situasi sosial atau ramai sehingga mereka mungkin sama sekali menghindarinya, atau menghadapinya tetapi dengan distres yang amat berkecamuk. Penderita fobia sosial mengalami ketakutan terhadap situasi sosial seperti berkencan, datang ke pesta, pertemuan-pertemuan sosial, bahkan presentasi untuk ujian.  Fobia sosial yang mendasar adalah ketakutan berlebihan terhadap evaluasi negatif dari orang lain, dalam artian mereka takut dinilai jelek oleh orang lain. Mungkin mereka merasa seakan-akan ribuan pasang mata sedang memperhatikan dengan teliti setiap gerak yang mereka lakukan. Contoh umum untuk fobia jenis ini adalah:
•Demam panggung yang berlebihan
•Kecemasan berbicara di forum yang berlebihan, bahkan dihadapan orang-orang terdekat sekalipun.
•Kecemasan meminta sesuatu, seperti memesan makanan di rumah makan karena takut pelayan atau teman menertawai makanan yang mereka pesan.
•Ketakutan bertemu dengan orang baru, hal ini menyebabkan penderita tidak berkembang dalam hal sosial.
Fobia jenis ini menyebabkan penurunan kualitas hidup penderitanya, seperti kualitas untuk mencapai sasaran pendidikan , maju dalam karier, atau bertahan dalam pekerjaan yang membutuhkan interaksi dengan orang lain secara langsung.Sekali fobia sosial tercipta, maka akan berlanjut secara kronis sepanjang hidup.
c) Agrofobia
Agorafobia secara harfiah diartikan sebagai “takut kepada pasar”, yang sugestif untuk ketakutan berada di tempat-tempat terbuka dan ramai (berbeda dengan fobia sosial, agorafobia tidak “mati sosial” bila berinteraksi dengan orang-orang di tempat yang sepi). Agorafobia melibatkan ketakutan terhadap tempat-tempat atau situasi-situasi yang memberi kesulitan bagi mereka untuk meminta bantuan ketika ada suatu problem yang menimpa mereka atau orang lain. Orang-orang dengan agorafobia takut untuk pergi berbelanja di toko-toko yang penih sesak, bersempit-sempitan di bus, dan lain-lain yang kira-kira membuat mereka sulit meminta pertolongan.

3. Teori Phobia
Beberapa teori yang memberikan kontribusi tentang adanya phobia
1) Teori Psikoanalisis
Freud adalah orang pertama yang mencoba menjelaskan secara sistematis perkembangan perilaku fobia. Menurut Freud, fobia merupakan pertahanan terhadap kecemasan yang disebabkan oleh impuls-impuls id yang ditekan. Kecemasan ini dialihkan dari impuls id yang ditakuti dan berpindah ke suatu objek atau situasi yang memiliki koneksi simbolik dengannya. Fobia adalah cara ego untuk menghindari konfrontasi dengan masalah sebenarnya, yaitu konflik masa kecil yang ditekan.
2) Teori Behaviorial
Teori ini berfokus pada pembelajaran sebagai cara berkembangnya fobia. Salah satu pembelajarannya adalahAvoidence Conditioning : penjelasan utama behavioral tentang fobia adalah reaksi semacam itu merupakan respons avoidence yang dipelajari. Formulasi avoidence conditioning dilandasi oleh teori dua faktor yang diajukan oleh Mowrer (1947) dan mengatakan bahwa fobia berkembang dari dua rangkaian pembelajarang yang saling berkaitan, yaitu;
a. Melalui classikal conditioning seseorang dapat belajar untuk takut pada sesuatu stimulus netral (CS) jika stimulus tersebut dipasangkan dengan kejadian yang secara intrinsik menyakitkan atau menakutkan (UCS).
b. Seseorang dapat belajar mengurangi rasa takut yang dikondisikan tersebut dengn melarikan diri atau menghindari CS. Jenis pembelajaran ini diasumsikan sebagai operant conditioning; respon dipertahankan oleh konsekuensi mengurang ketakutan yang menguatkan.
3) Teori Kognitif
Teori ini berfokus pada bagaimana proses berfikir manusia dapat berperan sebagai diathesis dan pada bagaimana pikiran dapat membuat fobia menetap. Kecemasan dikaitkan dengan kemungkinan yang lebih besar untuk menanggapi stimuli negatif, menginterpretasi informasi yang tidak jelas sebagai informasi yang mengancam, dan mempercayai bahwa kejadian negatif memiliki kemungkinan lebih besar untuk terjadi di masa mendatang (Heinrichs & Hoffman, 2000; Turk dkk., 2001).
Teori kognitif mengenai fobia juga relevan untuk berbagai fitur lain dalam gangguan ini rasa takut yang menetap dan fakta bahwa ketakutan tersebut sesungguhnya tampak irasional bagi mereka yang mengalaminya. Fenomena ini dapat terjadi karena rasa takut terjadi melalui proses-proses otomatis yang terjadi pada awal kehidupan dan tidak disadari. Setelah proses awal tersebut, stimulus dihindari sehingga tidak diproses cukup lengkap dan yang dapat menghilangkan rasa takut tersebut (Amir. Foa, & Coles, 1998).
4. Gejala
Bila seseorang yang menderita phobia melihat atau bertemu atau berada pada situasi yang membuatnya takut (phobia), gejalanya adalah sebagai berikut:
a)  Jantung berdebar kencang
b)  Kesulitan mengatur napas
c)  Dada terasa sakit
d) Wajah memerah dan berkeringat
e)  Merasa sakit
f)  Gemetar
g)  Pusing
h)  Mulut terasa kering
i)  Merasa perlu pergi ke toilet
j) Merasa lemas dan akhirnya pingsan
5.  Penyebab
Phobia dapat disebabkan oleh berbagai macam hal. Pada umumnya phobia disebabkan karena pernah mengalami ketakutan yang hebat atau pengalaman pribadi yang disertai perasaan malu atau bersalah yang semuanya kemudian ditekan kedalam alam bawah sadar. Peristiwa traumatis di masa kecil dianggap sebagai salah satu kemungkinan penyebab terjadinya phobia.
Lalu bagaimana menjelaskan tentang orang yang takut akan sesuatu walaupun tidak pernah mengalami trauma pada masa kecilnya? Martin Seligman di dalam teorinya yang dikenal dengan istilah biological preparedness mengatakan ketakutan yang menjangkiti tergantung dari relevansinya sang stimulus terhadap nenek moyang atau sejarah evolusi manusia, atau dengan kata lain ketakutan tersebut disebabkan oleh faktor keturunan. Misalnya, mereka yang takut kepada beruang, nenek moyangnya pada waktu masih hidup di dalam gua, pernah diterkam dan hampir dimakan beruang, tapi selamat, sehingga dapat menghasilkan kita sebagai keturunannya. Seligman berkata bahwa kita sudah disiapkan oleh sejarah evolusi kita untuk takut terhadap sesuatu yang dapat mengancam survival kita.
Pada kasus phobia yang lebih parah, gejala anxiety neurosa menyertai penderita tersebut. Si penderita akan terus menerus dalam keadaan phobia walaupun tidak ada rangsangan yang spesifik. Selalu ada saja yang membuat phobia-nya timbul kembali, misalnya thanatophobia (takut mati), dll.
Menurut kartini kartono phobia dapat disebabkan oleh:
a) Pernah mengalami ketakutan yang hebat
b) Pengalaman asli ini dibarengi rasa malu dan rasa  bersalah kemudian semua ditekan untuk melupakan kejadian-kejadian tersebut.
c) Jika mengalami stimulus yang sama akan timbul respon yang bersyarat kembali, sungguhpun peristiwa pengalaman yang asli sudah dilupakan. Respon-respon ketakutan hebat selalu timbul kembali sungguhpun ada usaha-usaha untuk menekan dan melenyepkan respon tersebut.
Secara spesifik, rasa takut dapat disebabkan antara lain:
a. pengaruh filogenetik
b. pengaruh keturunan
c. kepribadian
d. pengaruh budaya dan daerah
e. pengaruh faal (fungsi) tubuh
f. faktor biokimia
g. trauma dan tekanan
h. teladan orang lain
i. dll


Bab VI. Bagaimana Jika Seseorang Mengalami Penderitaan.
    Menurut saya, Penderitaan ada manfaat positif maupun negatifnya, positif nya ia akan mendekatkan kita kepada Allah SWT dan Penderitaan adalah kesempatan yang baik untuk berdoa, sedangkan negatifnya orang tersebut akan tertekan akan pernderitaan yang di alami nya. Berpikir positif dan bertindak positif adalah hal yang paling ampuh untuk mengatasi penderitaan hidup bahwa hidup ini bukan sebuah penderitaan melainkan perjuangan untuk membebaskan diri dari suatu penderitaan. Biasanya orang yang bersikap positif kreatif dan tidak mudah menyerah ialah orang orang yang bebas dari penderitaan. Alangkah baik nya kita tidak usah memikirkan hal hal yang bisa membuat kita menjadi banyak pikiran dan sebagainya karna dengan hal itu kita akan terus terpikir penderitaan yang kita alami. Inti nya jika seseorang mengalami penderitaan orang tersebut sebaiknya tidak memikirkan yang negatif dari hal tersebut melainkan terus berpikir positif, optimis dan pantang menyerah. SEMANGAT!!!







Referensi: