MAKALAH
Pengantar Lingkungan
NAMA : ADITYA RAMADHAN
NPM : 10414321
KELAS : 2IB05
TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah Pengantar Lingkungan tentang Ruang lingkup Lingkungan itu sendiri, semoga makalah yang sederhana ini bisa Berguna bagi para pembaca sekalian meskipun banyak kekurangan yang terdapat di dalam nya karna pengalaman yang kurang dari kami. Saya berharap jika ada kritik atau saran tolong di sampaikan agar semua pembaca dapat menyerap materi makalah ini.
Bekasi, 18 Oktober 2015
1.
Asas
– Asas Pengetahuan Lingkungan
A.
Pengertian
Ekologi dan Ilmu Lingkungan Secara Umum
Ekologi,
Secara bahasa,
ekologi berasal dari bahasa Yunani (Greek) yaitu oikos dan logos
yang berarti rumah/habitat dan ilmu. Ernst Haeckel merupakan orang pertama yang
menggunakan istilah ekologi. Secara mendasar pengertian ekologi adalah ilmu
yang mempelajari tentang interaksi makhluk hidup serta makhluk hidup dan
lingkungannya.
Ekologi
erat kaitannya dengan ekosistem. Oleh karena itu pengertian ekologi dapat
diartikan pula sebagai ilmu yang pembelajari tentang ekosistem serta bagian
bagiannya.
Ilmu
(atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki,
menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari
berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar
dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan
membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari
keterbatasannya.
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu
yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia
baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi
lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan
biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua
orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun
sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik
berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda
mati yang ada di sekitar. Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama
manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang
membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian
seseorang. Dalam
ekologi, tiga aspek utama yang dimiliki dan berlaku dalam kajiannya adalah
sebagai berikut:
- Studi tentang hubungan organisme atau group dengan
lingkungannya.
- Studi tentang hubungan antara organisme atau group
organisme terhadap lingkungannya.
- Studi tentang struktur dan fungsi alam.
Prinsip-prinsip utama yang dianut dalam
ekologi antara lain:
- Interaksi (interaction)
- Saling ketergantungan (interdependence)
- Keanekaragaman (diversity)
- Keharmonisan (harmony)
- Kemampuan berkelanjutan (sustainability)
1. Ekologi dalam
politik
Ekologi menimbulkan banyak filsafat yang amat
kuat dan pergerakan politik – termasuk gerakan konservasi, kesehatan,
lingkungan,dan ekologi yang kita kenal sekarang. Saat semuanya digabungkan
dengan gerakan perdamaian dan Enam Asas, disebut gerakan hijau. Umumnya,
mengambil kesehatan ekosistem yang pertama pada daftar moral manusia dan
prioritas politik, seperti jalan buat mencapai kesehatan manusia dan
keharmonisan sosial, dan ekonomi yang lebih baik.
Orang yang memiliki kepercayaan-kepercayaan
itu disebut ekolog politik. Beberapa telah mengatur ke dalam Kelompok Hijau,
namun ada benar-benar ekolog politik dalam kebanyakan partai politik. Sangat
sering mereka memakai argumen dari ekologi buat melanjutkan kebijakan, khususnya
kebijakan hutan dan energi. Seringkali argumen-argumen itu bertentangan satu
sama lain, seperti banyak yang dilakukan akademisi juga.
2. Ekologi dalam
ekonomi
Beberapa ekolog yang menghubungkan ekologi
dengan ekonomi manusia:
- Lynn Margulis mengatakan bahwa studi
ekonomi bagaimana manusia membuat kehidupan. Studi ekologi bagaimana tiap
binatang lainnya membuat kehidupan.
- Mike Nickerson mengatakan bahwa “ekonomi
tiga perlima ekologi” sejak ekosistem menciptakan sumber dan membuang sampah,
yang mana ekonomi menganggap dilakukan “untuk bebas”.
Ekonomi ekologi dan teori perkembangan
manusia mencoba memisahkan pertanyaan ekonomi dengan lainnya, namun susah.
Banyak orang berpikir ekonomi baru saja menjadi bagian ekologi, dan ekonomi
mengabaikannya salah. “Modal alam” ialah 1 contoh 1 teori yang menggabungkan 2
hal itu.
3. Ekologi dalam
kacamata antropologi
Terkadang ekologi dibandingkan dengan
antropologi, sebab keduanya menggunakan banyak metode buat mempelajari satu hal
yang yang kita tak bisa tinggal tanpa itu. Antropologi ialah tentang bagaimana
tubuh dan pikiran kita are dipengaruhi lingkungan kita, ekologi ialah tentang
bagaimana lingkungan kita dipengaruhi tubuh dan pikiran kita.
Beberapa orang berpikir mereka hanya seorang
ilmuwan, namun paradigma mekanistik bersikeras meletakkan subyek manusia dalam
kontrol objek ekologi — masalah subyek-obyek. Namun dalam psikologi evolusioner
atau psikoneuroimunologi misalnya jelas jika kemampuan manusia dan tantangan
ekonomi berkembang bersama. Dengan baik ditetapkan Antoine de Saint-Exupery:
“Bumi mengajarkan kita lebih banyak tentang diri kita daripada seluruh buku.
Karena itu menolak kita. Manusia menemukan dirinya sendiri saat ia
membandingkan dirinya terhadap hambatan.”
Ilmu lingkungan,
adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup. Menurut Soerjani, dkk
(2006), ilmu lingkungan adalah penggabungan ekologi (manusia) yang dilandasi
dengan kosmologi (tatanan alam) yang mempunyai paradigma sebagai ilmu
pengetahuan murni. Hakikat ilmu pengetahuan pada dasarnya berkembang untuk
mendasari, mewarnai serta sebagai pedoman kearifan sikap dan perilaku manusia.
Ilmu Lingkungan adalah suatu studi
yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas di
dalamnya. Ilmu lingkungan merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai
ilmu yang bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan masalah yang
menyangkut hubungan antara mahluk hidup dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan
merupakan penjabaran atau terapan dari ekologi.
Lingkungan juga erat
kaitannya dengan ekosistem, dimana ekosistem merupakan suatu sistem ekologi
yang terbentuk oleh hubungan timbal balik tak terpisahkan antara makhluk hidup
dengan lingkungannya. Ekosistem bisa dikatakan juga suatu tatanan kesatuan
secara utuh dan menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup yang saling
memengaruhi. Ekosistem merupakan penggabungan dari setiap unit biosistem yang
melibatkan interaksi timbal balik antara organisme dan lingkungan fisik
sehingga aliran energi menuju kepada suatu struktur biotik tertentu dan terjadi
suatu siklus materi antara organisme dan anorganisme. Matahari sebagai sumber
dari semua energi yang ada. Dalam ekosistem, organisme dalam komunitas
berkembang bersama-sama dengan lingkungan fisik sebagai suatu system. Kehadiran,
kelimpahan dan penyebaran suatu spesies dalam ekosistem ditentukan oleh tingkat
ketersediaan sumber daya serta kondisi faktor kimiawi dan fisis yang harus
berada dalam kisaran yang dapat ditoleransi oleh spesies tersebut.
B. Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan
Menurut Para Ahli
Ekologi berdasarkan pendapat para ahli:
- Menurut website carryinstitute.org, bahwa
pengertian ekologi adalah studi ilmiah tentang proses-proses yang mempengaruhi
distribusi dan kelimpahan organisme, interaksi yang ada pada organisme dan
interaksi antara organisme dan transformasi serta aliran energi dan materi.
- Menurut Ernst Haeckel (1866), Peneliti asal
Jerman, bahwa pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan komprehensif tentang
hubungan organisme terhadap lingkungan
- Menurut Charles Elton (1927), secara
singkat bahwa pengertian ekologi adalah sejarah alam yang bersifat
ilmiah "Scientific natural history"
- Menurut E.P. Odum (1963) bahwa pengertian
ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang struktur dan fungsi alam "The
study of the structure and function of nature"
- Tahun 1972, Menurut C. J. Krebs, pengertian
ekologi adalah ilmu pengetahuan tentang interaksi yang menentukan distribusi
dan kelimpahan organism
- Menurut Andrewartha, pengertian ekologi
adalah ilmu yang membahas penyebaran dan kemelimpahan organisme
- Menurut Resosoedarmo, yang menyatakan bahwa
pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara
makhluk hidup dengan lingkungannya
- Menurut Otto Soemarwoto, pengertian ekologi
adalah ilmu tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan
lingkungannya
Ilmu Lingkungan berdasarkan pendapat para
ahli:
PROF
DR. IR. OTTO SOEMARWOTO
Lingkungan
hidup adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita
tempati yang mempengaruhi kehidupan kita
S.J
MCNAUGHTON & LARRY L. WOLF
Lingkungan
hidup adalah semua faktor ekstrenal yang bersifat biologis dan fisika yang
langsung mempengarui kehidupan, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi
organisme
MICHAEL
ALLABY
Lingkungan
hidup diartikan sebagai: the physical, chemical and biotic condition
surrounding and organism.
PROF.
DR. ST. MUNADJAT DANUSAPUTRO, SH
Lingkungan
hidup sebagai semua benda dan kondisi, termasuk di dalamnya manusia dan tingkah
perbuatannya, yang terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi
hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya.
SRI
HAYATI
Lingkungan
hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan mahluk hidup.
termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan
dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya
JONNY
PURBA
Lingkungan
hidup adalah wilayah yang merupakan tempat berlangsungnya bermacam-macam
interaksi sosial antara berbagai kelompok beserta pranatanya dengan simbol dan
nilai
C. Perbedaan Ekologi dan Ilmu Lingkungan
Perbedaan utama ilmu lingkungan dan ekologi
adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat (valid),
baru, dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan manusia
terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran, penghargaan,
tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara
menyeluruh. Timbulnya kesadaran lingkungan sudah dimulai sejak lama, contohnya
Plato pada 4 abad Sebelum Masehi telah mengamati kerusakan alam akibat perilaku
manusia. Pada zaman modern, terbitnya buku Silent Spring tahun 1962 mulai
menggugah kesadaran umat manusia.
Ilmu lingkungan merupakan bidang ilmu
interdisipliner yang merupakan integrasi ilmu fisik dan biologi (termasuk tapi
tidak dibatasi pada ekologi, fisika, kimia, biologi, ilmu tanah, geologi, ilmu
atmosfer dan geografi) untuk mempelajari tentang lingkungan dan solusi dari
masalah-masalah lingkungan. Ilmu lingkungan menyediakan pendekatan yang
terintegrasi, kuantitatif, dan interdisipliner untuk mempelajari sistem
lingkungan (Anonim, 2011).
Ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari
tentang lingkungan hidup. Menurut Soerjani, dkk (2006), ilmu lingkungan adalah
penggabungan ekologi (manusia) yang dilandasi dengan kosmologi (tatanan alam)
yang mempunyai paradigma sebagai ilmu pengetahuan murni. Hakikat ilmu
pengetahuan pada dasarnya berkembang untuk mendasari, mewarnai serta sebagai
pedoman kearifan sikap dan perilaku manusia.
Ekologi adalah
studi ilmiah tentang distribusi kelimpahan hidup
dan interaksi antara organisme dan lingkungan alami mereka sedangkan ilmu
lingkungan adalah filosofi dan gerakan sosial yang
luas berpusat pada kepedulian terhadap konservasi
dan perbaikan lingkungan.
Ekologi dan ilmu
lingkungan merupakan disiplin ilmu terkait
erat, dan berhubungan dengan prinsip-prinsip yangsatu dengan yang lain dan hal
ini merupakan sesuatu yang penting
untuk sepenuhnya memahami satu dengan yang
lain. Perbedaan utama antara ekologi dan ilmu
lingkungan yaitu
ilmu lingkungan merupakan bidang yang
lebihmenyeluruh yang menggabungkan banyak
unsur ilmu bumi dan kehidupan untuk
memahami berbagai proses alam.Ekologi, di sisi
lain, biasanya lebih difokuskan pada bagaimana
organisme berinteraksi satu sama lain dan denganlingkungan
sekitarnya mereka. Kedua ilmu memberikan informasi yang
sangat penting tentang alam dan apa yang dapat
dilakukan untuk lebih melindungi planet dan melestarikan
sumber daya.
Sebuah perbedaan
penting antara ekologi dan ilmu lingkungan adalah tujuan dari
penelitian dalam disiplin ilmumasing-masing. Tidak seperti ilmuwan bidang lingkungan, ahli ekologi cenderung fokus
penelitian (kajian) mereka pada populasi yang sangat
spesifik dari makhluk hidup, seperti jenis tertentu
dari rumput atau kelompok ikan. Ahli ekologi berusaha
untuk memahami bagaimana populasi berinteraksi, bereproduksi, dan berkembang dalam suatu ekosistem. Para ahli ekologi
lebih berkonsentrasi terutama
pada faktor-faktor langsung seperti penyediaan makanan,peristiwa makan memakan, dan seleksi
seksual dalam suatu kelompok melalui pengamatan
yang cermat dan penelitiansejarah. Ekologi menjelaskan perkembangan
dan adaptasi evolusioner yang mempengaruhi suatu spesies.
Ahli lingkungan
melakukan penelitian laboratorium dan lapangan untuk belajar
tentang berbagai faktor yang mempengaruhi suatu
daerah. Seperti ekologi, mereka juga mempelajari makhluk
hidup dan perilaku mereka secara rinci. Selain itu, para ahli lingkungan mempertimbangkan dampak iklim, proses geologi,
perubahan suhu, dan siklus air ketika menyelidiki ekosistem. Sebagai contoh,
seorang ahli
lingkungan mungkin melakukan penelitian tentang dampak dari musim kering terutama pertumbuhan spesies
tanaman yang berbeda di suatu daerah. Ilmuwan kemudian
dapat mencoba untuk mengidentifikasi dampak negative yang dihasilkan padahewan herbivora di
wilayah tersebut.
Memahami baik ekologi
dan ilmu lingkungan sangat penting dalam merumuskan hukum dan kebijakan tentang
konservasi. Ketikapihak pemerintah dan industri menetapkan standar baru, mereka
biasanya berkonsultasi profesional dengan latar belakang di bidang ekologi dan
ilmu lingkungan untuk memberikan pertimbangan. Ahli Lingkungan akan melakukan untuk menganalisis tingkatpencemaran dan faktor risiko lain di dekat
sebuah pabrik industri sedangkan ahli
ekologi diperlukan untuk
menentukan kesejahteraanpopulasi tertentu dan menyarankan
cara-cara untuk melindungi spesies yang terancam punah.
D. Asas
– Asas Pengetahuan Lingkungan
ASAS 1 (HUKUM THERMODINAMIKA I)
Semua energi yang memasuki sebuah organisme hidup, populasi atau
ekosistem dapat dianggap sebagai energi yang tersimpan atau terlepaskan. Energi
dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk yang lain tetapi tidak dapat hilang,
dihancurkan atau diciptakan
ASAS 2 menyatakan
bahwa tidak ada sistem perubahan energi sangat efisien. Misalnya pada Hukum
Termodinamika II yaitu "Semua sistem biologi kurang efisien, kecenderungan
umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas yang tidak balik dan beradiasi
menuju angkasa."
ASAS 3 menyatakan bahwa materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk pada sumber alam.
ASAS 4 menyatakan bahwa semua kategori sumber alam, jika pengadaannya telah maksimal, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam sampai ke tingkat maksimum.
ASAS 5 menyatakan bahwa terdapat dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai daya rangsang penggunaan.
ASAS 6 menyatakan bahwa Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan saingannya tersebut.
ASAS 7 menyatakan bahwa kemantapan pada keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramal.
ASAS 8 menyatakan bahwa sebuah habitat dapat jenuh & tidak oleh keanekaragaman takson.
ASAS 9 menyatakan bahwa keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.
ASAS 10 menyatakan bahwa lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi pada lingkungan fisik yang stabil.
ASAS 11 menyatakan bahwa sistem yang telah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Contohnya seperti pada hama tikus, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran.
ASAS 12 menyatakan bahwa kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat tergantung kepada kepentingan relatifnya pada keadaan lingkungan.
ASAS 13 menyatakan bahwa ingkungan yang secara fisik telah mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi pada ekosistem yang mantap, serta kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.
ASAS 14 menyatakan bahwa derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi tersebut.
ASAS 3 menyatakan bahwa materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk pada sumber alam.
ASAS 4 menyatakan bahwa semua kategori sumber alam, jika pengadaannya telah maksimal, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam sampai ke tingkat maksimum.
ASAS 5 menyatakan bahwa terdapat dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai daya rangsang penggunaan.
ASAS 6 menyatakan bahwa Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan saingannya tersebut.
ASAS 7 menyatakan bahwa kemantapan pada keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramal.
ASAS 8 menyatakan bahwa sebuah habitat dapat jenuh & tidak oleh keanekaragaman takson.
ASAS 9 menyatakan bahwa keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.
ASAS 10 menyatakan bahwa lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi pada lingkungan fisik yang stabil.
ASAS 11 menyatakan bahwa sistem yang telah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Contohnya seperti pada hama tikus, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran.
ASAS 12 menyatakan bahwa kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat tergantung kepada kepentingan relatifnya pada keadaan lingkungan.
ASAS 13 menyatakan bahwa ingkungan yang secara fisik telah mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi pada ekosistem yang mantap, serta kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.
ASAS 14 menyatakan bahwa derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi tersebut.
2. Sumber Daya Alam
A. Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya
alam adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat
digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya
komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga
komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan
peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era
eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara
signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan
untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak
tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara
di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau
nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai
contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di
dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di
bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan
dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat
digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui.
SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama
penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme,
sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan.
Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi
dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah
SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses
pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak
bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan
waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya
sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa
hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal
dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan dansuhu panas selama
jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis
B. Sumber Daya Alam di Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua
di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya
keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini,
berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi tulang punggung
perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy). Protokol Nagoya
sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil
dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam
hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber
daya alam tersebut. Kekayaan alam
di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:
·
Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia
terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang
tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
·
Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak
pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.
·
Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut,
serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.
Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10%
dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan
di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25%
dari hewan laut. Di bidang agrikultur, Indonesia juga
terkenal atas kekayaan tanamanperkebunannya,
seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang
banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.
Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya
saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai
jenis bahan tambang, sepertipetroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak. Di
samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang
subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9
juta km2 juga
menyediakan potensi alam yang sangat besar.
C.
Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
Ekonomika diartikan sebagai ilmu yang
mampu memberikan informasi yang baik dan berguna dalam pengambilan keputusan,
baikm untuk pribadi, lebih-lebih untuk pemerintah ataupun untuk para wakil
rakyat (DPR). Kita mengetahui bahwa setiap aspek yang dibicarakan oleh sub
disiplin ekonomika tentu menyangkut penggunaan sumber daya alam. Kebijakan
ekonomi makro sering kali menyangkut masalah permintaan terhadap barang-barang
sumber daya alam baik dalam negeri maupun dari luar negeri. Sebaliknya
tersedianya serta biaya pengambilan barang sumber daya alam ini mempengaruhi
tingkat kegiatan ekonomi makro.
Demikian pula neraca perdagangan
internasional suatu negara sangar dipengaruhi oleh tersedianya sumber daya alam
di negara tersebut. Seperti minyak bumi, gas alam, maupun komoditi pertanian.
Lebih tampak jelas lagi tingkat pendapatan per kapita suatu propinisi sangat
dipengaruhi oleh tersedianya sumber daya alam di propinsi masing- masing.
alam hubungan dengan berbagai isu
tersebut, maka ekonomika lebih tepat kalau diharapkan sebagai ilmu yang mampu
menganalisis keadaan yang ada (positif), dan kemudian memberikan informasi
tentang implikasi yang dapat timbul dari adanya berbagai alternatif kebijakan,
atau keputusan mengenai penggunaan sumber daya alam dan selanjutnya dihubungkan
dengan penggunaan sumber daya alam yang semestinya (normatif). Jadi jelasnya
ekonomika sumber daya Alam dapat diartikan sebagai ilmu yang memperhatikan baik
rencana maupun penilaian terhadap alternatif kebijakan sumber daya alam.
Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan
semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi. Pada
gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi
karena barang sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya
alam. Dengan demikian dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara jumlah
dan kuantitas barang sumber daya dan pertumbuhan ekonomi, taetapi sebaliknya
ada hubungan yang negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber
daya alam yang ada di dalam bumi.
Antara pertumbuhan ekonomi dan
persediaan sumberdaya mempunyai hubungan yang negatif artinya semakin cepat
pertumbuhan ekonomi suatu perekonomian akan semakin menipis tersedianya
sumberdaya alam di negara yang bersangkutan. Pembangunan berwawasan lingkungan
adalah pembangunan yang memperlakukan sumberdaya alam dengan melihat hasil
positif maupun negatifnya. Sesungguhnya ada dua pola penting dalam melaksanakan
pembangunan yang didasarkan atas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan pola
pembangunan yang didasarkan atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Terdapat hubungan yang positif antara
pembangunan ekonomi dan pencemaran lingkungan, semakin giat pembangunan ekonomi
maka semakin tinggi pula derajat pencemaran lingkungan.
D. Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati
dan Non Hayati
1. Pemanfaatan sumber daya non-hayati
No.
|
Nama
|
Pemanfaatan
|
1
|
Hutan
|
Hutan menghasilkan
kayu dan rotan yang bisa digunakan untuk industri kayu lapis dan mebel atau
peralatan rumah tangga.
Hutan merupakan
pengasil oksigen dan menjaga lingkungan agar tetap nyaman ditinggali manusia
|
2
|
Minyak bumi
|
Minyak bumi
digunakan sebagai bahan bakar untuk industri, kendaraan bermotor dan rumah
tangga.
Minyak bumi
digunakan untuk pembangkit listrik tenaga diesel
|
3
|
Gas Alam ( LNG )
|
Gas Alam ( LNG )
bisa digunakan untuk bahan bakar yang kendaraan bermotor.
Gas Alam ( LNG )
digunakan sebagai bahan untuk memasak dalam rumah tangga.
Gas Alam ( LNG )
digunakan sebagai bahan dasar dari tinta, detergen, dan obat anti
serangga.
Bisa digunakan untuk
pembangkit tenaga listrik yang lebih efisien dan bebas polusi
|
4
|
Batu-Bara
|
Sebagai bahan bakar
dari Karbon teraktivasi, serat karbon, dan Metal silikon
Bisa digunakan
sebagai bahan bakar rumah tangga untuk memasak
Sebagai bahan bakar
untuk pembangkit tenaga listrik dan industri
|
5
|
Emas Perak
|
Digunakan untuk
perhiasan wanita
Emas dan perak juga
digunakan untuk mata uang logam
Digunakan sebagai
penyimpan kekayaan karena mempunyai nilai ekonomi yang tinggi
Dalam industri
elektronik emas digunakan beberapa jenis komponen barang-barang elektronik.
|
6
|
Nikel
|
Untuk campuran
membuat baja anti karat
Sebagai bahan dasar
membuat uang koin
Lapisan senjata agar
tahan lama dan tidak berkarat
|
7
|
Timah
|
Untuk sirkuit
elektronik
Sebagai bahan untuk
membuat semi konduktor
|
8
|
Bauksit
|
Bahan dasar industri
keramik
Sebagai bahan dalam
proses pemurnian alumunium
|
9
|
Marmer
|
Untuk alat rumah
tangga : Meja, Lantai dan dinding
|
10
|
Tembaga
|
Bahan dasar
pembuatan kabel listrik dan pembuatan alat-alat listrik
|
11
|
Mangaan
|
Digunakan sebagai
campuran pembuatan besi
Sebagai bahan
membuat keramik, baterai kering, gelas dan lain-lain
|
12
|
Intan
|
Untuk perhiasan
wanita dan sebagai hiasan rumah
|
13
|
Platina
|
Untuk perhiasan
misalnya : cincin, kalung dan gelang
|
14
|
Fosfat
|
Digunakan untuk
membuat pupuk buatan
Juga bisa digunakan
sebagai bahan peledak, korek apai, pasta gigi, dan sabun cuci
|
15
|
Mika
|
Digunakan sebagai
insulator pada listrik tegangan tinggi
Bahan membuat jendelah kompor (seperti kaca) atau tutup
peralatan rumah tangga yang tahan panas
|
Sumber
daya alam non hayati
Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan
dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang.
Air
Air merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri
didominasi oleh wilayah perairan. Dari total wilayah perairan yang ada,
97% merupakan air asin (wilayah laut, samudra, dll.) dan hanya 3%
yang merupakan air tawar (wilayah sungai, danau, dll.). Seiring dengan pertumbuhan populasi
manusia, kebutuhan akan air, baik itu untuk keperluan domestik dan energi, terus meningkat. Air juga digunakan untukpengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset rekreasi. Di bidang energi, teknologi penggunaan
air sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan
terus berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air
cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.
Angin
Pada era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin Angin mampu menghasilkan energi dengan
menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30
meter di daerah dataran tinggi. Selain
sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh
lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya. Beberapa negara yang telah
mengaplikasikan turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda dan Inggris.
Tanah
Tanah adalah komponen penyusun permukaan bumi .Tanah termasuk salah satu
sumber daya alam nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi
berbagai jenis makhluk hidup. Pertumbuhan
tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung terkait dengan tingkat
kesuburan dan kualitas tanah. Tanah tersusun atas beberapa komponen, seperti
udara, air, mineral, dansenyawa
organik. Pengelolaan sumber daya nonhayati ini menjadi sangat
penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk dunia dan kondisi cemaran
lingkungan yang ada sekarang ini.
Hasil tambang
Sumber daya alam hasil penambangan memiliki beragam fungsi bagi
kehidupan manusia, seperti bahan dasar infrastruktur, kendaraan
bermotor, sumber energi, maupun sebagai perhiasan. Berbagai jenis
bahan hasil galian memiliki nilai ekonomi yang besar dan hal ini memicu
eksploitasi sumber daya alam tersebut. Beberapa
negara, seperti Indonesia dan Arab, memiliki pendapatan yang sangat besar dari
sektor ini. Jumlahnya sangat
terbatas, oleh karena itu penggunaannya harus dilakukan secara efisein. Beberapa contoh bahan tambang dan
pemanfaatannya:
E.
Landasan
Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Kebijakan Bidang
Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004
-
Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi
peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
-
Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan
melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan
menerapkan teknologi ramah lingkungan.
-
Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan
keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk
mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
-
Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah
daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan
pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang
diatur dengan undang-undang.
-
Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan
memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan
yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta
penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam
dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber
Daya Alam :
1. Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan
perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam
rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip
sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
2. Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya
alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya
alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
3. Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat
mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya
tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk
teknologi tradisional.
4. Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis
sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari
produk sumber daya alam tersebut.
5. Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya
alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya
penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud
Pasal 5 Ketetapan ini.
6. Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang
didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan
kondisi daerah maupun nasional.
F.
Karakteristik
Ekologi Sumber Daya Alam
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan
sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah
yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang
harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan
ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran
energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik
wilayah. Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem
budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus
benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem
lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem
yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi
“keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir
bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem
pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan.
G. Daya
Dukung Lingkungan
Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk
mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan daya dukung
lingkungan hidup dilakukan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan
sumber daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang
bagi kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat
dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di hamparan
ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan
menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.
Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:
a) Kemampuan lahan untuk alokasi
pemanfaatan ruang.
b) Perbandingan antara ketersediaan
dan kebutuhan lahan.
c) Perbandingan antara ketersediaan
dan kebutuhan air.
Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.
H. Keterbatasan Kemampuan Manusia
Manusia adalah makhluk
yang dilahirkan paling sempurna. Manusia memiliki kemampuan kognitif untuk
memproses informasi yang diperoleh dari lingkungan di sekelilingnya melalui
indera yang dimilikinya, membuat persepsi terhadap apa-apa yang dilihat atau
dirabanya, serta berfikir untuk memutuskan aksi apa yang hendak dilakukan untuk
mengatasi keadaan yang dihadapinya. Hal-hal yang dapat mempengaruhi kemampuan
kognitif pada manusia meliputi tingkat intelejensi,kondisi fisik, serta
kecepatan sistem pemrosesan informasi pada manusia. Bila kecepatan sistem
pemrosesan informasi terganggu, maka akan berpengaruh pada reaksi manusia dalam
mengatasi berbagai kondisi yang dihadapi.
Keterbatasan kognitif
terjadi apabila terdapat masalah atau gangguan pada kemampuan kognitif. Masalah
yang dialami bisa terjadi sejak lahir, atau terjadi perubahan pada tubuh manusia
seperti terluka, terserang penyakit, mengalami kecelakaan yang dapat
menyebabkan kerusakan salah satu indera, fisik atau juga mental. Akibat dari
adanya keterbatasan kognitif ini, manusia menjadi tidak mampu untuk memproses
informasi dengan sempurna. Dengan ketidaksempurnaan ini maka manusia yang
memiliki keterbatasan kognitif mengalami masalah dalam meraba, mempelajari atau
berfikir untuk bereaksi terhadap keadaan yang dihadapinya.
Persepsi dalam arti
sempit melibatkan pengalaman kita tapi secara psikis pengertian itu tidaklah
tepat. Tetapi lebih tepatnya persepsi merupakan proses yang menggabungkan dan
mengorganisir data-data indera kita ( penginderaan) untuk dikembangkan
sedemikian rupa sehingga kita dapat menyadari di sekeliling kita, termasuk sadar
dengan diri kita sendiri. Dan didalam mempersepsi keadaan sekitar maka kita
harus melibatkan indra kita maka akan lahir sebuah argumen yang berasal dari
informasi yang dikumpulkan dan diterima oleh alat reseptor sensorik kita
sehingga kita dapat menggabungkan atau mengelompokkan data yang telah kita
terima sebelumnya melalui pengalaman awal kita.
Referensi: